Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD Tahun 2011 No.27/TLD No.27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2031
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan penataan ruang
wilayah Kabupaten Purworejo sebagai pedoman bagi
semua kegiatan perencanaan, pemanfaatan ruang dan
pengendalian pemanfaatan ruang secara tertib, optimal,
serasi, seimbang, terpadu, dan berkelanjutan, pe rlu
disusun Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Purworejo;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2005
tentang Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Purworejo sudah tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan perkembangan
penataan ruang, sehingga perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2004 sebagaimana telah berubah berdasarkan Putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 002/PUU-I/2003
tanggal 21 Desember 2004 (Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 2005); Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2004;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. tujuan, kebijakan dan strategi;
b. rencana struktur ruang wilayah;
c. rencana pola ruang wilayah;
d. penatapan kawasan strategis daerah;
e. arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten;
f. arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten;
g. hak, kewajiban dan peran masyarakat.
Ruang lingkup penataan ruang dalam Peraturan Daerah ini
meliputi wilayah Kabupaten Purworejo seluas 1.034,82 km2 (seribu
tiga puluh empat koma delapan puluh dua kilometer persegi), yang
secara administratif terdiri dari 16 (enam belas) kecamatan, 469
(empat ratus enam puluh sembilan) desa dan 25 (dua puluh lima)
kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2005 tentang Rencana Umum
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo
142 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 ;
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa meliputi Ketentuan Umum ; Jenis dan Materi Muatan Peraturan di Desa ; Peraturan Desa ; Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa ; Peraturan Bersama Kepala Desa ; Peraturan Kepala Desa ; Teknis Penyusunan ; Penyebarluasan Peraturan di Desa ; Pembinaan Penyusunan Peraturan di Desa ; Pembiayaan ; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 20ll tentang Teknis Penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 39 Seri E Nomor 29), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 55 Tahun 2011
rsud - RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR - PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2011/No.54 Seri E Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Tempat Khusus Parkir
sebagaimana di atur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2011,
merupakan salah satu bentuk Retribusi Daerah
yang perlu dikelola guna peningkatan Pendapatan
Asli Daerah; bahwa dalam pemungutan Retribusi sebagaimana
dimaksud pada huruf a, khususnya untuk
pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir
yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah
Saras Husada Purworejo, perlu diatur Petunjuk
Pelaksanaan agar tercipta suatu kepastian
hukum dan dapat diselenggarakan secara efektif
dan efisien; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat
Khsus Parkir di Rumah Sakit Umum Daerah
Saras Husada Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan pemungutan retribusi, pengelolaan tempat khusus parkir, penyetiran penerimaan retribusi, penetapan lokasi tempat khusus parkir RSUD, laporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No. 4/ 2017 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Setiap orang berhak atas perlindungan dan perlakuan yang sama dihadapan hukum sebagai wujud perlindungan hak asasi manusia berdasarkan asas keadilan dan persamaan didepan hukum, Pemerintah Daerah ikut bertanggung jawab atas bantuan hukum untuk masyarakat miskin sebagai bentuk pelayanan terhadap pemenuhan rasa keadilan di Daerah, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Pemerintah Daerah dapat menyelenggarakan bantuan hukum untuk masyarakat miskin di Daerah;
Dasar Hukum Perda Kab. Purworejo ini adalah Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Penyeleb=nggaraan Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban, Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum; Pendanaan, larangan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonominya agar dapat tumbuh dan berkembang berdasarkan keanekaragaman, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Purworejo menganggarkan Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2104 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pernerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;
Peraturan ini mencabut peraturan sebelumnya mengenai dana desa yaitu mencangkup sumber, besaran, pengalokaksian, pengelolaan, penyaluran, penggunaan, perubahan penggunaan, pertanggungjawaban, pelaporan, pembinaan, dan pengawasan Alokasi Dana Desa sebagai landasan hukum dan pedoman bagi pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014 Nomor 48 Seri E Nomor 39) ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2015 Nomor 18 Seri E Nomor 14) ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2015 Nomor 51 Seri E Nomor 42) ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2016 tentang Perubahan ke tiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 33 Seri E Nomor 30) ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan ke empat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 12 Seri E Nomor 10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku ;
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 66 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2017/No. 66 Seri D Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo telah
ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 99
Tahun 2016 tentang Pembentukan Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
kerja Unit Pelaksana Teknis Administrasi
kependudukan Pencatatan Sipil, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan pada
Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan
Sipil, Pengendalian Penduduk dan keluarga
Berencana Kabupaten Purworejo;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Purworejo, maka Peraturan Bupati
Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan
menetapkan Peraturan yang baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b. perlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang
Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak kecamatan pada Dinas Sosial
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
kabupaten Purworejo,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang -Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587),
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia
Nomor 5887)
5. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Momot 14) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah kabupaten Purworejo
(Lembaran Daerah kabupaten Purworejo Tahun
2017 Tambahan Lembaran Daerah
kabupaten Purworejo Nomor 1);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPT SOSDUKKBPPPA
Kecamatan. UPT SOSDUKKBPPPA kecamatan berkedudukan dibawah dan
bertanggung jawab kepada kepala DINSOSDUKKBPPPA. UPT SOSDUKKBPPPA Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan
Kegiatan Teknis Operasional dan/atau Kegiatan teknis Penunjang pada
SOSDUKKBPPPA di bidang sosial pengendalian penduduk
keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan
anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini Mulai berlaku Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 99 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Administrasi kependudukan Pencatatan Sipil, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan pada Dinas
administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo (Berita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 99) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 86 Tahun 2021
DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 86 Seri D Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1O
Peratura-n Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2O2l tentang Pembentukan dar Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten h-rrworejo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas darl Fungsi, serta Tata
Ke{a Dinas Perumahal Ralgat, Kawasan Permukiman
dan Pertarahan Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undaag Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Ta_hun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas danf ungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2021 dicabut.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2012 No.13/TLD No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan
pemerintahan desa, maka desa harus
mempunyai sumber–sumber pendapatan desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa, Pemerintah Daerah diberi
kewenangan untuk mengatur sumber-sumber
pendapatan desa yang ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Sumber Pendapatan Desa, sudah tidak sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan perkembangan keadaan, sehingga
perlu diubah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Psal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 72 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 2 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Perda Kab Purworejo No 5 Tahun 2008; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2010; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2010; Perda Kab Purworejo No 13 Tahun 2011; Perda Kab Purworejo No 2 tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan atas Perda Kab Purworejo No 5 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2012.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Pelajaran 2019/2020
ABSTRAK:
bawah setiap warga negara berhak atas pelayanan dan kemudahan serta jaminan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi;
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan formal jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Purworejo, perlu diselenggarakan penerimaan peserta didik baru pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pernerintah Daerah;
bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan memberikan pedornan dalam penerimaan peserta didik baru sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan dan landasan hukum yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pernerintah Nomor 47 Tahun 2008 ; Peraturan Pernerintah Nomor 17 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009 ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara PPBD, biaya, bonus nilai prestasi, perpindahan peserta didik, rombongan belajar, pelaporan dan pengawasan, larangan dan sanksi, serta ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 34 Tahun 2017
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PURWOREJO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2017/No. 34 Seri E Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan,
keterjangkauan dan kualitas pelayanan upaya
kesehatan yang diberikan oleh Badan Layanan
Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat ( 1) Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan
Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah, telah diterbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat; b. bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
dengan berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu diganti dengan
menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2005 Nomor 48, tambahan Lembaran Negara Nomor
4502);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4584);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun
2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan
Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 43 Tahun 2016
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan;
Materi Pokok Perbup ini adalah: BLUD Puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar
sesuai SPM BLUD Puskesmas. Kepala BLUD Puskesmas bertanggung jawab dalam
penyelenggaraan pelayanan kesehatan sesuai dengan SPM BLUD
Puskesmas. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan sesuai SPM BLUD
Puskesmas dilaksanakan oleh tenaga kesehatan dengan kualifikasi
dan kompetensi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal
Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2015 Nomor 29), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat