PEMBENTUKAN - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - PERALATAN DAN PERBEKALAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2018/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERALATAN DAN PERBEKALAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan fungsi pengelolaan peralatan dan perbekalan sebagai penunjang teknis penyelenggaraan tugas da fungsi pekerjaan umum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu membentuk Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Peralatan dan Perbekalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan Surat Persetujuan Gubernur Jambi Nomor S-062/108/SETDA.ORG-2.3/1/2018 Tanggal 15 Januari 2018 perihal Persetujuan Pembentukan UPTD pada Kab. Tanjung Jabung Timur, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan UPTD Peralatan dan Perbekalan Pada DInas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Perbup Ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Peralatan dan Perbekalan pada DInas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan; Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 46 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Peralatan dan Perbekalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 38 Tahun 2012
PEDOMAN - PENYELENGGARAAN - PENGELOLAAN - KREDIT MODAL KERJA - PEDESAAN - KELURAHAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2012/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN KREDIT MODAL KERJA PEDESAAN/KELURAHAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan mempercepat perkembangan Usaha Ekonomi Kerakyatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur serta telah dibentuknya Tim Terpadu Penyelenggaraan dan Pengelolaan Kredit Modal Kerja Pedesaan/Kelurahan, maka dipandang perlu untuk menetapkan Pedoman Penyelenggaraan dan Pengelolaan Kredit Modal Kerja Pedesaan/Kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur.
UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2009; UU No. 8 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2009; PERMENDAGRI No, 53 Tahun 2011; PERDA No. 3 Tahun 2008; PERDA No. 11 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Penyelenggaraan dan Pengelolaan Kredit Modal Kerja Pedesaan/Kelurahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Pokok-Pokok Kegiatan; Koordinasi, Pengawasan, Pengendalian dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
7 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 39 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA/KELURAHAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2008/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA/KELURAHAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/Kelurahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 02 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/Kelurahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Badan; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Sub Bidang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2008.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Tanjung Jabung Timur No. 7 Tahun 2007 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di lingkungan Organisasi Dinas Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
16 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 34 Tahun 2016
PEMBERIAN BANTUAN - PENDUDUK MISKIN - PENETAPAN PENGADILAN - PENCATATAN KELAHIRAN - PENCABUTAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2016/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 34 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN BAGI PENDUDUK MISKIN UNTUK MENDAPATKAN PENETAPAN PENGADILAN MENGENAI PENCATATAN KELAHIRAN
ABSTRAK:
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XI/2013 tanggal 30 April 2013 yang menyatakan bahwa Pasal 32 ayat ( 2 ) UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; Sejak tanggal 1 Mei 2013 pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun, pencatatannya tidak lagi memerlukan penetapan Pengadilan Negeri tetapi langsung diproses oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tanjung Jabung Timur; Pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 60 hari sejak tanggal kelahiran, pencatatan kelahirannya dilaksanakan setelah mendapatkan Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 102 Tahun 2012; Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008; Permendagri No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2011.
Perbup inin mengatur tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 34 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN BAGI PENDUDUK MISKIN UNTUK MENDAPATKAN PENETAPAN PENGADILAN MENGENAI PENCATATAN KELAHIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
Perbup Tanjung Jabung Timur No. 34 Tahun 2012 tentang Pemberian Bantuan Bagi Penduduk Miskin Untuk Mendapatkan Penetapan Pengadilan Mengenai Pencatatan Kelahiran, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
Bahwa Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2003 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 69 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1997; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 11 Tahun 1975; Perdamengri No. 2 Tahun 1994; Kepmendagri No. 94 Tahun 1984; Kepmendagri No. 903-1316 tanggal 18 september 1985; Kepmendagri No. 51 Tahun 1985; Kepmendagri No. 903-379 tanggal 11 April 1987; Kepmendagri No. 110 Tahun 1998
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
4 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2010
PEMBAYARAN - JASA ADMINISTRASI KEUANGAN - RSU NURDIN HAMZAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2009/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAYARAN JASA ADMINISTRASI KEUANGAN RUMAH SAKIT UMUM NURDIN HAMZAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk tertibnya administrasi di RSU Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu menetapkan besaran Pembayaran Jasa Administrasi Keuangan pada RSU Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Untuk memenuhi maksud di atas perlu ditetapkan dengan Perbup Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 43 Tahun 2001; PERDA No. 15 Tahun 2002; PERDA No. 02 Tahun 2008; PERDA No. 1 Tahun 2010; PERBUP No. 14 Tahun 2005.
PERBUP ini mengatur mengenai Pembayaran Jasa Administrasi Keuangan pada RSU Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Jasa Tambahan Penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2010.
3 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 39 Tahun 2014
PELIMPAHAN - SEBAGIAN KEWENANGAN - BUPATI - CAMAT - URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2014/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT UNTUK MELAKSANAKAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Permendagri No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Mengoptimalkan Peran Kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan dalam memberikan pelayanan Publik, meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis Daerah, dipandang perlu melimpahkan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah;
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.2 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 4 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014; PERDA No.1 Tahun 2008; PERDA No.2 Tahun 2008; PERDA No.3 Tahun 2008; PERDA No.4 Tahun 2008; PERDA No.4 Tahun 2012; PERBUP No.41 Tahun 2008; PERBUP No.44 Tahun 2008
Perbup Ini mengatur mengenai Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah; Meliputi; Maksud dan Tujuan; Kedudukan, Tugas dan Kewenangan; Pembiayaan; Pelaporan dan Evaluasi Pelaksanaan Kewenangan Camat; Prosedur Penandatanganan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur No. 16 Tahun 2006 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlmn; 9 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 38 Tahun 2013
BATAS JUMLAH - SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN - UANG PERSEDIAAN - GANTI UANG PERSEDIAAN - TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2013/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP), SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN (SPP-GU) DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN (SPP-TU) PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 201 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2008; PERDA No. 4 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
8 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 41 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2001 Tentang Logo/Lambang Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 43 huruf g Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2001 tentang Logo/Lambang Daerah; Bahwa Perubahan atas Peraturan Daerah sebagimana dimaksud huruf a, didasarkan atas perubahan penetapan tanggal berdirinya Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang didasarkan tanggal pengantar tugas penjabat Bupati Tanjung Jabung Timur.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Tanjabtim No. 2 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2001 Tentang Logo/Lambang Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
4 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 27 Tahun 2017
PENYALURAN CADANGAN PANGAN - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - perubahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2017/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 7
TAHUN 2013 TENTANG PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH
KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu melakukan Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 83 Tahun 2006; Permenkokesra No. 34 Tahun 2005; Permen Pertanian No. 65/Permentan/OT.140/12/2010; Perda No. 6 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Tanjabtim Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemkab Tanjabtim.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 4 dan angka 5; Pasal 6 ayat (1); Pasal 12 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4).
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat