PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KAB. BREBES TAHUN ANGGARAN 2014
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
320 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Kepala
Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan
keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam)
bulan setelah Tahun Anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Brebes Tahun Anggaran 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor
9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2014
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah berupa
Laporan Keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas; dan
d. Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2014
sebagai rincian lebih lanjut dari
pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Brebes Tahun Anggaran 2014
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa bertambahnya jumlah penduduk
menyebabkan bertambahnya volume dan jenis
sampah, maka dalam rangka mewujudkan
lingkungan yang sehat dan bersih keberadaan
sampah perlu dikelola dengan sebaik-baiknya;
b. bahwa pengelolaan perlu dilakukan secara
komprehensif dan terpadu dari hulu sampai hilir agar dapat terselenggara secara aman bagi
lingkungan dan sehat bagi masyarakat;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,
dan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
Sampah, maka pengelolaan sampah perlu diatur
dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2014
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas, Maksud, Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab; Hak dan Kewajiban; Peran Serta Masyarakat; Ijin Pengelolaan Sampah; Pengelolaan Sampah; Kompensasi; Pembiayaan Pengelolaan Sampah; Larangan dalam Pengelolaan Sampah; Pengawasan dan Pembinaan; Pelaporan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam mewujudkan Kabupaten Brebes yang sehat, anggun, gairah, aman dan manusiawi serta untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, ketaatan dan peran serta masyarakat dalam menjaga pemanfaatan prasarana/sarana fasilitas umum diperlukan perangkat kebijakan demi melindungi kepentingan seluruh masyarakat;
b. bahwa dalam menciptakan suatu kondisi yang dinamis dimana pemerintah dan masyarakat dapat melaksanakan kegiatannya dengan tertib, teratur dan tentram maka diperlukan pengaturan di bidang ketentraman dan ketertiban umum
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : ketentraman dan ketertiban umum di wilayah masyarakat Pemkab Brebes. Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, ketentuan lain yang telah ada berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban umum yang tidak bertentangan denan Peraturan Daerah ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan diubah atau diatur kembali berdasarkan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh Penduduk dan/atau Warga Negara
Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 11 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, hak dan kewajiban penduduk, petugas registrasi dan pejabat pencatatan sipil, kewenangan penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, pendaftaran penduduk, pembatalan, data dan dokumen kependudukan, sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), penetapan denda administrasi dan biaya pelayanan, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2011 dicabut.
26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang
Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial serta dalam rangka
peningkatan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat dan penyesuaian terhadap modal dan
biaya penyediaan jasa yang bertujuan peningkatan
kualitas pelayanan kesehatan perlu dilakukan
perubahan terhadap besaran tarif pada jenis
retribusi jasa umum Pelayanan Kesehatan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Brebes
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
belum mengakomodir pengaturan mengenai tarif
jenis retribusi jasa umum pelayanan kesehatan
pada BP Paru dan Kusta serta jenis retribusi jasa
usaha pada Laboratorium Kesehatan Daerah
(LABKESDA) di Kabupaten Brebes sehingga perlu
diubah; bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepariwisataan
maka perlu adanya perubahan tarif Retribusi Jasa
Usaha Tempat Rekreasi dan Olah Raga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3
Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah :Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penambahan huruf c, huruf d ayat (1) dan ayat (6) huruf d pada Pasal 6, perubahan Pasal 8, Pasal 9, ayat (3a) Pasal 13 dan penambahan huruf t, huruf u dan huruf v, Pasal 14 ayat 1, ayat 2, ayat 3, dan ayat 4, penyisipan Pasal 14A, penambahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 161.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011 diubah.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh
persetujuan bersama; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Brebes tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 21 Juli 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2015 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2014.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan
yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan
Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, keadaan yang menyebabkan
pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan
yang menyebabkan sisa lebih tahun
anggaran sebelumnya harus digunakan
untuk pembiayaan dalam tahun anggaran
berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran Pedapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes
Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2014;
PEraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2014 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2014.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184
Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan
keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan
setelah Tahun Anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuanganbeserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2014.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa Hak anak merupakan bagian dari
Hak Asasi Manusia, anak merupakan
pemilik hak atau subjek hak, oleh sebab itu
orang tua, keluarga, masyarakat dan
Negara harus menghargai subjek hak dan menghormati kemampuan anak yang selalu
berkembang yang melekat pada anak; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,
Pemerintah Daerah bersama masyarakat
berkewajiban melakukan upaya
pencegahan, penanganan risiko, dan
penanganan kasus kekerasan, eksploitasi,
perlakuan salah dan penelantaran pada
anak; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b
perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Anak.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, hak anak, kewajiban pemerintah daerah, penyelenggaraan perlindungan anak, kelembagaan, peran serta masyarakat, penanganan pengaduan, pengendalian, pembinaan dan pengawasan, larangan, ketentuan penyidikan, sanksi administrasi, sanksi pidana, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
31 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2014
bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib,
sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan
teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya; bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945; Undang-undang No 13 tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung, tim ahli bangunan gedung, wewenang, tanggung jawab dan kewajiban, peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung, pembinaan, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2014.
91 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat