Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 77 Tahun 2020
PERBUP Kab. Demak No. 95 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Demak No. 85 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020; bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Kedua Tahun Anggaran 2020 dan berdasarkan Persetujuan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor 910/1789/2020 tentang Penambahan Anggaran Yang Bersumber dari Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Kedua Tahun Anggaran 2020 Kelompok Belanja Langsung Di Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Demak pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020, Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 77).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 72 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (5) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi pedoman perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD); bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Demak Nomor 63 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 50 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020, Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Kabupaten Demak Tahun 2020 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 72 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 66 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 50 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Demak Nomor 72 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 72 Tahun 2019 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 79 Tahun 2020
asn - STANDAR KOMPETENSI JABATAN - JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN FUNGSIONAL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2020/NO.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara bagi jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara serta dalam rangka terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Bagi Jabatan Administrasi Dan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, standar kompetensi jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 80 Tahun 2020
arsip - SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2020/NO.81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 30 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan pengorganisasian, pengamanan arsip dinamis, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
108 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 81 Tahun 2020
PERBUP Kab. Demak No. 95 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Demak No. 85 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Perda Kab Demak No 10 tahun 2020 tentang Perubahan APBD Kab Demak TA 2020, telah ditetapkan Perbup Demak No 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab Demak TA 2020 beserta perubahannya; bahwa sesuai dengan Permenkeu No 151/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Ketiga TA 2020 dan berdasarkan Persetujuan Sekretaris Daerah Kab Demak No 910/1918/2020 tentang Penambahan Anggaran yang bersumber dari Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Ketiga TA 2020 Kelompok Belanja Langsung di Organisasi Perangkat Daerah Kab Demak paada APBD Kab Demak TA 2020, Perbup Demak No 76 Tahun 2020 perlu diubah untuk kedua kali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Demak No 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab Demak TA 2020;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 56 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun2 019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Pemrnekeu No 151/PMK.07/2020; Perda Kab Demak No 10 Tahun 2007; Perda Kab Demak No 5 Tahun 2016; Perda Kab Demak No 10 Tahun 2020; Perbup Demak No 76 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perbup Demak No 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab Demak TA 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup 77 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup Demak No 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab Demak TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 diubah.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 82 Tahun 2020
pendidikan - PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD.2020/NO.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal pada Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan pelaksanaan untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik-motorik dan kemandirian; bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan; bahwa dalam upaya pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dapat berdaya guna dan berhasil guna sesuai dinamika peraturan perundang-undangan serta memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan, diperlukan pedoman pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kabudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 74 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penerima pelayanan dasar, mutu pelayanan dasar, penuntasan PAUD 1 (satu) tahun pra sekolah dasar, anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 83 Tahun 2020
PERBUP Kab. Demak No. 46 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
PERBUP Kab. Demak No. 64 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 46 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah dan untuk menyesuaikan dinamika peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak perlu diubah untuk ketiga kali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2014 Nomor 14) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 46 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2017 Nomor 46) pada Kebijakan Akuntansi Aset, meliputi huruf C Aset Non Lancar angka 2 Aset Tetap huruf C Pengukuran Aset Tetap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 diubah.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 85 Tahun 2020
PERBUP Kab. Demak No. 95 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 81 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Demak No. 77 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanut Perda Kab demak No 10 Tahun 2020 tentang Perubahan APBD Kab demak TA 2020, telah ditetapkan Perbup Demak No 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab Demak TA 2020 beserta perubahannya; bahwa sesuai dengan Permenkeu No 25/PMK.7/2020 tentang tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang IV TA 2020, berdasarkan Persetujuan DPRD Kab Demak No 900/1198/2020 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran setelah Perda Perubahan APBD Kab Demak TA 2020 dan berdasarkan Persetujuan Sekretaris daerah Kab Demak No 910/2130/2020 tentang Penambahan Anggaran yang bersumber dari Dana cadangan Bantuan Operasional Kesehatan Gelombang IV TA 2020 Kelompok Belanja Langsung di Organisasi Perangkat Daerah Kab Demak pada APBD Kab Demak TA 2020, Perbup Demak No 76 Tahun 2020 perlu diubah untuk keempat kali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak No 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab demak TA 2020;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 56 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permenkeu No 151/PMK.07/2020; Perda Kab Demak No 10 Tahun 2007; Perda Kab Demak No 5 Tahun 2016; Perda Kab Demak No 10 Tahun 2020; Perbup Demak No 76 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Perbup Demak No 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak No 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2020.
Peraturan Bupati Demak No 76 Tahun 2020 diubah.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 86 Tahun 2020
PERBUP Kab. Demak No. 88 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 65 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 6 ayat (3) PP No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, telah ditetapkan Perbup Demak No 15 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kab Demak beserta perubahannya; bahwa dengan berlakunya Permendagri No 108 Tahun 2016 tentang penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, dan dalam rangka penyesuaian penggolongan dan kodefikasi barang milik daerah, Perbup demak No 15 Tahun 2014 perlu diubah untuk kedua kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Demak No 15 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kab Demak;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 108 Tahun 2016; Perbup Demak No 15 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran III Bagan Akun Standar Perbup Demak No 15 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2014 diubah.
130 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat