PEMBENTUKAN-KEDUDUKAN-SUSUNAN-ORGANISASI-TUGAS-DAN-FUNGSI-SERTA-TATA-KERJA-UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-SOSIAL-PENGENDALIAN-PENDUDUK-KELUARGA-BERENCANA-PEMBERDAYAAN-PEREMPUAN-DAN-PERLINDUNGAN-ANAK-KECAMATAN-PADA-DINAS-SOSIAL-PENGENDALIAN-PENDUDUK-KELUARGA-BERENCANA-PEMBERDAYAAN-PEREMPUAN-DAN-PERLINDUNGAN-ANAK
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2017/No. 66 Seri D Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo telah
ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 99
Tahun 2016 tentang Pembentukan Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
kerja Unit Pelaksana Teknis Administrasi
kependudukan Pencatatan Sipil, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan pada
Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan
Sipil, Pengendalian Penduduk dan keluarga
Berencana Kabupaten Purworejo;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Purworejo, maka Peraturan Bupati
Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan
menetapkan Peraturan yang baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b. perlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang
Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak kecamatan pada Dinas Sosial
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
kabupaten Purworejo,
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang -Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587),
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia
Nomor 5887)
5. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Momot 14) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah kabupaten Purworejo
(Lembaran Daerah kabupaten Purworejo Tahun
2017 Tambahan Lembaran Daerah
kabupaten Purworejo Nomor 1);
- Materi Pokok Perbup ini adalah: Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPT SOSDUKKBPPPA
Kecamatan. UPT SOSDUKKBPPPA kecamatan berkedudukan dibawah dan
bertanggung jawab kepada kepala DINSOSDUKKBPPPA. UPT SOSDUKKBPPPA Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan
Kegiatan Teknis Operasional dan/atau Kegiatan teknis Penunjang pada
SOSDUKKBPPPA di bidang sosial pengendalian penduduk
keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan
anak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
- Pada saat Peraturan Bupati ini Mulai berlaku Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 99 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Administrasi kependudukan Pencatatan Sipil, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan pada Dinas
administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo (Berita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 99) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
- 10 Halaman
|