Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2016 perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 1988; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab Batang No. 1 Tahun 2007; Perda Kab Batang No. 11 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini memuat tentang perubahan anggaran berupa penambahan anggaran yang dijelaskan secara terperinci disertai dengan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
ABSTRAK:
bahwa salah satu tujuan negara yakni mencerdaskan
kehidupan bangsa melalui penyelenggaraan pendidikan
untuk pengembangan potensi setiap warga negara tanpa kecuali;
bahwa dalam rangka menunjang pembangunan nasional maka
perlu membekali peserta didik dengan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan agar dapat lebih mengenal dan mencintai
lingkungan alam, sosial, budaya, dan spiritual serta
melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan
lokal daerah yang berguna bagi diri dan lingkungannya;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Batang
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Ka bu paten Batang Nomor 1 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten
Batang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Berbasis Keunggulan Lokal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip, Persyaratan dan Bentuk Sekolah Berkeunggulan Lokal
Bab III Tata Cara Penetapan Sekolah Berkeunggulan Lokal
Bab IV Tim Pengembang Sekolah Berkeunggulan Lokal
Bab V Kerangka Kurikulum
Bab VI Perencanaan dan Pelaksanaan
Bab VII Penyiapan Guru, Sarana Prasarana dan Pendanaan
Bab VIII Peran Serta Masyarakat
Bab IX Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2015
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BATANG KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH DAN BADAN USAHA LAINNYA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2015/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Batang Kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Usaha Lainnya
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dan
meningkatkan kapasitas Badan Usaha Milik Daerah
dan Badan Usaha Lainnya, maka perlu menambah
penyertaan modal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Batang Kepada Badan Usaha
Milik Daerah dan Badan Usaha Lainnya;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1963; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan tersebut mengatur mengenai penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (PT. Bank Jateng) berdasar ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Batang Kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Usaha Lainnya. Penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (PT. Bank Jateng) sebesar Rp30.000.000.000,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Pembangunan dan Pengembangan Smart City
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan tata kelola pemerintahan berbasis Smart City yang didukung pengembangan kerjasama sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batang Tahun 2017 -
2022, maka perlu sinergitas dan integrasi program/kegiatan Pemerintah Kabupaten Batang secara terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Pembangunan dan Pengembangan Smart City.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 ; Undang Undang Nomor 14 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PER/M.KOMINFO/ 12/2010 Tahun 2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2018
Dalam PERBUP ini mengatur mengenai ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi semua program Perangkat Daerah yang terkait dengan pembangunan dan pengembangan Smart City.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2021
arsip - standar - mekanisme - prosedur pelaksanaan pengawasan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2021/No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar, Mekanisme dan Prosedur Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (6)
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar,
Mekanisme Dan Prosedur Pelaksanaan Pengawasan
Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengawasan kearsipan internal, standar pengawasan kearsipan internal, mekanisme dan prosedur pelaksanaan pengawasan kearsipan internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa arsip merupakan dokumen monumental, identitas dan jati diri bangsa sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; bahwa untuk menjamin penyelamatan arsip sebagai sumber informasi dan mendukung penyelnggaraan administrasi pemerintahan di daerah, arsip harus dikelola, dipelihara dan dilestarikan, guna perlindungan hak keperdataan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pertanggungjawaban daerah secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, penyelenggaraan kearsipan daerah menjadi tanggung jawab pemerintahan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kab Batang;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1997; UU No 24 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 87 Tahun 1999; PP No 28 Tahun 2012; Perda Prov Jateng No 1 Tahun 2015; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang keseluruhan penetapan kebijakan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip di daerah dalam suatu sistem kearsipan yang didukung oleh SDM, prasarana dan sarana serta sumber daya lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
44 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD No. 10, No Reg Perda 17/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah UU No. 13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan, dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang. Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Peraturan Pemerintah No.84 Tahun 2014 tentan Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perda Kabupaten Batang No.8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Asas-Asas Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan Dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Pengelolaan Barang Milik Daerah Oleh Badan Layanan Umum Daerah, Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara, Ganti Rugi Dan Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
38 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2017
PERDA ini mengatur mengenai APBD Kab. Batang yang terdiri atas Pendapatan; Belanja; Pembiayaan pada Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2016
PEMERINTAH DESA - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2016/No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang struktur organisasi, tugas dan fungsi, jenis desa, tata kerja, pembinaan dan pengawsan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
Peraturan Bupati Batang Nomor 12 Tahun 2007 dicabut.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2013
PERDA Kab. Batang No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang
Mengubah :
PERDA Kab. Batang No. 25 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang
LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA - PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2013/No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan terbentuknya Badan Penanggulangan Bencana
Daerah yang melaksanakan sebagian urusan penanggulangan
bencana pada Satuan Polisi Pamong Praja, dan untuk
meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara berdaya
guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan serta
untuk efektifitas dan efisiensi, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 25
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang
Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi among Praja Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghapusan Pasal 53 huruf e, Pasal 54 ayat (1) huruf e perubahan huruf f, perubahan Lampiran XIII.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008 diubah.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat