Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha merupakan
serangkaian kegiatan yang sistematis, terencana dan
terpadu yang dilakukan untuk meningkatkan ekosistem
investasi dan kegiatan berusaha berlandaskan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat selaku pelaku usaha guna mewujudkan
pelayanan perizinan berusaha di Daerah yang cepat,
sederhana, mudah, murah dan transparan; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha di daerah,
perlu mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha di
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Daerah, Pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Layanan Sistem OSS, Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pelaporan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Sinergitas, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak No. 8 Tahun 2016
LINGKUNGAN - PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2016/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap Warga Negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H UUD RI Tahun 1945; dan upaya untuk melestarikan dan mengembangkan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang guna menunjang terlaksananya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup, lingkungan hidup dan sumber daya alam merupakan modal utama bagi pembangunan di segala bidang, sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara komprehensif/terpadu, dan berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Demak;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 11 Tahun 1974; UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1990; UU No 41 Tahun 1999; UU No 26 Tahun 2007; UU No 18 Tahun 2008; UU No 22 Tahun 2009; UU No 32 tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 11 tahun 2010; UU No 3 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 1983; PP No 27 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 150 Tahun 2000; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 101 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa tengah No. 10 Tahun 2004; Perda Provinsi Jawa Tengah No. 5 Tahun 2007; Perda Provinsi Jawa Tengah No. 10 Tahun 2011; Perda Kabupaten Demak No. 8 Tahun 2005; Perda Kabupaten Demak No. 6 Tahun 2011;
1. Asas, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup
2 . Sistem dan Kebijakan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
3 . Wewenang, Tanggung jawab dan Kewajiban
4 . Hak, Kwajiban dan Peran Serta Masyarakat
5 . Kegiatan Pengendalian Pencemaran
6 . Dokumen Kajian Kelayakan Lingkungan Hidup
7 . Eko - wisata
8 . Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
9 . Pengembangan Sumber Daya Manusia
10. Laboratorium Lingkungan
11. Kerjasama dan Kemitraan
12. Penerapan Intensif, Disentif dan Pengharagaan
13. Sanksi Administratif
14. Penyelesaian Sengketa Lingkungan
15. Pengawasan
16. Ketentuan Penyidikan
17. Pembiayaan
18. Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpecaya, menjamin pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang andal; bahwa dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara dan pemerintahaan yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan di pemerintahan daerah, Badan Usaha Milik Daerah, sekolah, organisasi politik, organisasi masyarakat, Desa dan perorangan, harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan pengelolaan kearsipan di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud, tujuan dan asas dan ruang lingkup, penyelenggaraan kearsipan, pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, autentikasi, organisasi profesi dan peran aktif masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2020.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2016
PERBUP Kab. Demak No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58
Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016
PERBUP Kab. Demak No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016
PERBUP Kab. Demak No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016
PERBUP Kab. Demak No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016
Mencabut :
Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2016
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Demak Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016
TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak
Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana
Desa Tahun 2016; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan
Penggunaan Dana Desa Tahun 2016, perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Demak tentang Tata Cara Pembagian Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Penggunaan Dana
Bab III Prioritas Penggunaan Dana Desa Untuk Pembangunan Desa
Bab IV Prioritas Penggunaan Dana Desa Untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Bab V Pengalokasian Dana Desa
Bab VI Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa
Bab VII Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa
Bab VIII Pemantauan dan Evaluasi
Bab IX Sanksi Administratif
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2016.
Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2016 dicabut.
39 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2017
dana desa - pembagian - penetapanrincian - penggunaan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD. 2017/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Demak tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 97 Tahun 2016; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No 1 Tahun 2015; Permendes PDTT No 22 Tahun 2016; Permenkeu No 49/PMK.07/2016; Permendes PDTT No 2 Tahun 2016; Perda Kab Demak No 12 Tahun 2016; Perbup Demak No 49 Tahun 2015; Perbup Demak No 59 Tahun 2015; Perbup Demak No 70 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rincian dana desa untuk setiap desa dialokasikan secara berkeadilan dengan menggunakan suatu formula. Mekanisme dilakukan secara bertahap dan penyalurannya dilakukan setelah pemindahbukuan dari RKUN ke RKUD lalu ke RKD. Prinsip penggunaan Dana Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa yang diatur dan diurus oleh Desa. Prioritas penggunaan Dana Desa untuk bidang pembangunan desa dan bidang pemberdayaan masyarakat. Diatur juga mengenai Mekanisme penetapan prioritas penggunaan dana desa, Penyusunan dan penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa, pembinaan, pemantauan dan evaluasi, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dalam rangka pemenuhan hak atas Jaminan Kesehatan sebagai tanggung jawab Bersama Pemerintah Kabupaten Demak dan masyarakat telah ditetapkan Pedoman Pelaksanaan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan daerah Kabupaten Demak berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2017; bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan atau/rentan miskin di luar kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan di Kabupaten Demak, perlu penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah yang dalam pelaksanaan pemanfaatannya tidak sama dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN); bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden nomor 73 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan serta sesuai dengan perkembangan pelayanan Jaminan Kesehatan daerah, peraturan Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2017 sudah tidak sesuai sehingga perlu untuk diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Demak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2017 Nomor 12), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 17 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan Surat Persetujuan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor: 910/404/2019 tentang Pergeseran Anggaran Antar Obyek Belanja Dalam Jenis Belanja Berkenaan Kelompok Belanja Langsung Pada Organisasi Perangkat Daerah Puskesmas Mijen II Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019, perlu dilakukan Pergeseran anggaran pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Mijen II Dinas Kesehatan Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 55 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2018 Nomor 56).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Badan
Usaha Milik Daerah Kabupaten Demak, perlu dilakukan
perubahan bentuk hukum pada masing-masing Badan
Usaha Milik Daerah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik
Daerah Kabupaten Demak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 1 Tahun 1978; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 13 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Diaerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perubahan Bentuk Hukum dan Nama
Bab III Kepengurusan dan Tata Kelola
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2021
kedudukan - organisasi - fungsi - RSUD - SUNAN KALIJAGA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2021/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak Kelas C
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 ayat (4) sampai dengan ayat (10) Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 70 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 43 ayat (1) dan Pasal 95 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Bupati Demak Nomor 70 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga sudah tidak sesuai dan perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2018 DAN Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas, unit organisasi pendukung, jabatan dan kepegawaian, tata kerja, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2015
desa - ORGANISASI DAN TATA KERJA - PEDOMAN PENYUSUNAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2015/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penyelenggaraan Pemerintahan Desa secara tertib dan teratur perlu didukung sebuah organisasi dan tata kerja yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pemerintahan Desa; bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan di Desa perlu pengaturan mengenai susunan organisasi dan tata kerja sebagai pedoman bagi penyelenggaran Pemerintahan Desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab V UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu mengatur susunan organisasi dan tata kerja Pemerintahan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kedudukan Dan Wewenang Pemerintahan Desa, susunan organisasi, Tata Cara Penyusunan Struktur Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang Dan Kewajiban, tata kerja pemerintah desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2007 dicabut.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat