URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL - DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2008/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP N o. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 01 Tahun 2008
PERBUP ini Mengatur Mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2007 tentang Uraian Tugas Jabayan Struktural Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
13 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN JALAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa jalan sebagai bagian sistem transportasi mempunyai peranan penting dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian nasional khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
bahwa untuk mewujudkan peranan jalan sebagaimana mestinya, penyelenggaraan jalan perlu dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengintegrasikan semua komponen termasuk mengikutsertakan peran masyarakat;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlbat dalam penyelenggaraan jalan, diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Jalan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jalan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 34 Tahun 2006; PERDA No. 7 Tahun 2012
PERDA ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Jalan Daerah; Meliputi Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Rencana Umum Jaringan Jalan Daerah; Pengelompokkan Jalan; Penyelenggaraan Penggunaan Jalan; Peran Serta Masyarakat; Penyidikan; Ketentuan Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2013.
27 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 22 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Organisasi Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH
ABSTRAK:
bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu dan diperuntukkan bagi mereka yang berhak menerimanya, hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial memberikan manfaat bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam mengentaskan kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial serta menunjang pembangunan daerah;
bahwa pembayaran zakat fitrah dan harta benda yang telah sampai nishabnya sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim agar dapat berhasil guna dan berdaya guna sehingga perlu dikeluka secara kelembagaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999
PERDA ini Mengatur Mengenai Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah; Meliputi Asas, Maksud dan Tujuan; Subjek dan Objek Zakat, Infak dan Sedekah; Pembentukan Organisasi Pengelolaan Zakat; Pengumpulan Zakat; Pendistribusian dan Pendayagunaan; Pengelolaan Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keadamaan Lainnya; Pelaporan; Penyidikan; Perbuatan yang Dilarang; Ketentuan Pidana; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
15 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2013
Melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Perppu Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU, DPRD bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2013 sesuai dengan Pergub Jambi Nomor 17/KEP.GUB/SETDA.KEU-2.2/2013 tentang Evaluasi Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2013.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; ; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2012; dan Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2011.
Perda ini mengatur mengenai APBD TA 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2013.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2016
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2015
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir; Untuk memberikan arahan landasan dan kepastian hukum pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kab. Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan dengan Mengingat Perda Kab. Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2003; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 4 Tahun 2013; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 17 Tahun 2014; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 5 Tahun 2015.
Perda ini mengatur tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2004
KETENTUAN POKOK KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BERBAK - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2004/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam usaha meningkatkan kelancaran tugas dan menjamin terselenggaranya kegiatan Perusahaan Daerah Air Minum, maka diperlukan adanya Ketentuan-ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur; bahwa Ketentuan-ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak sebagaimana dimaksud pada huruf "a" diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 6 Tahun 1997; Permendagri No. 1 Tahun 1997; Permendagri No. 7 Tahun 1998
Perda ini mengatur mengenai Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur,meliputi; Penerimaan Pegawai; Kepangkatan; Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan dan Daftar Urut Kepangkatan; Penghasilan Pegawai; Cuti; Pemberhentian; Pensiun Pegawai
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2004.
l-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
28 hlmn; 3 lmpr
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Barang Milik Daerah (BMD) sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah, dipandang perlu barang milik daerah dikelola secara tertib dan profesional;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Permendagri No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD, ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan BMD diatur dengan Perda.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah, meliputi; Ruang Lingkup; Penjabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaa Kebutuhan Barang Milik Daerah; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengaman dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan; Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada OPD Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; Ganti Rugi dan Sanksi;.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
237 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 34 Tahun 2012
PEMBERIAN BANTUAN - PENDUDUK MISKIN - PENETAPAN PENGADILAN - PENCATATAN KELAHIRAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2012/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BANTUAN BAGI PENDUDUK MISKIN UNTUK MENDAPATKAN PENETAPAN PENGADILAN MENGENAI PENCATATAN KELAHIRAN
ABSTRAK:
Pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kelahiran yang dialami oleh masyarakat yang berada di dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan untuk meringankan beban penduduk miskin dalam pengurusan penetapan pengadilan sebagai perwujudan akses dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat;
Berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2002 tentang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Pemberian Bantuan Bagi Penduduk Miskin untuk Mendapatkan Penetapan Pengadilan Mengenai Pencatatan Kelahiran.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2006; Perpres No. 25 Tahun 2008; PERDA No. 2 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Pemberian Bantuan Bagi Penduduk Miskin untuk Mendapatkan Penetapan Pengadilan Mengenai Pencatatan Kelahiran, meliputi: Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Bantuan; Pelaksanaan Sidang Pengadilan; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2012.
8 hlmn;1 pnjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 32 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN HARGA PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
Telah diundangkannya Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah dalam Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka Perda tersebut sudah dapat diberlakukan dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Untuk Pelaksanaan Perda tersebut, khususnya tentang Pajak Reklame, perlu adanya petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman dalam pengelolaan pajak reklame;
Untuk memenuhi maksud tersebut, perlu ditetapkan dengan Perbup Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 131.15-225 Tahun 2011; PERDA No. 2 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai Penetapan Harga Pajak Reklame, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Tata Cara Perhitungan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2012.
6 hlmn; 1 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat