Materi Pokok Perbup ini adalah: Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPT SOSDUKKBPPPA Kecamatan. UPT SOSDUKKBPPPA kecamatan berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada kepala DINSOSDUKKBPPPA. UPT SOSDUKKBPPPA Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan Kegiatan Teknis Operasional dan/atau Kegiatan teknis Penunjang pada SOSDUKKBPPPA di bidang sosial pengendalian penduduk keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat