Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH BALI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraanrakyat, maka Pemerintah Daerah perlu mendorong peran serta Perusahaan Daerah dalam meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah;
b. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah diperlukan usaha yang nyata dari Pemerintah Daerah dengan memberdayakan Perusahaan Daerah yang berdasarkan prinsipprinsip ekonomi yang sehat, dengan menunjang permodalan Perusahaan Daerah melalui penyertaan modal;
c. bahwa ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Mengamanatkan, penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali;
1. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
15. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 12 Tahun 2012;
PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH BALI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Tahun Anggaran 2013
-
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Kedaluwarsa Untuk Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pajak Parkir perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Pajak Kadaluarsa untuk Pajak Parkir.
Undang Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2016
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK KEDALUWARSA
Piutang Pajak yang tidak dapat atau tidak mungkin ditagih
lagi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 8 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 33 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
8. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008;
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
11. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013;
12. .Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
13. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
19. Peraturan Menteri Keuangan 168/PMK.07 /2008;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
1. Ketentuan Umum;
2. Belanja Hibah;
3. Belanja Bantuan Sosial;
4. Monitoring dan Evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
54
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan persampahanlkebersihan diperlukan dukungan pembiayaan melalui pengenaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
b. bahwa pengaturan mengenai Retribusi Pelayanan PersampahanIKebersihan dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peranserta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan Retribusi Pelayanan PersampahaniKebersihan diatur dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
7. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI;
3. GOLONGAN RETRIBUSI;
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
5. PRINSIP PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
7. WILAYAH PEMUNGUTAN;
8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN PEMBAYARAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
9. SANKSI ADMINISTRATIF;
10. TATA CARA PENAGIHAN;
11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
12. PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN ATAS POKOK RETRIBUSI DAN SANKSI ADMINISTRATIF;
13. KETENTUAN PENYIDIKAN;
14. KETENTUAN PIDANA;
15. KETENTUAN PERALIHAN;
16. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Kebersihan di Kota Denpasar sepanjang mengatur Retribusi Kebersihan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
13 ayat (5), Pasal 16 ayat (5), Pasal 18 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 16
Tahun 2011 ten tang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Denpasar Nomor 16 Tahun 2011
tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007
Bentuk dan isi SKRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Keputusan sebagaimana dimaksud dalam ayat (5)
Pasal 12 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi Ketentu n Pasal 315 ayat (6) Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tent g Pemerintahan Daerah, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DP D) bersama Walikota telah
menyempurnakan Rancangan Pera uran Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (AP D) Tahun Anggaran 2017 sesuai
dengan Keputusan Gubernur Bali T ggal 15 Desember 2016 Nomor
2078/01-F/HK/2015 tentang evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Kota Denpasar tentang An garan Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Walikota
Denpasar tentang Penjabaran Ang aran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 ;
b. bahwa untuk memenuhi ketentu Pasal 81 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia N mor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam keadaan darurat pemerintah daerah dapat melakukan
uaran yang belum tersedia anggarannya, selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APED, dan/ atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran
c. bahwa penyempurnaan sebagaim a dimaksud dalam huruf a,dilakukan agar Peraturan Daerah te tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APED) Tahun An aran 2017 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan K tentuan Peraturan Perundang Undangan yang lebih tinggi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 201 7 ;
Pasal 18 Ayat (6) Undang - Undang asar Negara Republik Indonesia 1945;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang - Undang Nomor 17 Tahu 2003
Undang - Undang Nomor 1 Tahu 2004
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Normor 54 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Normor 56 Tahun 2005
Pasal 2 Dana Perimbangan sebagaimana imaksud pada ayat (1) huruf b
Pasal 9 Peraturan Daerah ini mulai berlaku ada tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember 201 7
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 17 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan atau Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa pengadaan barang dan jasa dilakukan berdasarkan prinsip efisien, efektif,
transparan, bersaing, adil atau tidak diskriminatif, akuntabel dan berdasarkan
praktek bisnis yang sehat;
b. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 150 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengadaan Barang dan
Atau Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor l Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2008
Pasal IO Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan
penempatannya dalam Serita Daerah Kota Denpasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2014.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2020
peraturan daerah kota denpasar - pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/No.2/JDIHDenpasar/10halaman
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanaka fungsi Pemerintahan di Kelurahan sehingga dapat mewujudkan pelayanan yang prima bagi masyarakat;
b. bahwa peran Kepala Lingkungan sangat dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal membantu masyarakat untuk pengurusan administrasi di kelurahan maupun terhadap permasalahan lainnya serta memperkuat Pemerintahan di Kelurahan agar mampu menggerakkan masyarakat dan mendorong partisipasinya dalam pembangunan;
c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan sudah tidak sesuai dengan perkembangan Hukum saat ini, sehingga diperlukan penyesuaian agar lebih komprehensif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
1. Ketentuan Umum ;
2. Pengangkatan Kepala Lingkungan ;
3. Pemberhentian Kepala Lingkungan :
4. Kekosongan Jabatan Kepala Lingkungan ;
5. TUgas dan Fungsi ;
6. Larangan dan Sanksi ;
7. Kesejahteraan Kepla Lingkungan ;
8. Ketentuan Peralihan ;
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan (Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2019 Nomor 32)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemungutan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang efisien dan efektif berdasarkaan prinsip demokrasi dan akuntabilitas, perlu dilakukan pengaturan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka pemungutan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing menjadi kewenangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar RepublikIndonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012;
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
3. GOLONGAN RETRIBUSI ;
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
5. PRINSIP DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
6. STUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
7. WILAYAH PEMUNGUTAN DAN MASA RETRIBUSI;
8. TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN;
9. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
10. SANKSI ADMINISTRATIF;
11. PENAGIHAN;
12. PEMANFAATAN PENERIMAAN RETRIBUSI;
13. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
14. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
15. KETENTUAN PENYIDIKAN;
16. KETENTUAN PIDANA;
17. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi Ketentuan Pasal 315 ayat (6) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Walikota telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 sesuai dengan Keputusan Gubernur Bali Tanggal 21 Desember 2017 Nomor 1997/04-D/HK/2017 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Walikota Denpasar tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 81 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam keadaan darurat pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD, dan/ atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran;
c. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2018;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
2. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992;
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999;
4. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;
5. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004;
6. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004;
7. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
14 Tahun 2016;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
27. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2014;
28. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2013;
29. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2016;
30. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2017;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat