RENCANA KERJA PEMERITAHAN DAERAH (RKPD) KOTA BATAM TAHUN 2020
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD.2019/No.678
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 25 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERITAHAN DAERAH (RKPD) KOTA BATAM TAHUN 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa Pemerintah Kota Batam telah menetapkan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pememerintah Daerah (RKPD) Kota Batam Tahun 2020 pada tanggal 31 Mei 2019; bahwa penetapan Peraturan ini terdapat syarat yang belum terpenuhi, yaitu belum adanya fasilitasi dari Bappeda Propinsi Kepulauan Riau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 53 tahun 1999; UU N. 23 Tahun 2014; PP No. 8 tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Walikota Batam Nomor 25 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam Tahun 2020 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2019 Nomor 674) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
- Peraturan Walikota Batam Nomor 25 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam Tahun 2020 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2019 Nomor 674) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 3 hlm
|