Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya PP No 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas PP No 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, maka Perda Kab Batang No 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Batang, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Batang No 9 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Perda Kab Batang No 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Batang, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perda Kab Batang tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Batang No 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 27 Tahun 1983; PP No 21 Tahun 1988; PP No 20 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2004; Perda Kab Batang No 1 Tahun 2007; Keputusan DPRD Kab Batang No 53 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 13a dan angka 13b pada Pasal 1, perubahan Pasal 1 angka 14, Pasal 2, penyisipan Pasal 2a, penghapusan Pasal 3 ayat (5), penyisipan Pasal 3a, penyisipan Pasal 6a, Pasal 6b, Pasal 6c dan Pasal 6d, perubahan Pasal 7, penyisipan Bagian Kedua A dan perubahan pada Pasal 14 Bagian Kedua.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2004 diubah.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Batang No. 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Batang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan fungsi pengawasan pada Inspektorat Daerah agar semua program/kegiatan perangkat daerah tepat waktu, tepat manfaat dan tertib administrasi, maka pemberian tambahan penghasilan kepada pejabat dan pegawai inspektorat daerah diberikan lebih besar daripada perangkat daerah lain; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Bupati Batang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kab Batang, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batang Nomor 81 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Batang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kab Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Batang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 30 Tahun 2002; UU No 33 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 53 Tahun 2010; PP No 46 Tahun 2011; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016; Perbup Batang No 2 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Pearturan Bupati No 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kab Batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pemakaman
ABSTRAK:
bahwa dinamika dan pertumbuhan penduduk Kabupaten Batang yang pesat perlu diimbangi dengan ketersediaan pemakaman; bahwa pengendalian terhadap ketersediaan pemakaman harus dilakukan melalui pengaturan dalam penyelenggaraan, penggunaan, pemanfaatan sarana dan prasarana serta pembinaan dan pengawasannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perda tentang Pengelolaan Pemakaman;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 5 Tahun 1960; UU No 9 Tahun 1965; UU No 41 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 2 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 9 Tahun 1987; PP No 42 Tahun 2006; Perpres No 71 Tahun 2012; Kepmendagri No 26 Tahun 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, amksud, tujuan dan ruang lingkup, tempat dan jenis pemakaman, pengelolaan, penyediaan dan penyerahan tempat pemakaman, penataan dan penggunaan tanah makam, pemakaman jenazah, pemindahan penggalian jenazah, pembangunan dan pemeliharaan, perizinan, krematorium, kelembagaan, larangan, retribusi, ketentuan pidana, pembinaan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2016.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2008
SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2008/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tah
un 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah,
maka, Peraturan Daer
ah Kabupaten Batang Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan saa
t ini, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang tentang Pembentukan
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwaki
lan Rakyat Daerah Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerint ah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi sekretariat daerah, kedudukan, tugas pokok dan pembidangan staf ahli, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 29 Tahun 2000 dicabut.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2014
bahwa bangunan gedung penting sebagai tempat melakukan
kegiatan untuk mencapai berbagai sasaran yang menunjang
terwujudnya tujuan pembangunan nasional; bahwa bangunan gedung harus diselenggarakan secara tertib,
sesuai dengan fungsinya, memenuhi persyaratan administratif
maupun teknis bangunan gedung serta agar menjamin
keselamatan penghuni dan lingkungannya, bahwa perlu
dilakukan penataan dan penertiban bangunan dalam wilayah
Kabupaten Batang serta peningkatan peran serta masyarakat
dan upaya pembinaan; ahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus
berlandaskan pada Rencana Tata Ruang Wilayah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Tahun Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 66/PRT/1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 22 tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas, maksud, tujuan dan lingkup, fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, tim ahli bangunan gedung (TABG), peran masyarakat, pembinaan, prasarana bangunan gedung yang berdiri sendiri, penyidikan dan pembuktian, ketentuan sanksi, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2014.
97 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan PAsal 2 ayat (2) huruf k UU No 29 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (1) UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ditetapkan dengan Perda; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perda tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
UU No 5 Tahun 1960; UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1981; UU No 6 Tahun 1983; UU No 19 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 14 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 1983; UU No 19 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 14 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; PP No 27 Tahun 1983; PP No 21 Tahun 1988; PP No 40 tahun 1996; PP No 24 Tahun 1997; PP No 37 Tahun 1998; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2005; Perda Kab Batang No 1 Tahun 2007; Perda Kab Batang No 1 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, saat pajak terutang, kentuan bagi pejabat, pemungutan dan penetapan pajak, keberatan dan banding, pengurangan dan keringanan pajak, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif kepada wajib pajak, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana., pelaksanaan, pemberdayaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2011.
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan
Pegawai telah ditetapkan Peraturan Bupati Batang
Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Batang; bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas dan
kelayakan dalam pemberian tambahan penghasilan
Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
sesuai ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu ditinjau kembali; · bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2014 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tambahan penghasilan pegawai, tata cara dan prosedur pembayaran, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2017.
Peraturan Bupati Batang Nomor 78 Tahun 2015 dicabut.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar hidup
yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota
keluarganya, Pemerintah Daerah mengembangkan sistem
jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan
masyarakat tidak mampu sesuai dengan martabat
kemanusiaan; bahwa dalam rangka menyikapi dinamika masyarakat,
menyerap aspirasi, memberikan perlindungan, dan
kesejahteraan sosial masyarakat Kabupaten Batang perlu
meningkatkan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan
Sosial; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam
penyelenggaraan Jaminan Sosial, maka diperlukan
pengaturan tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Program Jaminan Sosial Kesehatan, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kerja Sama dan Sinergitas, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2023.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batang Tahun 2012-2017
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-
cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi
Bupati, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Pasal 150 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas undang undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang pemerintahan Daerah perlu menyusun Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang merupakan perwujudan visi, misi dan program Bupati yang memuat kebijakan penyelenggaraan pembangunan Kabupaten Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batang Tahun 2012–2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2012.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Pembentukan Unit Pelaksana Tekns Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab Batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016; Perbup Batang No 50 Tahun 2016; Perbup Batang No 53 Tahun 2016; Perbup Batang No 54 Tahun 2016; Perbup Batang No 56 Tahun 2016; Perbup Batang No 58 Tahun 2016; Perbup Batang No 59 Tahun 2016; Perbup Batang No 65 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan UPTD pada Perangkat Daerah yang terdiri dari UPTD Balai Benih Pertanian pada Dinas Pangan dan Pertanian, UPTD Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup, UPTD Balai Latihan Kerja pada DInas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja, UPTD Pemeliharaan dan Pengawasan Pekerjaan Umum pada Dinas Penataan Ruang dan Pekerjaan Umum, UPTD Rumah Potong Hewan dan Budidaya Ternak pada Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan. Diatur juga mengenai Tata Kerja dan Kepegawaian,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku :
a. Perbup Batang No 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit elaksana Teknis Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab Batang;
b. Perbup Batang No 67 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pangan dan Pertanian, Tanaman Pangan dan Peternakan Kab Batang;
c. Perbup Batang No 11 Tahun2 014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kebersihan, Instalasi Pengelolaan Limbah Sampah dan Tinja pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Energi Sumber Daya Mineral Kab Batang;
d. Perbup Batang No 19 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok , Fungsi Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kebersihan, InstalasiPengelolaan Limbah Sampah dan Tinja pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Energi Sumber Daya Mineral Kab Batang;
e. Perbup Batang No 68 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Batang;
f. Perbup Batang No 60 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis DInas Bina Marga dan SUmber Daya Air Kab Batang
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat