Bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame perlu disesuaikan dan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pajak Reklame sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan dan kondisi sekarang. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame.
UU No. 6 Tahun 1983 jo. UU No. 16 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 jo. UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 02 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan No. 03 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pajak Reklame, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan Pajak;
4. Tarif Pajak;
5. Cara Perhitungan Pajak;
6. Wilayah Pemungutan;
7. Saat Pajak Terhutang dan Masa Pajak;
8. Pemungutan Pajak;
9. Tata Cara Pembayaran;
10. Tata Cara Penagihan;
11. Kadaluarsa Penagihan;
12. Keberatan dan Banding;
13. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
14. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif;
15. Instansi Pemungut;
16. Insentif Pemungutan;
17. Pengawasan;
18. Tindakan Penertiban;
19. Penyitaan dan Pelelangan;
Bagian Kesatu : Penyitaan Barang Bukti.
Bagian Kedua : Penyitaan Aset Wajib Pajak.
Bagian Ketiga : Pelelangan Aset Wajib Pajak.
20. Ketentuan Khusus;
21. Ketentuan Penyidikan;
22. Ketentuan Pidana;
23. Ketentuan Penutup.
dan dilengkapi dengan lampiran yaitu Tarif dan Tata Cara Perhitungan Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2012.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura, Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008 tentang pembentukan, Orginisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana telah diubah dengan
peraturan Daerah kabupaten Balangan Nomor 09 Tahun 2010, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasi nya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-unsur organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura,
Peternakan dan Perikanan Kabupaten Balangan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 57
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura, Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura, Peternakan Dan Perikanan; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Dan Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura, Peternakan Dan Perikanan; Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 15 Tahun 2015
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2015/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras Untuk Keluarga Miskin Di Kabupaten Balangan Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa program beras untuk keluarga miskin bertujuan untuk memberikan bantuan pangan (beras) kepada keluarga miskin atau Rumah Tangga Sasaran
(RTS) guna memenuhi kebutuhan gizi dan mengurangi sebagian beban pada pengeluaran (belanja) keluarga melalui penjualan beras pada tingkat harga subsidi dengan jumlah yang ditentukan;bahwa untuk menghindari praktek penyaluran beras miskin di lapangan yang tidak berdasarkan harga standar beras miskin, sehingga perlu adanya biaya sewa transportasi agar ada keringanan beban yang dikeluarkan oleh aparat Pemerintah Desa dalam penyaluran beras miskin;bahwa agar penyaluran beras untuk keluarga miskin, dilaksanakan dengan tertib, lancar, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku, perlu menyusun petunjuk teknis pelaksanaan penyaluran beras untuk keluarga miskin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras untuk Keluarga Miskin di Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras Untuk Keluarga Miskin Di Kabupaten Balangan Tahun 2015 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud Dan Tujuan;Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, Pemerintah Kabupaten Balangan perlu
mengatur Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Tidak Terduga di Kabupaten
Balangan; bahwa dalam rangka penyesuaian dalam
pengelolaan dan penyaluran belanja tidak terduga,
agar digunakan secara akuntabel dan efisien, perlu
melakukan perubahan atas Peraturan Bupati
Balangan Nomor 102 Tahun 2021 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak
Terduga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 102 Tahun
2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja
Tidak Terduga
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2021
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 15 Tahun 2012
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2012/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan maka perlu dilakukan. perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur organisasi Satuan Polisi
Pamong praja Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Paming Praja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2012.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 15 Tahun 2013
Hak Asasi Manusia;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2013/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat yang hidup dalam kemiskinan merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah melalui berbagai program-program yang mampu menunjang kemandirian masyarakat miskin sehingga terlepas dari garis kemiskinan. Pasal 24 ayat (1) huruf b, Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial telah melimpahkan tanggungjawab dan kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten / Kota. Pasal 1 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Daerah membuat kebijakan dan program untuk mensejahterakan masyarakat terutama warga miskin, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Dasar hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004 jo. UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; Perpres Nomor 15 Tahun 2010; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penanggulangan Kemiskinan yang memuat beberapa hal yaitu ;
I. Ketentuan umum;
II. Tujuan, ruang lingkup, dan asas;
III. Pembentukan tkpkd;
IV. Identifikasi warga miskin;
V. Strategi dan program;
VI. Hak warga miskin;
VII. Kewajiban warga miskin;
VIII. Bantuan bagi warga miskin;
IX. Pengawasan;
X. Peran serta masyarakat;
XI. Pembiayaan;
XII. Sanksi administratif;
XIII. Penyidikan;
XIV. Ketentuan pidana;
XV. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan, serta memperhatikan perkembangan perekonomian dan indeks harga secara umum, perlu dilakukan peninjauan terhadap tarif retribusi pelayanan kesehatan pada Pusat Kesehatan
Masyarakat;bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 17 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat, penetapan atas perubahan tarif ditetapkan dengan Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi
Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Perubahan Tarif Retribusi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Program Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang Keluarga Berencana dipandang perlu membentuk unit pelaksana teknis pada Badan Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Balangan; bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan penunjang pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Program Keluarga Berencana; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Program Keluarga Berencana
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 72 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Program Keluarga Berencana Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung daerah dalam
mendekatkan akses dan mencegah terjadinya
keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu
bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir, terutama di
daerah yang memiliki akses sulit ke fasilitas
kesehatan dan penduduk yang tidak memiliki biaya
untuk bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan maka
diperlukan j aminan persalinan (Jampersal)
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;U ndang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 ; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
ten tang Pedoman Pelaksanaan Program J aminan Kesehatan Nasional; ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa rokok mengandung zat psikoaktif membahayakan yang dapat menimbulkan adiksi serta menurunkan derajat kesehatan manusia dan asap rokok juga tidak hanya membahayakan kesehatan perokok aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain. Berdasarkan hal tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menkes RI No. 188/MENKES/PB/I/2011 dan Mendagri No. 7 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Kawasan Tanpa Rokok, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas, Tujuan Dan Prinsip;
3. Kawasan Tanpa Rokok;
4. Kewajiban Dan Larangan;
5. Peran Serta Masyarakat;
6. Pembinaan Dan Pengawasan:
Bagian Kesatu : Pembinaan
Bagian Kedua : Pengawasan
7. Penyidikan;
8. Sanksi Administratif;
9. Sanksi Pidana;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat