APBD - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 35 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa ketentuan pengelolaan Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 35 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 35 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020; b. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 40/PMK.07/2020 tentang Perubangan Peraturan Menteri Keuangan No. 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, Dana Desa Dapat digunakan untuk kegiatan Penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Bantuan Langsung Tunai Desa; c. bahwa untuk penyempurnaan penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan dan pemantauan serta evalusi pengelolaan Dana Desa, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 35 tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 35 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020.
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENKEU No. 205/PMK.07/19; PERBUP No. 35 Tahun 2019.
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 35 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
- 12 Halaman
|