Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 70 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 70 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017 dan bahwa untuk efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun 2017, beberapa Organisasi Perangkat Daerah mengajukan pergeseran dan/atau penambahan anggaran dan telah mendapat persetujuan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah melalui Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor 910/0918/2017 tanggal 13 Juni 2017, Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor 910/1032/2017 tanggal 10 Juli 2017, dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor 910/1054/2017 tanggal 12 Juli 2017, sehingga Peraturan Bupati Demak Nomor 70 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun 2017 perlu diubah sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 70 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang beberapa ketentuan yang diubah sebagai berikut pergeseran anggaran antar Rincian Obyek Belanja dan antar Obyek Belanja dalam Jenis Belanja Berkenaan Kelompok Belanja Langsung pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Sekretariat Daerah serta penambahan anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 28 Tahun 2023
PERBUP Kab. Demak No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Demak No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Demak No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Demak No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi
Jateng Nomor : 180.0/2521, tanggal 31 Oktober 2023,
Hal : Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Demak
serta ketentuan Pasal 179 Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019, Diktum J.1.a Lampiran Peraturan Mentri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, dan Butir F.1.f.27).d)
Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2022, ditegaskan bahwa Pengambilan keputusan
mengenahi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023 dilakukan oleh
DPRD bersama Kepala Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan
sebelum tahun anggaran berkenaan berakhir (30
September) dan dalam hal ini DPRD sampai batas waktu
dimaksud tidak mengambil keputusan bersama dengan
Kepala Daerah terhadap Rancangan Perda tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Sehingga tidak
dapat diproses lebih lanjut karena Pemerintah Kabupaten
Demak telah melampaui batas waktu 3 (tiga) bulan
sebelum tahun anggaran berkenaan; bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 65 ayat (2)
huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Bupati berwenang mengambil tindakan
tertentu dalam keadaan darurat dan mendesak terkait
Pengelolaan Keuangan Daerah yang sangat dibutuhkan
oleh Daerah dan/atau Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Demak tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati
Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022; Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014 dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014 Nomor 4998/DPPA/2014 tanggal 3 September 2014 tentang Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa, dipandang perlu melakukan penyesuaian anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mengubah Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daearah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2014;
Pertauran Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2014 diubah.
43 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Demak Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Demak Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal sejenis, Pemerintah Kabupaten Demak telah menetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2017 tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Demak Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Demak;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, ketentuan Pasal 95 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan ketentuan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2017 tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2017 tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Demak Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Demak yaitu tentang Susunan organisasi Satuan PNF SKB dan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Satuan PNF, Urusan Tata Usaha dan Jabatan Fungsional pada Satuan PNF SKB
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2017 tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Demak Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Demak
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa Yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa Yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan guna pelaksanaan lelang tanah Pemerintah Daerah berupa Tanah Desa yang Desanya berubah status menjadi Kelurahan perlu disusun pedoman pelaksanaan lelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa Yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Harga Standar Lelang dan Tempat Standar Lelang
Bab IV Panitia Lelang
Bab V Peserta Lelang
Bab VI Pengumuman dan Pendaftaran Peserta Lelang
Bab VII Pelaksanaan Lelang
Bab VIII Penentuan Pemenang Lelang
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2012 dicabut.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Masyarakat Berskala Terbatas Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) oleh World Health Organization (WHO) dinyatakan sebagai pandemic yang saat ini di Indonesia cenderung meningkat dari waktu ke waktu sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan penularannya;
b. bahwa dalam rangka mencegah bertambahnya kasus dan dengan telah ditetapkannya Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Demak, maka perlu adanya upaya kebijakan yang tegas untuk membatasi kegiatan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Masyarakat Berskala Terbatas Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Demak;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 117 Tahun 2018; Keppres No. 7 Tahun 2020; Keppres No. 11 Tahun 2020; Keppres No. 12 Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9.A Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 360/3 Tahun 2020; Perda Kab Demak No. 5 TRahun 2016; Perda Kab Demak No. 9 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Masyarakat Berskala Terbatas Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Demak yang meliputi: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pembatasan Sosial Masyarakat Berskala Terbatas; Bantuan Sosial; Pembinaan dan Pengawasan; Partisipasi Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 danPasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, setiap Penyelenggara Negara wajib melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya serta bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dalam melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya serta pemeriksaan terhadap kekayaannya dalam rangka mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, perlu mengatur dalam suatu kebijakan daerah serta Peraturan Bupati Demak Nomor 41 Tahun 2015 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dan Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, perlu disesuaikan dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sehingga Peraturan Bupati Demak Nomor 41 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2015, perlu diganti sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, Unit Pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi dan Administrasi, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. Peraturan Bupati Demak Nomor 41 Tahun 2015 tentangPenyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; dan b. Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian arah pengembangan
karier pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak dan keselarasan potensi Pegawai Negeri
Sipil dengan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan
pembangunan, perlu disusun pola karier Pegawai Negeri
Sipil yang terintegrasi secara nasional; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 188 ayat (4)
dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap instansi
pemerintah menyusun pola karier Pegawai Negeri Sipil
secara khusus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pola
karier nasional yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina
Kepegawaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 54 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran dan Prinsip Pola Karier
Bab III Ruang Lingkup Pola Karier
Bab IV Perencanaan Pola Karier
Bab V Pelaksanaan Pola Karier
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Stunting di Kabupaten Demak Tahun 2019-2021
ABSTRAK:
bahwa kejadian stunting pada balita masih terjadi di wilayah Kabupaten Demak sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia; bahwa penanganan stunting penting dilakukan dengan pendekatan multi sektor melalui sinkronisasi program dan kegiatan yang berdampak pada penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Stunting Di Kabupaten Demak Tahun 2019-2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, rencana aksi daerah penanggulangan stunting, pengorganisasian, penelitian dan pengembangan, evaluasi dan pelaporan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Sekolah Menengah Atas Negeri di Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Online pada Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dilaksanakan dalam rangka memberi kesempatan yang sama bagi calon peserta didik untuk mengakses pendidikan di Kabupaten Demak; bahwa pelaksanaan PPDB Online Jenjang SMP Negeri di Kabupaten Demak wajib menjamin keterbukaan akses bagi calon peserta didik dan menjaga transparansi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Online Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Asas
Bab III Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru
Bab IV Daya Tampung Sekolah
Bab V Tata Cara Pendaftaran
Bab VI Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VII Biaya Pendaftaran
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2015 dicabut.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat