Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERANGKATAN PERJALANAN IBADAH UMROH DAN WISATA ROHANI KOTA METRO
ABSTRAK:
memberikan apresiasi terhadap pembinaan dan pengembangan mental spiritual umat beragama di kota metro, perlu diberikan kesempatan kepada masyarakat muslim untuk menunaikan ibadah umroh dan non muslim untuk wisata rohani
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung tiimur dan kabupaten dati ll metro
2. undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji
3. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
4. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
6. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
7. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
8. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2012 tentang pelaksanaan ibadah haji
9. peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah
10. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang pemberangkatan perjalanan ibadah umroh dan wisata rohani kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 25 Tahun 2018
RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 06,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
ABSTRAK:
1.sesuai pasal 110 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil ditetapkan sebagai salah satu jenis Retribusi Kabupaten/Kota;
2.sesuai ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
6. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 6,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional;
17. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 15 Tahun 2002 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2002 Nomor 47) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 02 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2007 Nomor 01).
Perwali ini mengatur mengenai RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL di lingkungan Pemkot Metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 02 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.2017/NO.2, TLD NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO METROPOLIS
ABSTRAK:
Penggunaan media lembaga penyiaran publik dalam menyebarkan informasi pembangunan yang akurat dan terpercaya telah lazim dilakukan oleh beberapa Pemerintah Kabupaten di Indonesia. Khususnya Radio, media ini dianggap sangat efektif karena mudah berada di tengah masyarakat dan didengarkan orang banyak. Berdasarkan realitas tersebut, perlu adanya pembentukan Perda tentang Pembentukan lembaga Penyiaran Publik Radio di Kota Metro
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
7. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005
10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 18 Tahun 2009
11. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016
Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
9 hlm, Penjelasan 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KOTA METRO TAHUN 2019-2039
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1999; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 3 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 14 Tahun 2015, PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2018; PERMEN Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/12/2015, PERDA Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2010; PERDA Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2016; PERDA Kota Metro Nomor 1 Tahun 2012; PERDA Kota Metro Nomor 14 Tahun 2016; PERDA Kota Metro Nomor 15 Tahun 2016
Industri Unggulan Daerah, RPIK Tahun 2019-2039, Pelaksanaan Program Pembangunan Industri di daerah, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JENIS RENCANA USAHA DAN / ATAU KEGIATAN YANG WAJIB DILENGKAPI DENGAN DOKUMEN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 34 undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
1. undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
2. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dati ll metro
3. undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang
4. undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah
5. undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
6. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
7. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
8. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
9. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
11. peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 5 tahun 2012 tentang jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki analisis dampak lingkungan hidup
12. peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 16 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan dokumen lingkungan hidup
13. peraturan gubernur lampung nomor 58 tahun 2014 tentang jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL)
14. peraturan daerah kota metro nomor 1 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah kota metro tahun 2011-2031
15. peraturan daerah kota metro nomor 4 tahun 2013 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA METRO
NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Jasa Usaha merupakan salah satu sumber
Pendapatan Daerah yang penting untuk digunakan
dalam membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan
Pembangunan;
b. bahwa kebijakan Retribusi Daerah pada umumnya dan
Retribusi Jasa Usaha dilaksanakan berdasarkan prinsip
demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta
masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan
potensi daerah;
c. bahwa Pemerintah Kota Metro telah menetapkan Peraturan
Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha, namun terdapat potensi daerah yang belum
ditetapkan sebagai Retribusi Jasa Usaha sehingga perlu
adanya Perubahan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, b dan c tersebut diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3258);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3419);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati
II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3825);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan
dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5015) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5619);
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor
36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3258)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 5145);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta
Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
17. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun
2012 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro
Nomor 05);
18. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah
Kota Metro Tahun 2013 Nomor 07, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Metro Nomor 07);
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 14 Tahun 2019
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJAAT NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJAAT NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
melaksanakan kententuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan, peri menetapkan Peraturan Walikota
untuk Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan
Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
1.ndang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung
Timur dan Kotamadya Dati I] Metro (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);
3.3.
10.
11.
2,
3.Undang-Undang Nomor 28 £Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
4.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik [Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan TanggungJawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
6.Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
9.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322):
13. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6349);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana
beberapa kali telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 2] Tahun 2011);
15, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 903) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 701);
17. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro
(Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 24);
18. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019
(Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2018 Nomor 15};
Perwali ini mengatur mengenai PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJAAT NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH di lingkungan Pemkot Metro TA 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 46 TAHUN 2016 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA ASET TETAP PADA ENTITAS PEMERINTAH KOTA METRO
ABSTRAK:
perhitungan dan pencatatan aset tetap sebagaimana pasal 21 ayat 1 dan 2 peraturan walikota metro nomor 46 tahun 2016 tentang sistem dan prosedur penyusutan barang milik daerah berupa aset tetap pada entitas pemerintah kota metro di anggap tidak sesuai dengan peraturan perundangan ada diatasnya
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dati ll metro
2. undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
3. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
4. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
5. undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelola dan tanggungjawab keuangan negara
6. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
7. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
8. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
9. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
10. peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum
11. peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005 tentang dana perimbangan
12. peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2005 tentang sistem informasi keuangan daerah
13. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
14. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah
15. peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan
16. peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2011 tentang pinjaman daerah
17. peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012 tentang hibah daerah
18. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah
19. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
20. peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
21. peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan satndar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah
22. peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah
23. peraturan daerah kota metro nomor 2 tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
24. peraturan daerah kota metro 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
25. peraturan walikota metro nomor 13 tahun 2014 tentang kebijakan akuntansi pemerintahan kota metro berbasis akrual
26. peraturan walikota metro nomor 14 tahun 2014 tentang sistem akuntansi pemerintah kota metro
perubahan atas peraturan walikota metro nomor 46 tahun 2014 ini memutuskan tentang sistem dan prosedur penyusutan berang milik daerah berupa aset tetap pada entitas pemerintah kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat