PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2017 NOMOR 8 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BATAM, PROVlNSl KEPULAUAN RIAU: (I 8/55/2017)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
ABSTRAK:
Tumbuh kembangnya anak sebagai surnber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif merupakan salah satu hak dasar anak usia dini sehingga perlu mendapat perlindungan untuk pengembangar. diri yang bersifat holistik integrative. Bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kernbang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, pengawasan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan. Bahwa untuk melaksanakan pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif perlu diaatur dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
Undang-Undang Daser Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1996 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2005 Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 TaLun 2014 Peraturan Menteri Sosial Nomor 02 Tahun 2012 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tatun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
Satuan PAUD yang telah menyelenggarakan pengerr hangan anak usia dini wajib memenuhi ketentuan dalam Peratuan Daerah ini paling lambat 2 (dua) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Walikota sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
25 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 8 Tahun 2020
PERWALI Kota Batam No. 73 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 27 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 53 Tahun 1999, UU Nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 61 Tahun 2010, Permendageri Nomor 3 Tahun 2017, Permen Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019
Perubahan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERWAKO BATAM NOMOR 60 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN APBD KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, dijelaskan dalam hal pemerintah daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2019 sesuai kode rekening berkenaan dan dana transfer ke daerah sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum dianggarkan, maka Pemerintah Daerah dapat melaksanakan kegiatan dimaksud dengan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2019; bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 187/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2019; bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (2), (3) dan (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dinyatakan bahwa pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD; bahwa berdasarkan pertimbangan maka perlu menetapakan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2019
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 20 Tahun 2001; PP No 58 Tahun 2005; PP nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 6 Tahun 2008; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri no 38 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batam Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2019 di ketentuan Pasal I diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah atau setelah mendapat persetujuan menteri; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah menyatakan TPP ASN diberikan berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, prestasi kerja, kelangkaan profesi dan/atau pertimbangan objektif lainnya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 •Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam •Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara •Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara •Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan •Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara •Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah •Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil •Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Untuk meningkatkan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dan meningkatkan disiplin ASN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
Mencabut Perwako Nomor 5 Tahun 2020 dan Perwako Nomor 10 Tahun 2020
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA UMUM, RETRIBUSI JASA USAHA DAN RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Menimbang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka daerah berhak melakukan pungutan retribusi guna meningkatkan pendapatan daerah dan sekaligus berkewajiban melakukan penyesuaian terhadap Perda maka perlu menetapkan Perda tentang Retribusi, Perizinan dan Pelayanan Publik
Pasal 18 ayat 6 UUD Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PERDAKO BATAM No. 1 Tahun 2010
Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha Dan Retribusi Perizinan Tertentu, Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pembayaran Retribusi, Tata Cara Penyelesaian Keberatan, Tata Cara Pembetulan Ketetapan Retribusi, Tata Cara Perhitungan Penembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Tata Cara Pemeriksaan Retribusi, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2013.
55 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 8 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, perlu dijaga kondisi lingkungan hidup yang bersih dan hijau sehingga tetap terpelihara daya dukung dan daya tampungnya, sebagai kawasan strategis dalam kegiatan ekonomi nasional dan daerah, Kota Batam berpotensi untuk terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh berbagai usaha dan kegiatan sehingga perlu dilakukan upaya pengendaliannya
UU No. 24 Tahun.1992; UU No. 23 Tahun.1997; UU No.22 Tahun.1999; UU No. 25 Tahn 1999; UU No. 53 Tahun 1999; PP. No. 18 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1999; PP No. 27 tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 54 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 74 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; KEPPRES No. 32 Tahun 1990; PERDAPROP RIAU No. 2 Tahun 1998; PERDAKO BATAM No. 12 Tahun 2001; PERDAKO BATAM No. 13 Tahun 2001; PERDAKO BATAM No. 17 Tahun 2001; PERDAKO BATAM No. 2 Tahun 2002; PERDAKO BATAM No. 5 Tahun 2003
Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, pencegahan, penanggulangan dan pemulihan, perlindungan lingkungan hidup, wewenang dan kewajiban Pemerintah Kota, hak dan kewajiban masyarakat, perizinan, pembiayaan, sanksi administrasi, sanksi pidana dan penyelesaian sengketa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2003.
36 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 01/SE/ 1977 tentang Permintaan dan Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil dan dalam rangka tertib administrasi dalam pemberian cuti dipandang perlu diatur prosedur pemberian cuti bagi pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Batam dengan Peraturan Walikota
UU No.53 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 976; PP No. 53 Tahun 2010; Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2010
Ketentuan Umum, Pejabat yang Berwenang Memberikan Cuti, Cuti PNS; Prosedur Pemberian Cuti, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2015.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 08 Tahun 2019
TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2019 NOMOR 8 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BATAM, PROPINSI KEPULAUAN RIAU : (7/55/ 2019 )
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama
UUD Tahun 1984 Pasal 18 (Ayat) 6; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004 ; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 13 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 77 Tahun 2014; Permendagri Nomor 86 Tahun 2007; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permendagri Nomor 54 Tahun 2019; Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015; Perda Kota Batam Nomor 8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam TA 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 876
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksana Retribusi Pelayanan Pasar
UUD No.1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.8 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.9 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pasar, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang biaya tarif retribusi, biaya pemakaian listrik dan air bersih, dan ketentuan retribusi lainnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 8 Tahun 2023
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Wali Kota Batam Nomor Tahun
2017 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Satuan
Pendidikan Milik Pemerintah Kota Batam
satuan pendidikan milik pemerintah kota batam - pola pengelolaan keuangan dana bantuan operasional
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1134
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Milik Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 327 Undang- Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa semua penerimaan
dan pengeluaran daerah dianggarkan dalam APBD
dan dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah
yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah, dalam
hal penerimaan dan pengeluaran daerah tidak dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah
sesuai dengan peraturan perundang-undangan dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh Bendahara Umum. Dalam rangka kelancaran, efektivitas dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah
terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan dana bantuan operasional Satuan Pendidikan dasar dan
Satuan Pendidikan menengah milik Pemerintah Daerah, perlu diatur ketentuan tentang Pola Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Milik Pemerintah Kota Batam. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pola Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Milik Pemerintah Kota Batam.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.24 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendikbudristek No.2 Tahun 2022; Permenkeu No. 204/PMK.07/2022; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Pola Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Milik Pemerintah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Batam Nomor Tahun
2017 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Satuan
Pendidikan Milik Pemerintah Kota Batam (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2017 Nomor 511), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat