Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas, Maksud, Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab; Hak dan Kewajiban; Peran Serta Masyarakat; Ijin Pengelolaan Sampah; Pengelolaan Sampah; Kompensasi; Pembiayaan Pengelolaan Sampah; Larangan dalam Pengelolaan Sampah; Pengawasan dan Pembinaan; Pelaporan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat