ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH-KOTA-DENPASAR-TAHUN-ANGGARAN-2017
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2016/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk memenuhi Ketentu n Pasal 315 ayat (6) Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tent g Pemerintahan Daerah, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DP D) bersama Walikota telah
menyempurnakan Rancangan Pera uran Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (AP D) Tahun Anggaran 2017 sesuai
dengan Keputusan Gubernur Bali T ggal 15 Desember 2016 Nomor
2078/01-F/HK/2015 tentang evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Kota Denpasar tentang An garan Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Walikota
Denpasar tentang Penjabaran Ang aran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 ;
b. bahwa untuk memenuhi ketentu Pasal 81 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia N mor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam keadaan darurat pemerintah daerah dapat melakukan
uaran yang belum tersedia anggarannya, selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APED, dan/ atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran
c. bahwa penyempurnaan sebagaim a dimaksud dalam huruf a,dilakukan agar Peraturan Daerah te tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APED) Tahun An aran 2017 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan K tentuan Peraturan Perundang Undangan yang lebih tinggi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 201 7 ;
- Pasal 18 Ayat (6) Undang - Undang asar Negara Republik Indonesia 1945;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang - Undang Nomor 17 Tahu 2003
Undang - Undang Nomor 1 Tahu 2004
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Normor 54 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Normor 56 Tahun 2005
- Pasal 2 Dana Perimbangan sebagaimana imaksud pada ayat (1) huruf b
Pasal 9 Peraturan Daerah ini mulai berlaku ada tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember 201 7
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 8 Halaman
|