Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilaksanakan pemungutan retribusi berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Pemungutan retribusi dilakukan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan yang berasal dari pendapatan asli daerah untuk kegiatan pemeliharaan dan pengembangan fasilitas parkir di tepi jalan umum. Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang menggunakan atau memanfaatkan pelayanan fasilitas parkir di tepi jalan umum, diperlukan pengaturan tentang retribusi parkir di tepi jalan umum. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 2009; UU No 21 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Nama, Objek, dan Subjek
3. Golongan
4. Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa
5. Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif
6. Struktur dan Besarnya Tarif
7. Wilayah Pemungutan
8. Pemungutan
9. Pembayaran
10. Penagihan
11. Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan
12. Kedaluwarsa
13. Penyidikan
14. Ketentuan Pidana
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
11 Halaman (Penjelasan 2 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 2 Tahun 2014
PERBUP Kab. Pangandaran No. 45 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PANGANDARAN NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2014
PERBUP Kab. Pangandaran No. 38.B Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PANGANDARAN NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat, perlu dilakukan tindakan pemeriksaan alat pemadam kebakaran yang dimiliki dan/atau digunakan oleh masyarakat untuk menjamin agar alat tersebut selalu dalam keadaan baik dan dapat berfungsi secara optimal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran merupakan jenis retribusi yang pengelolaannya dan pemungutannya menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Ketentuan Pemilikan, Pemasangan, dan Pemeriksaan Alat, Nama, Objek dan SUbjek, Golongan, Prinisp dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi Terutang, Pemungutan, Pembayaran, Penagihan, Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan, Kedaluwarsa, Penghapusan Piutang yang Kedaluarsa, Sanksi Administrasi, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 2 Tahun 2013
alokasi - kebutuhan - penyaluran - dan - penetapan - harga - eceran - tertinggi - het - pupuk - bersubsidi - untuk - kebutuhan - pertanian - dan - perikanan - di - kabupaten - pangandaran - tahun - 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Kebutuhan, Penyaluran Dan Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Kebutuhan Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan Di Kabupaten Pangandaran Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas dan produksi komiditas pertanian di Kab. Pangandaran dalam keputuisan gubernur Jabar No. 531.33/Kep.1656-Rek/2014 maka perlu menetapkan Perbup tentang Alokasi Kebutuhan, Penyaluran dan Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Kebutuhan Pertanian Tanaman, Pangan, Perkebu8nan, Pertenakan dan Perikanan di Kab. Pangandaran Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 21 Tahun 201`2; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 8 T%ahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres no. 15 Tahun 2011; Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Permen Perdagangan No. 15/M-DAG/PER/4/2013; Permentan No. 43/Permentan/SR.140/8/2011; Permentan No. 28/Permentan/SR.140/5/2009 sebagaimana telah diubah dengan Permentan No. 70/Permentan/SR.140/85/2011; Permentan No. 130/Permentan/SR.130/11/2014;Keputusan Menteri Perindustriabn dan Perdagangan No. 140/MPP/Kep/2/2002;Keputisan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian No. 237/Kpts/TP.210; Kepuitusan Menteri Pertanian No. 238/Kpts/TP.210/4/2003; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 70/MPP/Kep/2/2003; Keputusan Gubernur Jabar No. 521.33/Kep.1656-Rek/2014; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, Penyaluran Dan HET Bersubsidi, Pengawasan Pengamanan Dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2021
insisiasi - menyusu - dini - dan - pemberian - air - susu - ibu - eksklusif
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2021/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Inisiasi Menyusu Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif
ABSTRAK:
Bahwa ASI Eksklusif merupakan makanan terbaik bagi bayi karena mengandung zat gizi palimg sesuai dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemberian ASI berdasarkan Pasal 5 PP No. 33 Tahun 12 maka perlu menetapkan Perbup Pangandaran tentang Insiasi Menyusu Dini dan Pemberian ASI Eksklusif.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 36 Tahun 2014 ; PP No. 33 Tahun 2012; Keputusan Presiden No. 36 Tahun 199-; Peraturan Bersam,a Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Mentetri tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menkes No. 48/men.PP/XII/2008, PER.27/MEN/XIII/2008 dan No. 1177/Menkes/PB/XII/2008; Permenkes No. 25 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan negara Permendagri RI No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali terakgir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 10 Tahun 2019; Perbup Pangandaran No. 44 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Perbup Pangandaran No. 70 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud tujuan Dan Ruang Lingkup, Tanggung Jawab, Tata Cara IMD Dan Pemberian ASI Eksklusif, Peran Serta Masyarakat, Kerjasama Dengan Pihak Ketiga, Pembinaan dan Pengawasan, Penghargaan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
11 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat