PEMBAYARAN - JASA ADMINISTRASI KEUANGAN - RSU NURDIN HAMZAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2009/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAYARAN JASA ADMINISTRASI KEUANGAN RUMAH SAKIT UMUM NURDIN HAMZAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK: |
- Untuk tertibnya administrasi di RSU Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu menetapkan besaran Pembayaran Jasa Administrasi Keuangan pada RSU Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Untuk memenuhi maksud di atas perlu ditetapkan dengan Perbup Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
- UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 43 Tahun 2001; PERDA No. 15 Tahun 2002; PERDA No. 02 Tahun 2008; PERDA No. 1 Tahun 2010; PERBUP No. 14 Tahun 2005.
- PERBUP ini mengatur mengenai Pembayaran Jasa Administrasi Keuangan pada RSU Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Jasa Tambahan Penghasilan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2010.
- 3 hlmn.
|