Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran dan Pelaporan Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB) Secara Onlie
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memudahkan masyarakat untuk
melakukan pembayaran terhadap Bea Perolehan Hak Tanah
Bangunan baik karena transaksi jual-beli, waris, dan hibah
wasiat;
b. bahwa dalam rangka mempermudah melakukan pengawasan
dan pengendalian terhadap pelaporan transaksi dari PPAT;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara pelaksanaan pembayaran dan
pelaporan Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan secara online;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 24 Tahun 2012
Sarana Perangkat dan Sistem Informasi
Pasal 4 Permohonan penghentian penggunaan Online System untuk wajib pajak pailit sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1)
Pasal 10 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 16 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penertiban dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan Secara Online
ABSTRAK:
a. bahwa pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan
merupakan komponen pendapatan asli daerah yang
penting bagi pembangunan Kota Denpasar yang
berasaskan self assesment;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 12
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pajak Hotel, Pasal 12 Peraturan Daerah Kota
Denpasar Nomor 3 Tahun 2011 ten tang Pajak Restoran
dan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4
Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan;
c. bahwa dalam rangka memudahkan/menyederhanakan
pelaporan kewajiban pajak dari Wajib Pajak, maka
pelaporan tersebut dilakukan secara online (e-SPTPD);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak
Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan secara online;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2011
Undang undang Nomor 28 tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2011
Pasal 3 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahui, memerintahkan
pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya
dalam Berita Daerah Kota Denpasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 15 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Denpasar Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah dalam Pengenaan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Pajak Air
Tanah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dan
sebagai sumber pendanaan bagi keberlangsungan pembangunan
daerah, perlu mengadakan perubahan terhadap Peraturan Walikota Denpasar Nomor 46 Tahun
2013 ten tang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah Dalam Pengenaan Pajak Air Tanah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota
Denpasar tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Denpasar Nomor 46 Tahun 2013 tentang Penetapan Nilai
Perolehan Air Tanah Dalam Pengenaan Pajak Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 46 Tahun 2013
Pasal l Ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor
46 Tahun 2013
Pasal II Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa, dalam rangka memberikan rasa keadilan dan
kepastian hukum bagi wajib pajak Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Denpasar
mengadakan perubahan terhadap Peraturan Walikota
Denpasar Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 52
Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 52 Tahun 2014
Pasal 23 Ketentuan Pasal 23 diubah
Pengurangan PBB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21
Pasal 33 Ketentuan Pasal 33 diubah
Pasal II Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 12 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Denpasar Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 14 ayat (2)
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK.07 /2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Denpasar Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07 /2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 5 Tahun 2016
Pasal 1 Ketentuan dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 5 Tahun 2016
Pasal II Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 11 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah di Kota Denpasar
ABSTRAK:
a.bahwa guna dapat mewujudkan Kota Denpasar yang berwawasan Budaya
khususnya Budaya Bersih, perlu ditetapkan Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah Di Kota Denpasar;
b. bahwa dalam rangka membina peningkatan disiplin serta partisipasi masyarakat di bidang kebersihan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar tentang Tata Cara
Pengelolaan Dan Pembuangan Sampah Di Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 31 Desember 2015 Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015
BAB II SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH
Pasal 8 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Denpasar Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian,
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
b. bahwa telah dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Daerah (Musrenbangda) Kata Denpasar Tahun 2016 pada tanggal 29
31 Maret 2016 yang membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kata Denpasar Tahun 2017;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Denpasar Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 1 Tahun 2009
Pasal 5 Peraturan Walikota
ini mulai berlaku tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk adanya kepastian penghasilan tetap Kepala Desa dan
Perangkat Desa perlu melaksanakan ketentuan dalam Pasal 81
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran
Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kota
Denpasar
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
BAB II KETENTUAN BESARAN PENGHASILAN TETAP
Pasal 5 Peraturan Walikota Denpasar ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tempat Lain yang Ditetapkan Sebagai Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Denpasar omor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tempat Lain Yang Ditetapkan Sebagai Kawasan Tanpa Rokok:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a.perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Tempat Lain Yang Ditetapkan Sebagai Kawasan Tanpa Rokok:
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nornor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Mentcri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011
dan Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2012
KAWASAN TANPA ROKOK
Pasal 3 Ternpat lain yang ditetapkan sebagairnana dimaksud dalam Pasal 2 huruf h
Pasal 4 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, dipandang perlu menetapkan tata cara pembagian, penetapan
rincian dan penyaluran Alokasi Dana Desa kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar tentang Tata Cara
Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada
Desa Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Pasal 22 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat