Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERAPAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK PADA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Menimbang melindungi informasi dari risiko
kebocoran data, modifikasi data, pemalsuan data, dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e government) diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan Sertifikat
Elektronik Pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018
Menetapkan Peraturan Walikota untuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang semakin maju dan canggih
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Peraturan Walikota tentang Penerapan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 613
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Kota Batam Daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah.
Undang Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
Kode Etik yang diatur dalam Peraturan Walikota ini berlaku kepada setiap orang yang menjadi narasumber dan/atau tenaga ahli yang diperbantukan di Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Daerah.
Dalam rangka penegakan Kode Etik bagi setiap pejabat struktural dan/atau pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa Daerah, setiap Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah dan/atau narasumber dan/atau tenaga ahli harus menyampaikan kepada Komite Etik apabila terjadi pelanggaran dan/atau potensi pelanggaran Kode Etik.
13 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 27 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 70 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Komunikasi dan Informatika
Dinas komunikasi dan informatika - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 895
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Komunikasi dan Informati
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Komunikasi dan Informatika, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Batam Peraturan Wali Kota Batam
Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Komunikasi dan Informatika (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2016 Nomor 499) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 57 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Komunikasi Dan Informatika (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2019 Nomor 706) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kecuali ketentuan yang mengatur
tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas terhadap Jabatan
Struktural Eselon III dan IV yang Pejabat Fungsional penyetaraannya/disetarakan sebagai pengganti Jabatan
Struktural Eselon II dan IV yang disederhanakan
berdasarkan kebijakan reformasi birokrasi pemerintah, belum diangkat/dilantik oleh Wali Kota.
45 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 28 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 15 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 896
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Walikota Batam Nomor 56 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2016 Nomor
501) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kecuali
ketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi,
dan uraian tugas terhadap Jabatan Struktural
Eselon III dan IV yang Pejabat Fungsional
penyetaraannya/disetarakan sebagai pengganti Jabatan
Struktural Eselon III dan IV yang disederhanakan
berdasarkan kebijakan reformasi birokrasi pemerintah,
belum diangkat/dilantik oleh Wali Kota.
55 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 28 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA
BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Repubik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan dan Penerimaan Tunjangan Tahun 2021
•Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 •Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 •Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 •Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 •Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 •Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 •Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015 •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2020 •Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2020
Pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2021; Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2021;Pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2021; dan Tata cara Pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 5 UU No.28 Tahun 1999 mengenai penyelenggara negara yang bersih dari korupsi dan kolusi setiap penyelenggara negara harus melaporkan harta kekayaan dan bersedia untuk diperiksa untuk mengefektifkan kewajiban pelaporan harta kekayaan perlu pengaturan di lingkungan kota Batam
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; UU No.53 Tahun 1999; UU No.30 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014
Pemerintah perlu menetapkan peraturan agar mengefektifkan pelaporan harta kekayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 51 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa Pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD, bahwa berdasarkan Angka V Hal Khusus Lainnya point 14 huruf b pada Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, apabila pendapatan daerah yang bersumber dari Hibah Dana BOS tersebut diterima setelah Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tentang APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batam Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2019 Nomor 700) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Batam Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2020 Nomor 735)diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 25 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERITAHAN DAERAH (RKPD) KOTA BATAM TAHUN 2020
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kota Batam telah menetapkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pememerintah Daerah (RKPD) Kota Batam Tahun 2020 pada tanggal 31 Mei 2019; bahwa penetapan Peraturan ini terdapat syarat yang belum terpenuhi, yaitu belum adanya fasilitasi dari Bappeda Propinsi Kepulauan Riau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 53 tahun 1999; UU N. 23 Tahun 2014; PP No. 8 tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Walikota Batam Nomor 25 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam Tahun 2020 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2019 Nomor 674) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
Peraturan Walikota Batam Nomor 25 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam Tahun 2020 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2019 Nomor 674) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 616
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Tarif retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2011, apabila dilakukan perbandingan dengan Kota-Kota lain di Indonesia dapat dikategorikan sebagai tarif paling rendah. Berdasarkan Ketentuan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Nota Dinas dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Batam Nomor 010/ND/DPMPTSP-BTM/IV/2018 tanggal 9 April 2018 serta mempertimbangkan masukkan dari Asosiasi Real Estate Indonesia Kota Batam, maka perlu dilakukan Penyesuai tarif Izin Mendirikan Bangunan yang ada di Kota Batam. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
4 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TENTANG PEMBERIAN APRESIASI DALAM BENTUK GAJI KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NON-PNS PADA BLUD DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 17 huruf b angka 7 Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang c
•Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 •Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2020;Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2020
Pemberian Apresiasi dalam Bentuk Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Non-PNS pada BLUD di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat