STANDAR PELAYANAN MINIMAL - BLUD - RSUD NURDIN HAMZAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2017/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH NURDIN HAMZAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan RSUD Nurdin Hamzah sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan dan peningkatan derajat kesehatan pada masyarakat, dipandang perlu menetapkan standar pelayanan minimal BLUD RSUD Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Untuk menindaklanjuti Kepmenkes No. 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit dan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan BLUD, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal BLUD dengan Perbup;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal BLUD RSUD Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.65 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.6 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.79 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.61 Tahun 2007; KEPMEN Kesehatan No/129/Menkes/SK/II/2008; PERDA Tanjung Jabung Timur No.6 Tahun 2016; PERBUP Tanjung Jabung Timur No.31 Tahun 2016;
Perbup Ini Mengatur Mengenai Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Jenis Pelayanan, Indikator, Standar (Nilai), Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan Minimal; Pelaksanaan; Penerapan; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
11 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 58 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS - PEMBERIAN - BANTUAN KEUANGAN - PROVINSI KE DESA/KELURAHAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2017/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN PROVINSI KE DESA/KELURAHAN DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Pasal 7 ayat (2) Pergub Jambi No. 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Provinsi Jambi, pelaksanaan kegiatan bantuan keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu diatur dengan Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa Kelurahan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Provinsi
ke Desa Kelurahan Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2017
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP NO.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016 ; PERPRES No.97 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERMEN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.22 Tahun 2016; PERMEN Keuangan No.49 Tahun 2016; PERGUB No.28 Tahun 2017; KEPGUB No.1106/KEP.GUB/DP3A2/2017; KEPGUB No.1206/KEP.GUB/DP3AP2/2017; PERDA No.16 Tahun 2017
Perbup Ini Mengatur Mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Provinsi Ke Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2017, meliputi: Maksud dan Tujuan; Penerima Bantuan Keuangan; Rincian dan Penggunaan Dana; Penyaluran Dana; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
10 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 16 Tahun 2017
PENYAMPAIAN - LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2017/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 23 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebutkan bahwa dalam waktu selambat-Iambatnya 6 (enam) bulan sejak undang-undang ini mulai berlaku setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam UU ini;
Untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme diperlukan komitmen bagi penyelenggaraan Negara pada Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Timur untuk melaporkan kekayaannya;
Untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme diperlukan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan; Untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme diperlukan kerja sama sinergis dengan KPK dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Wajib Lapor; Penyampaian LHKPN; Sanksi; Tata Cara Penjatuhan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 29 Tahun 2017
PEDOMAN - PEMBIBITAN SAPI POTONG - PROSEDUR PENJUALAN TERNAK - UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS BALAI PEMBIBITAN TERNAK - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2017/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBIBITAN SAPI POTONG DAN PROSEDUR
PENJUALAN TERNAK DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS BALAI
PEMBIBITAN TERNAK KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Permen Pertanian Nomor 101/Permentan/OT.140/7/2014 tentang Pedoman Pembibitan Sapi Potong yang Baik dan untuk mempermudah pembibitan ternak di UPTD Balai Pembibitan Ternak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu membuat Pedoman Pembibitan Sapi Potong dan Prosedur Penjualan Ternak di UPTD Balai Pembibitan Ternak Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2011; Permentan No. 101/Permentan/OT.140/7/2014; Perda No. 6 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pembibitan Sapi Potong dan Prosedur Penjualan Ternak Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pembibitan Ternak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Asas dan Pedoman; Sistematika Pedoman Umum, meliputi tata laksana pemeliharaan, prosedur penjualan, dan tim teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
6 hlm.; Lampiran 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 12 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - SANGGAR KEGIATAN BELAJAR - SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL - DINAS PENDIDIKAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SANGGAR KEGIATAN BELAJAR
SEBAGAI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Permendikbud Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal yang mengatur pelayanan pendidikan nonformal, dipandang perlu melakukan Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendikbud No. 81 Tahun 2013; Permendikbud No. 4 Tahun 2016; PerDIrjen PAUD dan PM Kemendikbud No. 1453 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; SE DIrjen PAUD dan PM Kemendikbud No. 1085/C.C4.LIPR.
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar sebagai Satuan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi Sanggar Kegiatan Belajar; Kedudukan, Tugas dan Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar; Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Sanggar Kegiatan Belajar; Uraian Tugas dan Fungsi Kepala, Kepala Tata Usaha, Wakil Kepala dan Jabatan Fungsional Sanggar Kegiatan Belajar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai UPTD Dinas Pendidikan Bidang Pendidikan Nonformal, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perbup ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Bupati.
11 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN PRODUK LOKAL
ABSTRAK:
bahwa kekayaan sumber daya alam Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang melimpah menghasilkan produk lokal yang beragam dan perlu dilindungi agar dapat bersaing untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat;
bahwa pentingnya perlindungan terhadap produk lokal memerlukan landasan hukum yang mendasari program perlindungan produk lokal;
bahwa Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan pengaturan untuk melindungi produk lokal perlu diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Produk Lokal
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 3 Tahun 2014; UU Nomor 7 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 20 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 9 Tahun 2014
PERDA ini Mengatur Mengenai Perlindungan Produk Lokal; Meliputi Maksud dan Tujuan; Bentuk dan Program Perlindungan; Usaha Produk Lokal; Tenaga Kerja; Bahan Baku; Pemasaran dan Distribusi; Perlindungan Karya Budaya Daerah; Hak Atas Kekayaan Intelektual; Koordinasi; Peran serta Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
10 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN KEBAKARAN LAHAN
ABSTRAK:
Surnber daya alam, merupakan kekayaan alam yang bermanfaat sebagai penyangga ekosistem yang kondisinya terus menurun akibat eksploitasi serta kebakaran lahan sehingga perlu dijaga kelestariannya dengan dikelola secara baik guna menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan;
Kebakaran lahan merupakan suatu ancaman terhadap kerusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial, dan budaya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; PP No. 21 Tahun 2008; Permendagri No. 33 Tahun 2006; Permendagri No. 27 Tahun 2007; Peraturan Kepala BNPB No. 4 Tahun 2008; Permentan No. 98/Permentan/OT.140/IX/2013; Permentan No. 47/Permentan/OT.140/IV /2014; Perda No. 2 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Pengendalian Kebakaran Lahan, meliputi: Ruang Lingkup; Pencegahan Kebakaran Lahan; Penanggulangan Kebakaran Lahan; Penanganan Pasca Kebakaran Lahan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pedoman Pelaksanaaan Rehabilitasi Lahan diatur dengan Peraturan Bupati.
14 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Indonesia serta mendapatkan data yang mutakhir, benar dan lengkap, perlu dilakukan pengaturan tentang Administrasi Kependudukan;
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006, dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda, Pemda berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan, maka Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Administrasi Kependudukan perlu disesuaikan dengan perubahan tersebut
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 102 Tahun 2012; Perpres No. 26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No.12 Tahun 2013;
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, meliputi; Hak dan Kewajiban Penduduk; Kewenangan Penyelenggara dan Instansi Pelaksana; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Data dan Dokumen Kependudukan; Sistem Informasi Administrasi Kependudukan; Pengelolaan dan Publikasi Data; Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Pembiayaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
Dengan berlakunya Perda ini maka Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut tentang penyelenggaraan kegiatan; UPT Instansi Pelaksana dan prioritas peruntukannya; persyaratan dan tatacara penerbitan biodata penduduk, KK, dan KTP-e; persyaratan dan tatacara penerbitan perubahan dokumen pendaftaran penduduk; persyaratan dan tatacara pendataan Penduduk rentan; persyaratan dan tata cara pencatatan
kelahiran; persyaratan dan tata cara memperoleh Surat Keterangan Lahir Mati; Tata Cara Pencatatan Perkawinan Penghayat Kepercayaan; tata cara pencatatan kematian; persyaratan dan tatacara pencatatan kernatian; persyaratan dan tata cara pencatatan perubahan nama dan status kewarganegaraan; persyaratan dan tatacara pencatatan peristiwa penting lainnya; tata cara perubahan elemen data penduduk; persyaratan dan tata cara pencatatan pembetulan dan pembatalan Akta Pencatatan Sipil; tata cara pembinaan, pengawasan dan
pengendalian; denda administrasi, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Semua dokumen kependudukan yang diterbitkan atau yang telah ada pada saat Perda ini diundangkan dinyatakan tetap berlaku menurut Perda ini.
48 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 64 Tahun 2017
PENJABARAN APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2017/NO.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 16
Tahun 2017 tentang APBD Kab. Tanjung Jabung Timur TA 2018, perlu ditetapkan dengan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Penjabaran APBD Kab. Tanjung Jabung Timur TA 2018 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Kab. Tanjung Jabung Timur TA 2018.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 16 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 18 Tahun 2017
PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN - PETANI, PEMBUDIDAYA IKAN DAN NELAYAN TRADISIONAL
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2017/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI, PEMBUDIDAYA IKAN DAN NELAYAN TRADISIONAL.
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi dan memberdayakan petani dan nelayan dalam menghadapi kecenderungan terjadinya perubahan iklim, kerentanan terhadap bencana alam, risiko usaha dan sistem pasar yang belum berpihak pada petani dan nelayan perlu diupayakan perlindungan petani dan nelayan tradisional;
Perlindungan petani dan nelayan tradisional diarahkan untuk kemandirian dan daya saing agar dapat hidup layak dan sejahtera;
Sesuai dengan amanah UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, maka kebijakan perlindungan petani dan nelayan tradisional perlu didukung peraturan daerah sebagai landasan hukum dalam pelaksanaannya.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2005; UU No. 7 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pembudidaya Ikan dan Nelayan Tradisional, meliputi: Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Perencanaan; Perlindungan Petani dan Nelayan; Pemberdayaan Petani dan Nelayan; Pembiayaan; Jaminan Keamanan dan Keselamatan; Pengawasan; Peran Serta Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Ketentuan lebih lanjut mengenai asuransi pertanian dan perikanan; strategi pemberdayaan petani dan nelayan; pemasaran hasil pertanian dan perikanan; standar mutu; pemberian bantuan pembiayaan dan permodalan; persyaratan sederhana; Lembaga Pembiayaan Petani dan Nelayan; jaminan keselamatan nelayan, diatur dengan Peraturan Bupati.
20 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat