Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2016

Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang struktur organisasi, tugas dan fungsi, jenis desa, tata kerja, pembinaan dan pengawsan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
25 Februari 2016
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2016
Tanggal Berlaku
25 Februari 2016
Sumber
BD. 2016/No. 10
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
HUKUM ADAT
Halaman ini telah diakses 42 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Batang Nomor 12 Tahun 2007

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan