INDIKATOR KINERJA UTAMA - RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2016-2021
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 45 TAHUN 2016 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2016-2021, dipandang perlu untuk melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 45 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2016-2021;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2016-2021
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 29 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 12 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2018; PERDA No. 5 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERDA No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2019; PERBUP No. 45 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 45 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Rencana Kerja Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2016-2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019.
6 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN JALAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa jalan sebagai bagian sistem transportasi mempunyai peranan penting dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian nasional khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
bahwa untuk mewujudkan peranan jalan sebagaimana mestinya, penyelenggaraan jalan perlu dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengintegrasikan semua komponen termasuk mengikutsertakan peran masyarakat;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlbat dalam penyelenggaraan jalan, diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Jalan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jalan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 34 Tahun 2006; PERDA No. 7 Tahun 2012
PERDA ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Jalan Daerah; Meliputi Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Rencana Umum Jaringan Jalan Daerah; Pengelompokkan Jalan; Penyelenggaraan Penggunaan Jalan; Peran Serta Masyarakat; Penyidikan; Ketentuan Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2013.
27 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 8 Tahun 2012
PENYERTAAN MODAL - PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - PT BANK JAMBI
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2012/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR PADA PT BANK JAMBI
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada PT Bank Jambi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2005; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2009; Perda No. 1 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2011; dan Perda No. 1 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada PT. Bank Jambi Persero.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2012.
4 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Memperhatikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja,keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam TA 2016, perlu dilakukan Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2012; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2015
Perda ini mengatur mengenai Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Bupati menetapkan Perbup tentang Penjabaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan
13 hlm., Lampiran I s.d. IX
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2016
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN - KEGIATAN OPERASI PASAR - WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN OPERASI PASAR DALAM WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok sehari hari pada bulan ramadhan, menjelang hari besar keagamaan atau saat teIjadinya kenaikan/ dari lonjakan harga dipasaran, maka perlu dilaksanakan kegiatan operasi pasar yang dananya bersumber dari APBD Kab. Tanjung Jabung Timur; Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Operasi Pasar sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan operasi pasar.
UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 5 Tahun 2015; Perbup Tanjung Jabung Timur No. 41 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN OPERASI PASAR DALAM WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, yang meliputi; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP DAN SASARAN PENERIMA; JENIS KOMODITI; PENGANGGARAN; PENETAPAN BESARAN KEBUTUHAN POKOK, HARGA DAN KUPON; TUGAS DAN FUNGSI PENYELENGGARA OPERASI PASAR MURAH; PELAKSANAAN OPERASI PASAR MURAH; MEKANISME PENCAIRAN SUBSIDI; PENGAWASAN PELAKSANAAN OPERASI PASAR; PELAPORAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2001
Dalam rangka kelancaran penyelenggaraan otonomi daerah sesuai Pasal 82 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Pajak Reklame;
Untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf "a" diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.22 Tahun 1999' UU No.25 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999; PP No.19 Tahun 1997; Kepmen No.44 Tahun 1999; Kepmendagri No.84 Tahun 1993; Kepmendagri No.170 Tahun 1997; Keputusan DPRD No.24 Tahun 2001
Perda Ini Mengatur Mengenai Pajak Reklame; Meliputi; Nama, Objek Dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan Dan Cara Perhitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan , Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan Dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluarsa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam peraturan daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati
12 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 8 Tahun 2017
DAFTAR KEWENANGAN DESA - HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL
DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 43 Tahun 2014, perlu disusun daftar kewenangan Desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala Desa.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Ruang Lingkup; Penetapan Kewenangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
13 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 8 Tahun 2007
ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN ANGGARAN 2007
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2007/NO. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2007 TENTANG APBD TA 2007
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan, yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2007 maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2007.
UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; dan Perda No.1 Tahun 2005
Perda ini Mengatur Mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2007.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
ABSTRAK:
Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan bagian dari sumber daya alam yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan kekayaan yang dikuasai oleh negara, yang perlu dijaga kelestariannya dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, baik bagi generasi sekarang maupun bagi generasi yang akan datang;
Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil memiliki keragaman potensi sumber daya alam yang tinggi, dan sangat penting bagi pengembangan sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, dan penyangga kedaulatan bangsa, oleh karena itu perlu dikelola secara berkelanjutan dan berwawasaan global, dengan memerhatikan aspirasi dan partisipasi masyarakat, dan tata nilai bangsa yang berdasarkan norma hukum nasional;
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 10 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2007; PP No. 3 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Jangka Waktu, Kedudukan dan Fungsi; Rencana Struktur Ruang Wilayah Pesisir; Rencana Struktur Ruang Pulau-Pulau Kecil; Rencana Pola Ruang Wilayah Pesisir; Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat; Pengendalian Pemanfaatan Zona; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2014.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih
lanjut oleh Bupati sepanjang mengenai pelaksanaannya.
33 hlm.; Penjelasan 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2012
PERSYARATAN - TATA CARA - PENDAFTARAN - PENDUDUK - PENCATATAN SIPIL - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2012/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan Pasal 17 s.d. Pasal 25 PP No. 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, serta Perpres No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 37 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 35 Tahun 2010; PERDA No. 1 Tahun 2008; PERDA No. 2 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Penetapan Dendan Administrasi dan Biaya Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2012.
Dengan ditetapkannya Perbup ini maka pelimpahan wewenang yang diatur pada Pasal 3 ayat (1) huruf t Perbup Tanjung Jabung Timur No. 16 Tahun 2006 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Peraturan lain yang masih berlaku sepanjang mengatur tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada saat ditetapkannya Peraturan Bupati ini, dinyatakan tidak berlaku
71 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat