PERDA ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Jalan Daerah; Meliputi Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Rencana Umum Jaringan Jalan Daerah; Pengelompokkan Jalan; Penyelenggaraan Penggunaan Jalan; Peran Serta Masyarakat; Penyidikan; Ketentuan Pidana;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat