PAKAIAN DINAS KEPALA DAERAH, WAKIL KEPALA DAERAH DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2018/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI LABUHANBATU SELATAN NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG PAKAIAN DINAS KEPALA DAERAH, WAKIL KEPALA DAERAH DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan
keseragaman berpakaian bagi Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan
sebagai upaya mendukung kinerja dan pelayanan kepada
masyarakat perlu didukung dengan baik;
b. bahwa Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 10
Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil
Kepala Daerah dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan sudah tidak
sesuai dan perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati
Labuhanbatu Selatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pakaian
Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Labuhanbatu Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 95,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4868);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah
Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Labuhanbatu Selatan Tahun 2016 Nomor 9 Seri D Nomor 09,
Tambahan Lembaran Daerah Labupaten Labuhanbatu Selatan
Nomor 09);
8. Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 10 Tahun 2014
tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah
dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Labuhanbatu Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor
2 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Labuhanbatu Selatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pakaian
Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
Selatan (Berita Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun
2018 Nomor 2).
Mengubah Ketentuan Pasal 15 Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 10 Tahun 2014
tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
3 Hlm, Lampiran: 2 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTAPINANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 61 Tahun 2007 tentang Pendoman teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dinyatakan bahwa penerapan PPK-BLUD pada SKPD atau Unit Kerja, harus memenuhi persyaratan substansif, teknis, administratif; bahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 61 tahun 2007 tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dinyatakan bahwa persyaratan administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 terpenuhi, apabila SKPD atau unit kerja membuat dan menyampaikan dokumen yang meliputi antara lain pola tata kelelo;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kotapinang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Taqhun 2005 telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 53 Tahun 2010; PERMEN PAN No. 28 Tahun 2004; PERMEN PAN No. PER/02/M.PAN/1/2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 6 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2007; PERMENKES No. 147/MENKES/PER/I/2010; PERMENKES No. 340/MENKES/PER/III/2010; PERMENKES No. 755/MENKES/PER/IV/2011; KEPMENKES No. YM.00.03.2.2.626; KEPMENKES No. 228/ KEPMENKES No. 228 /MENKES/SK/III/2002; PERMENKES No. 772/MENKES/SK/VI/2002; KEPMENKES No. 1240/MENKES/SK/II/2008; KEPMENKES No. HK.0708/III/1906/2009; KEPMENKES No. 1476/MENKES/SK/X/2010; PERBUP Labuhanbatu Selatan No. 45 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kotapinang dengan menetapkan batasan istilah yang dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola, Tata Kelola Korporasi, Tata Kelola Staf Medis, Pembinaan dan Pengawasan, Tata Kerja, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Remunerasi, Standar Pelayan Minimal ( SPM), Pengelolaan Keuangan, Hak dan Kewajiban Rumah Sakit, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
35b HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 56 Tahun 2017
STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTAPINANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD 2017/NO. 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTAPINANG
ABSTRAK:
Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman teknis pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Rumah Sakit Umum Daerah Kotapinang.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; KEPMENKES No. 129/Menkes/SK/II/2008; PERBUB Labusel No. 45 Tahun 2016.
Maksud dan Tujuan serta Ruang Lingkup dari penetapan standar minimal pelayanan di RSUD Kotapinang, SPM BLUD RSUD ditetapkan menurut bentuk dan isi yang meliputi jenis pelayanan, indicator dan standar pencapaian kinerja pelayanan. Uraian SPM meliputi Dimensi Mutu, Tujuan, Defenisi operasional, frekuensi pengumpulan data, periode Analisa, numerator, denominator, sumber data, standar dan penanggung jawab pengumpulan data. Fungsi serta prinsip penyusunan SPM.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 27 Desember 2017
Penjelasan: - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENINGKATAN BUDAYA BACA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuhkan budaya baca di Kabupaten
Labuhanbatu Selatan, perlu adanya strategi meningkatkan
minat baca yang dapat memberikan stimulasi kepada
masyarakat melalui pelaksanaan Pojok Baca;
b. bahwa berdasarkan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2007 tentang Perpustakaan, yang mengamanatkan bahwa
Pemerintah Daerah memfasilitasi dan mendorong pembudayaan
kegemaran membaca dengan menyediakan bahan bacaan
bermutu, murah, dan terjangkau serta menyediakan sarana dan
prasarana perpustakaan yang mudah diakses;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 95,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4868);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5531);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten
Labuhanbatu Selatan.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Peningkatan Budaya Baca, Pojok Baca, Pelaksanaan dan Pemanfaatan Pojok Baca, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 137 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Biaya Transportasi dan Akomodasi bagi Kelompok dan/ atau Anggota Masyarakat yang Mengikuti Program Kegiatan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 03a Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu selatan Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Pasal 10 A dan Pasal 24 A PP Nomor 21 Tahun 2007 dimana kedudukan protokoler dan keuangan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD diberikan penerimaan lain berupa Tunjangan Intensif serta Pimpinan DPRD disediakan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan.
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 16 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 21 Tahun 2007; Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Perda Kabupaten Labuhanbatu selatan Nomor 1 Tahun 2012.
dalam Perda ini diatur mengenai pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 5a Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Dana Belanja yang Bersifat Mengikat dan yang Bersifat Wajib dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2013 untuk Tanggal 01 Februari 2013 sampai dengan Tanggal 28 Februari 2013
ABSTRAK:
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013 belum mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada tanggal 28 Desember 2012. sehingga untuk menjamin kelangsungan pemenuhan kebutuhan belanja yang bersifat mengikat dan yang bersifat wajib pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka perlu disediakan kredit anggaran untuk jangka waktu sampai dengan diundangkannya Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu selatan Tahun Anggaran 2013.
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2008; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 37 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyediaan Dana Belanja yang Bersifat Mengikat dan yang Bersifat Wajib dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2013 untuk Tanggal 01 Februari 2013 sampai dengan Tanggal 28 Februari 2013 sebelum dikeluarkannya Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu selatan Tahun Anggaran 2013. Diatur tentang maksud dan tujuan, serta ruang lingkup, penyediaan dana belanja yang bersifat mengikat dan yang bersifat wajib.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2013.
5 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat