TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS KEPADA KEPALA SEKOLAH, GURU, DAN PENJAGA SKOLAH DASAR NEGERI DI DAERAH TERPENCIL
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2015/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Kepada Kepala Sekolah, Guru, dan Penjaga Skolah Dasar Negeri di Daerah Terpencil Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa letak geografis Sekolah Dasar Negeri Pranten 01, Sekolah Dasar Negeri Pranten 02, Sekolah Dasar Negeri Pranten 03, Sekolah Dasar Negeri Bintoro Mulyo Kecamatan Bawang, Sekolah Dasar Negeri Mojotengah 01, Sekolah Dasar Negeri Mojotengah 03 Kecamatan Reban, dan Sekolah Dasar Negeri Gerlang Kecamatan Blado merupakan daerah terpencil, transportasi sulit dan jauh dari pemukiman penduduk; bahwa untuk menunjang kegiatan belajar mengajar Kepala Sekolah, Guru dan Penj^a Sekolah Dasar Negeri di Daerah Terpencil sebagaimana tersebut dalam huruf a, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Kepada Kepala Sekolah, Guru, dan Penjaga Sekolfih Dasair Negeri di Daerah Terpencil Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2757); Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan bupati tentang tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas kepada kepala sekolah, guru, dan penjaga sekolah dasar negeri di daerah terpencil kabupaten batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2013
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH - PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2013/No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka melindungi terhadap kehidupan dan
penghidupan masyarakat termasuk perlindungan atas bencana,
maka memerlukan suatu penataan atau perencanaan yang
matang dalam penanggulangannya sehingga dapat dilaksanakan secara terencana, terpadu dan menyeluruh; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,
Pembentukan, fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah diatur dengan
Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batang;
asal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian unsur pelaksana, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2013.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2017
BARANG MILIK DAERAH - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN INVENTARISASI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD. 2017/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 76 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengelola dan Pengguna
Barang melaksanakan inventarisasi barang milik daerah
paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun untuk
menyusun Laporan Barang Milik Daerah; bahwa untuk tertib administrasi dalam penyelenggaraan
inventarisasi barang milik daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Inventarisasi Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ba tang Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup dan tujuan, objek inventarisasi, pelaksana inventarisasi, tata cara inventarisasi, laporan hasil inventarisasi, tindak lanjut hasil inventarisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2014
PERDA Kab. Batang No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian
Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin
Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Pemerintah Daerah
berwenang untuk mengatur dan melakukan pemungutan
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga
Kerja Asing dengan Peraturan Daerah; bahwa penerbitan perpanjangan izin mempekerjakan
tenaga kerja asing yang lokasi kerjanya lintas
kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi dan yang lokasi '
kerjanya dalam wilayah kabupaten/kota yang
merupakan urusan Pemerintahan Daerah memenuhi
kriteria sebagai Retribusi Perizinan Tertentu
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 150 huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 22
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu belum
mengatur mengenai Retribusi Perpanjangan Izin
Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing sehingga perlu
dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun
2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 24a, angka 24b, angka 24c dan angka 24d, penambahan huruf d Pasal 3, penyisipan Bagian Keempat, Paragraf 1 Pasal 30A, Pasal 308, dan Pasal 30C, Paragraf 2 Pasal 30D, Paragraf 3 Pasal 30E, Paragraf 4 Pasal 30F, Paragraf 5 Pasal 30G, Paragraf 6 Pasal 30H, Paragraf 7 Pasal 30I, dan Paragraf 8 Pasal 30J, penyisipan Pasal 35A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2011 diubah.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berkedudukan
sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang diberi
mandat rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan
yang diserahkan kepada daerah dan mempunyai tugas,
wewenang, kewajiban, dan hak sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang, dan
kewajiban maka pemerintah daerah memberikan tunjangan
komunikasi intensif dan tunjangan reses Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta dana
operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa pemberian tunjangan komunikasi intensif dan
tunjangan reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah serta dana operasional Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah perlu diatur dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi Intensif
dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses
Bab IV Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan DPRD
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengamanan, memberikan kepastian hukum, dan menjamin tertib administrasi
barang daerah serta pemanfaatan yang optimal maka perlu dilakukan pengelolaan barang daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk peraturan daerah Kabupaten Batang tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang – undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kedudukan, wewenang, tugas dan fungsi pejabat pengelola barang milik daerah, perencanaan kebutuhan, penganggaran dan pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, hibah, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, pembiayaan, sengketa barang daerah, tuntutan ganti rugi barang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2010.
47 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Peraturan Bupati Batang Nomor 21 Tahun 2023 dicabut.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan pembangunan berdaya guna, berhasil guna, terarah, terpadu dan terkendali, maka perlu adanya perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif, kesinambungan dan menyeluruh melalui koordinasi, integrasi dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan pembangunan; bahwa agar perencanaan pembangunan terdapat keterpaduan dan konsistensi antar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, maka diperlukan Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah; bahwa sesuai Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah harus ditetapkan
dengan Peraturan Daerah; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemeri ntah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemeri ntah Republi k Indonesia Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemeri ntah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup penyusunan rencana pembangunan daerah, tahapan penyusunan rencana pembangunan daerah, rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana strategis SKPD, rencana pembangunan jangka menengah desa, rencana pembangunan tahunan daerah, rencana kerja SKPD, rencana kerja pembangunan desa, pengendalian dan evaluasi pelaksana rencana, data dan informasi, kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
30 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2021
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2021/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perda No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab Batang No 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan Perbup Batang No 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Orgnaisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga; bahwa berdasarkan Pasal 21 Permendagri No 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, telah dilakukan evaluasi terhadap tugas dan fungsi Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga; bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah raga, maka Perbup Batang No 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 10 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 8 tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Batang No 55 Tahun 2016
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016
PERDA Kab. Batang No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ten tang
Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, staf ahli, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2008 dicabut.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat