pasar tradisional - pusat perbelanjaan - toko modern - penataan dan pembinaan
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD. 2020/No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 001 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa pesatnya perkembangan usaha perdagangan eceran dalam skala mikro, kecil, dan menengah serta usaha perdagangan jejaring dalam skala kecil, menengah dan besar, memerlukan perlindungan terkait jarak, waktu buka, antara Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern dengan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan koperasi dan ketegasan sanksi yang diberikan, maka perlu mengubah Peratiran Daerah Kabupaten Brebes Nomor 001 Tahun 2014 tentang Pembinaan Pasar Trasional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Brebes; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 001 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Brebes;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1999; UU No 26 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2012; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2019; PP No 24 Tahun 2018; Perpres No 112 Tahun 2017; Perda Kab Brebes No 001 Tahun 2014; Perda Kab Brebes No 13 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 ayat (1), perubahan pada Pasal 15, perubahan pada Pasal 17 ayat (3), penyisipan Pasal 18 A, perubahan Pasal 22, peruabhan Pasal 24, dan penyisipan huruf e pada Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah, perlu adanya upaya peningkatan penanaman modal untuk mencapai kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif perlu menetapkan kemudahan kepastian berusaha dan kepastian hukum bagi penanam modal yang menanamkan modalnya di Kabupaten Brebes; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (6) UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal mengatur Penyelenggaraan penanaman modal yang ruang lingkupnya menjadi urusan Pemerintah Kabuoaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimaa dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009 UU No 12 Tahun 2011; UU No 3 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2018; PP No 24 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2012; Perpres No 97 Tahun 2014; Perpres No 14 Tahun 2016; Perda Kab Brebes No 2 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kebijakan dasar penanaman modal, perencanaan penanaman modal, promosi penanaman modal, bidang usaha penanaman modal, bentuk badan usaha penanaman modal, pengesahan danperizinan berusaha, hak, kewajiban dan tanggung jawab penanam modal, lokasi penanaman modal, pengendalian pelaksanaan penanaman modal, pengembangan penanaman modal, ketenagakerjaan, pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, evaluasi dan pelaporan, serta sanksi administratif;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
27 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar
unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja,
keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp3.270.994.179.000,00 berkurang sejumlah (Rp145.012.497.000,00) sehingga menjadi Rp3.125.981.682.000,00 .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah TA berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perdatentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab Brebes TA 2019;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU no 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 tahun 2011; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Brebes No 10 Tahun 2008; Perda Kab Brebes No 12 Tahun 2018; Perda Kab Brebes No 11 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD KAb Brebes TA 2020 dan urainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2020
PERDA Kab. Brebes No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Brebes
PERDA Kab. Brebes No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Mengubah
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Brebes
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian perangkat daerah yang
melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan
bangsa dan politik,perangkat daerah yang melaksanakan sub
urusan pemerintahan fungsi penunjang bidang keuangan,
sertaInspektorat Daerah, maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Brebes perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Brebes;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 2 huruf c, perubahan huruf e angka 3 Pasal 2, penambahan angka 4 dan angka 5 Pasal 2, perubahan Pasal 11 ayat (1), penghapusan Pasal 11 ayat (2), penghapusan Pasal 12, Pasal 13, perubahan Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016 diubah.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyerahan prasarana,
sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman
dari pengembang kepada Pemerintah Daerah dan
menyesuaikan dinamika yang terjadi dalam masyarakat,
maka perlu dilakukan pengaturan terkait dengan
penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum
perumahan dan permukiman; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan
Permukiman, dan Peraturan Pemerintah Nomor 14
Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan
Kawasan Permukiman, maka perlu adanya pengaturan di
tingkat daerah; bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan
prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan
permukiman, perlu dilakukan pengelolaan prasarana,
sarana, dan utilitas umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyerahan
Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan
Permukiman kepada Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Prinsip
Bab III Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
Bab IV Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
Bab V Persyaratan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
Bab VI Pembentukan Tim Verifikasi
Bab VII Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
Bab VIII Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Pelaporan
Bab XI Pembinaan dan Pengawasan
Bab XII Pembiayaan
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa Penyandang Disabilitas merupakan bagian dari
warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang
setara, harkat dan martabat yang sederajat berdasar
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik
Indonesia Tahun 1945 serta mempunyai peran dan
kedudukan yang sama dalam hak asasi manusia;
bahwa untuk arah dan landasan penyelenggaraan
perlindungan dan pemenuhan hak penyandang
disabilitas di Kabupaten Brebes perlu regulasi yang
mengatur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Ragam Penyandang Disabilitas
Bab IV Hak Penyandang Disabilitas
Bab V Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Bab VI Bantuan Sosial
Bab VII Peran Serta Masyarakat dan Pemerintah Desa
Bab VIII Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
Bab IX Anggaran
Bab X Penghargaan
Bab XI Sanksi
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No.14/ TLD No. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa penyertaan modal daerah diperuntukan dalam rangka mendukung pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna mensejahterakan masyarakat;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Brebes sebagai pemilik Badan Usaha Milik Daerah bertanggungjawab akan penguatan kelembagaan dan penguatan struktur permodalan guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah diatur tentang : Penyertaan Modal Pemerintah daerah kepada BUMD. Diatur tentang Asas-Asas Penyertaan Modal; Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Bentuk Sumber Dana, Modal Dasar, Besar Penyertaan Modal, Pembinaan Pengawasan Pengendalian dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No.13/ TLD No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Brebes Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan kepastian hukum dalam pembangunan di Daerah dan mewujudkan manfaat penataan ruang yang berkelanjutan dan berkeadilan, diperlukan adanya peraturan pelaksanaan penataan ruang di Kabupaten Brebes;
b. bahwa untuk memenuhi asas manfaat, mengakomodir dinamika pembangunan, dan pengembangan wilayah Kabupaten Brebes diperlukan Rencana Tata Ruang yang menjaga keserasian pembangunan wilayah dan sektor dalam
rangka pelaksanaan program-program pembangunan yang ada dalam wilayah Kabupaten Brebes;
c. bahwa dengan adanya perkembangan khususnya terkait dengan kebijakan penataan ruang Nasional dan Provinsi Jawa Tengah, dinamika pembangunan dan perkembangan peraturan perundang-undangan, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Brebes Tahun 2010-2030 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi Daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penggantian;
Dasar Hukum dari Peraturan daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Brebes Tahun 2019 - 2039.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
103 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No.12/ TLD No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama.
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Brebes tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 19 Agustus 2019.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-UndangNomor28Tahun1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD Kabupaten Brebes TA 2020. Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2019.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat