Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2019

Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Pelajaran 2019/2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara PPBD, biaya, bonus nilai prestasi, perpindahan peserta didik, rombongan belajar, pelaporan dan pengawasan, larangan dan sanksi, serta ketentuan lain-lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Pelajaran 2019/2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
16 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2019
Tanggal Berlaku
16 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.25
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 348 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan