Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa serta menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusahan, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan aset milik desa dan masyarakat sesuai kebutuhan dan petensi maka dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa); b. bahwa dalam rangka penyempurnaan Pelaksanaan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 19 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 19 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDES No. 4 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 tahun 2018; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 6 Tahun 2016.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 19 tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 10 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya, Kepegawaian, Aparatur Negara
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mendorong motivasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk berkinerja maksimal dan menciptakan PNS yang profesional dan produktif, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan lebih cepat dan lebih baik, Pemerintah Daerah memberikan tambahan penghasilan bagi PNS dengan menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020; b. bahwa salah satu syarat pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil adalah hasil evaluasi analisis jabatan, analisis beban kerja, dan penetapan jabatan pelaksana serta kelas jabatan secara menyeluruh yang telah divalidasi oleh Gubernur; c. bahwa penetapan nomenklatur jabatan pelaksana untuk mendapatkan kelas jabatan dalam Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 2 Tahun 2020 belum sepenuhnya sesuai dengan kriteria kualifikasi pendidikan minimal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah; d. bahwa pada Inspektoral Daerah perlu menetapkan nama jabatan calon auditor, karena terdapat calon PNS dengan nama jabatan calon auditor dalam formasi penempatannya yang telah menjadi PNS penuh; e. bahwa Peraturan Bolaang Mongondow Utara No. 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negara Sipil Tahun Anggaran 2020, belum memuat seluruh nama jabatan pelaksana berdasarkan hasil evaluasi jabatan dan sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, sehingga perlu diubah; f. bahwa untuk menindaklajuti arahan Presiden Republik Indonesia tanggal 15 Maret 2020 terkait Penanganan Covid-19 serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 440/2436/SJ tanggal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, pemerintah daerah menerbitkan Surat Edaran No. 800/500/Setdakab.Bkpp tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, sehingga perlu memberikan kepastian hukum terhadap PNS yang melaksanakan tugas di tempat tinggalnya (work from home) sebagai akibat force major, tetap dapat diberikan tambahan penghasilan PNS; g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf f, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; KEPMENDAGRI No. 061-5449 Tahun 2019; PERDA No. 1 Tahun 2016; PERBUP No. 2 Tahun 2020.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 2 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 29 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum; b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERDA No. 3 Tahun 2012.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
PERDA No. 3 Tahun 2012
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 3 Tahun 2020
APBD - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Biaya Masukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah Tahun 2020, standar biaya merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk pengendalian, keseragaman pembayaran jasa dan menghindari pemborosan dalam pelaksanaan pembayaran jasa; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92 ayat (5) Peraturan Darah No. 1 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan standar biaya masukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Standar Biaya Masukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 1 Tahun 2016.
Penetapan Standar Biaya Masukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
3 Pasal ( 3 Hlm) dan 43 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa usaha tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurud a dan huruf b, perlu dilakukan menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERDA No. 4 Tahun 2012.
Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
PERDA No. 4 Tahun 2012
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 11 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) perlu disusun untuk mengetahui kemampuan dalam penjabaran visi, misi dan tujuan serta sasaran organisasi; b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENPAN-RB No. 29 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERBUP No. 6 Tahun 2015.
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
3 Pasal (3 Hlm) dan 109 Halaman Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat