PEDOMAN PELAKSANAAN LELANG TANAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2016/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa Yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan guna pelaksanaan lelang tanah Pemerintah Daerah berupa Tanah Desa yang Desanya berubah status menjadi Kelurahan perlu disusun pedoman pelaksanaan lelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa Yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2008;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Harga Standar Lelang dan Tempat Standar Lelang
Bab IV Panitia Lelang
Bab V Peserta Lelang
Bab VI Pengumuman dan Pendaftaran Peserta Lelang
Bab VII Pelaksanaan Lelang
Bab VIII Penentuan Pemenang Lelang
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
- Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2012 dicabut.
- 8 halaman
|