APBD
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan APBN Tahun Anggaran 2020 telah dilakukan penyesuaian dan/atau penetapan atas pagu alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa yang tetapkan dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020; b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan diktum KEENAM Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan COVID-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, menyatakan dalam hal Peraturan Presiden mengenai Rincian APBN Tahun Anggaran 2020 terdapat perubahan setelah peraturan daerah tentang AOBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan No. 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Daerah wajib menganggarkan belanja wajib bidang kesehatan yang besarannya telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dalam AOBD dan/atau Perubahan APBD; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang mongondow Utara No. 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 12 tahun 2019; PERPRES no. 54 tahun 2020; INPRES No. 4 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERMENKEU No. 19/PMK.07/2020; PERMENDAGRI No. 20 tahun 2020; KB-MENDAGRI-MENKEU No. 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020; PERDA No. 1 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2019; PERBUP No. 34 Tahun 2019
- Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
- 5 Halaman
|