Pasal l Ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 46 Tahun 2013 Pasal II Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat