Perbup Ini mengatur mengenai Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah; Meliputi; Maksud dan Tujuan; Kedudukan, Tugas dan Kewenangan; Pembiayaan; Pelaporan dan Evaluasi Pelaksanaan Kewenangan Camat; Prosedur Penandatanganan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat