desa - PERATURAN - PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2010/No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan pada Tingkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas Peraturan Desa, perlu
memberikan pedoman dan mekanisme penyusunan Peraturan Desa;bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Batang Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan
Desa, perlu diganti sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman
Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Pada Tingkat
Desa;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, persiapan dan pembahasan, pengesahan dan pengundangan, penyampaian peraturan desa, penyebarluasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2000 dicabut.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2017
DANA DESA - TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN SETIAP DESA DAN PENYALURAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2017/No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Setiap Desa dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah
diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa
untuk setiap Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pembagian, Penetapan Rincian Setiap Desa dan Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 49/PMK.07 /2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Bupati Batang Nomor 20 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata cara perhitungan dan pembagian dana desa, penetapan besaran dana desa, mekanisme dan tahap penyaluran dana desa, prioritas penggunaan dana desa, penyusunan an penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa, pemantauan dan evaluasi, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
42 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
bahwa unt uk mel aksanakan ket entuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan, Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu mengatur Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa;
Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan desa, penggabungan dan penghapusan desa, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 17 Tahun 2000 dicabut.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2014
MENARA TELEKOMUNIKASI - PEMBANGUNAN DAN PENGGUNAAN BERSAMA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2014/No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin berkembang dan meningkatnya
kegiatan usaha telekomunikasi sejalan dengan
berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap
penggunaan fasilitas telekomunikasi di wilayah
Kabupaten Batang, hal mana telah mendorong
peningkatan pembangunan menara telekomunikasi dan
berbagai sarana pendukungnya sehingga untuk
menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat
serta menjaga kelestarian lingkungan, mendesak
untuk dilakukan penataan pembangunan menara
telekomunikasi; bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan pembangunan
menara telekomunikasi yang sesuai dengan kaidah tata
ruang, lingkungan dan estetika dan dalam rangka
meningkatkan rasa aman, nyaman dan tenteram bagi
masyarakat di sekitar lokasi pendirian menara
telekomunikasi dan untuk mengantisipasi
kemungkinan terburuk dari keberadaan menara
telekomunikasi, maka secara periodik perlu dilakukan
pengawasan, pengecekan dan pengendalian
pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten
Ba tang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
membentuk peraturan daerah tentang Pembangunan,
dan Penggunaan Bersarna Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Reraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Fteraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; eraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2005; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup, ketentuan pembangunan menara, penggunaan menara bersama, pengawasan dan pengendalian, ketentuan perizinan, hak dan kewajiban penyelenggara menara, sewa menara, sanksi administrasi perizinan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2014.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perlindungan, pembinaan pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
a.
bahwa dengan semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat serta untuk menarik investor di sektor perdagangan, maka perlu pengembangan dan peningkatan pelayanan toko swalayan;
b.
c.
bahwa kebebasan berusaha merupakan hak masyarakat yang harus didorong dengan terbentuknya kebebasan berusaha yang kompetitif dan berkeadilan sehingga mengacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perijinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik dan dengan semakin berkembangnya pembangunan di Kabupaten Batang, maka perlu mengubah perizinan dan pembatasan jarak lokasi antara pasar rakyat dengan toko swalayan dan jarak lokasi antar toko swalayan di Kabupaten Batang, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang perlu diubah;
d.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UDD 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat, dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2020.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Batang kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Usaha Lainnya
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan kesejahteraan rakyat serta peningkatan
pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan
usaha-usaha untuk menambah dan memupuk sumber-sumber
Pendapatan Asli Daerah; bahwa penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah
dan Badan U saha lainnya adalah merupakan salah satu sarana untuk
menambah dan memupuk sumber pendapatan Daerah; bahwa penyertaan modal sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah sebagaimana diamanatkan oleh
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah Pasal 75; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Batang kepada
Badan U saha Milik Daerah dan Badan U saha lainnya;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; ndang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1963; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1993; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 09 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip penyertaan modal, sumber penyertaan modal, bentuk dan besaran penyertaan modal pemerintah daerah, syarat penyertaan modal, tata cara dan pelaksanaan penyertaan modal, penyertaan modal untuk pendirian badan usaha, pembelian saham, dan penempatan modal pada BUMD, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang nomor 5 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Batang nomor 3 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Batang nomor 15 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2010 dicabut.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan potensi dangenerasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan; bahwa perlindungan anak merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib bagi Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan perlindungan anak di Kab Batang perlu memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan perlindungan anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 4 Tahun 1979; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 21 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 2 Tahun 1988; PP No 21 Tahun 1988; PP No 54 Tahun 2007; PP No 9 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2009; Perda Prov Jateng No 7 Tahun 2013; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan perlindungan anak, unit pelaksana teknis, kewajiban dan tanggung jawab, peran serta masyarakat, sistem informasi data anak, kabupaten layak anak, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kurikulum Muatan Lokal Daerah dan/atau Kurikulum Muatan Lokal Sekolah di Bidang Agama pada Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa melalui pengembangan potensi setiap
warga negara tanpa kecuali; bahwa untuk memenuhi capaian pembelajaran peserta
didik dalam mengembangkan potensi diri, penguasaan
sikap, pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan
kondisi, kebutuhan dan khazanah khas Daerah sehingga
dapat membentuk pemahaman peserta didik terhadap
keunggulan dan kearifan di lingkungan tempat tinggalnya;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di
Kabupaten Batang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Ka bu paten Batang Nomor 1 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Batang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Batang, maka
perlu menyusun kebijakan kurikulum muatan lokal daerah
dan/ a tau kurikulum muatan lokal sekolah di bidang agama
pada sekolah menengah pertama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalama huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kurikulum Muatan Lokal Daerah
dan/ atau Kurikulum Muatan Lokal Sekolah di Bidang
Agama pada Sekolah Menengah Pertama;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Muatan Lokal
Bab III Materi Muatan Lokal
Bab IV Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal
Bab V Kerangka Kurikulum
Bab VI Perencanaan dan Penetapan Kurikulum Muatan Lokal
Bab VII Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal
Bab VIII Penyiapan Guru, Sarana, Prasarana dan Pendanaan
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Monitoring dan Evaluasi
Bab XI Ketentuan Lain-Lain
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2014
PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH (JAMKESDA)
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2014/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Kabupaten Batang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa setiap orang pada dasamya berhak atas jaminan pelayanan kesehatan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan untuk meningkatkan martabatnya menuju masyarakat yang sehat, sejahtera, adil dan makmur; bahwa pembiayaan pelayanan masyarakat miskin dan tidak mampu yang tidak dijamin/non kuota Jaminan Kesehatan Nasionai (JKN) Penerima Bantuan luran (PBI) menjadi tanggung jawab pemerintah daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Batang Tahun 2014.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60/ Menkes/Per/VI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2014;
Peraturan bupati tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah (JAMKESDA) kabupaten batang tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Batang Expo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi, perlu dilakukan Penyelenggaraan Batang Expo di Kabupaten Batang; Bahwa agar penyelenggaraan Batang Expo berlangsung lancar, aman, tertib, dan kondusif, perlu disusun Peraturan Bupati tentang pedoman penyelenggarannya; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Batang Expo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penyelenggaraan Batang Expo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat