Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 8 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2018-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2018-2023

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2018-2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Boroko
Tanggal Penetapan
14 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
14 Maret 2022
Tanggal Berlaku
14 Maret 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2022 Nomor 8
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 410 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bolaang Mongondow Utara No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2018-2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan