Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2017/No. 46 Seri E Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak dan kebutuhan dasar setiap penduduk di Kabupaten Purworejo, Pemerintah Kabupaten Purworejo mempunyai kewajiban dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, teritegrasi dan berkesinambungan sesuai dengan kewenangannya; bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan pelindungan hak masyarakat serta memberikan acuan mengenai standar dan kriteria pelayanan publik bagi setiap penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat, perlu mengatur penyelenggaraan pelayanan publik yang ditetapkan dengan peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Keputusan Menteri Negara PendayagunaanAparatur Negara Nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2003.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, prinsip, tata kelola beserta hal-hal teknis lainnya mengenai pelayan publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2014/No. 47 Seri E Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, Pemerintah setiap tahun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menganggarkan Dana Desa yang diperuntukkan bagi desa-desa di Kabupaten Purworejo yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa guna menjamin kelancaran dan tertib administrasi pengelolaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menerbitkan pedoman pengelolaan dana desa yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 60 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa
Bab IV Pengelolaan Dana Desa
Bab V Penyaluran Dana Desa
Bab VI Penggunaan Dana Desa
Bab VII Perubahan Penggunaan Dana Desa
Bab VIII Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab IX Pembinaan, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan
Bab X Sanksi
Bab XI Ketentuan Lain-Lain
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 142 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 - 2026
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2022/No.46 Seri E No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 142 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 - 2026
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum bagi Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan
dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo dalam merencanakan pembangunan Kabupaten Purworejo dan menyusun Rencana Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2026, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 142 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang-undangan, khususnya dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021
tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan lnventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan Pasal 359 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 142 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 142 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 142 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 - 2026 pada bagian Ketentuan angka 2.1 dan angka 2.3 Bab II, angka 3.2 Bab III, Bab IV, angka 5.1.2 Bab V, angka 6.1, angka 6.2, angka 6.3 dan angka 6.5 Bab VI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 142 Tahun 2021 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 46 Tahun 2012
PERBUP Kab. Purworejo No. 51.2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2012/No.46 Seri E Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daemh Kabupaten Purwo.rejo Nomor 2 Tahun 2012
tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Untuk Desa, maka dalam pelaksanaannya
perlu diterbitkan Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil
Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai.mana
di.maksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Untuk Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daemh Kabupaten Dalam
Li.ngkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nornor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang· Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 158, Tamhahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tabun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8
Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan dan
Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 8); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2010 tentang Perencanaan Pembangunan
Desa (Lcmbaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2010 Nomor 4);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5
Tahun 2010 tentang Sumber Pendapatan Desa
(Lcmbaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2010 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Untuk Desa (Lcmbaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 2);
17. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2011
tentang Teknik Penyusunan Peraturan Desa,
Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa;
18. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dese;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. memberikan dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah
dalam menyalurkan Bagi Hasil PDRO;
b. memberikan dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Desa
dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan Bagi Hasil PDRD. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. mewujudkan kepastian hukum dalam pelaksanaan penyaluran dan
pengelolaan Bagi Hasil PDRD;
b. mewujudkan tertib administrasi dalam penyaluran dan pengelolaan
Bagi Hasil PDRD. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Besaran dan Alokasi Bagi Hasil PDRD;
b. penyaluran Bagi Hasil PDRD;
c. penggunaan Bagi Hasil PDRD;
d, perubahan penggunaan Bagi Hasil PDRD;
e. pertanggungjawaban dan pelaporan Bagi Hasil PDRD; dan
f. pembinaan dan pengawasan Bagi Hasil PDRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2012.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 47 Tahun 2014
PERBUP Kab. Purworejo No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 4 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2014/No. 48 Seri E Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonominya agar dapat tumbuh dan berkembang berdasarkan keanekaragaman, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Purworejo menganggarkan Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap
tahun; bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diataur dengan Peratruran Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Sumber dan Besaran ADD
Bab IV Pengalokasian ADD
Bab V Pengelolaan ADD
Bab VI Penyaluran ADD
Bab VII Penggunaan ADD
Bab VIII Perubahan Penggunaan ADD
Bab IX Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Sanksi
Bab XII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 Tahun 2012 dicabut.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 47 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2009/No.43 Seri A Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2009 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2009, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009 sebagai landasan
operasional pelaksanaan Perubahan APBD Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; ndang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; ndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Piesiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2009.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 47 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2016/No. 47 Seri E Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk efisiensi biaya dan efektivitas pelaksanaan kegiatan dalam rangka pengendalian anggaran dan memberikan pedoman dalam penyusunan anggaran tahunan yang berbasis penyetaraan kewajaran alokasi anggaran secara proporsional setiap kegiatan pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta adanya penyesuaian indeks analisis standar belanja, maka Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 47 Tahun 2021
PERBUP Kab. Purworejo No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 79 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Barang / Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 14 Seri E Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran proses perencanaan dan pelaksanaan APBD Kab Purworejo TA 2021, telah ditetapkan Perbup Purworejo No 79 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemkab Purworejo Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Purworejo No 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perbup Purworejo No 79 Tahun 2020 tentang standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemkab Purworejo Tahun 2021; Bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta perubahan peraturan perundang-undangan, maka beberapa ketentuan dalam Perbup sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah kembali; bahwa untuk memberikan landasan hukum dan pedoman dalam pelaksanaannya, maka perubahan Perbup sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah kembali; bahwa untuk memberikan landasan hukum dan pedoman dalam pelaksanaannya, maka perubahan Perbup sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Purworejo No 79 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemkab Purworejo Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP no 12 Tahun 2019; Perpres No 33 Tahun 2020; Perda Kab Purworejo No 15 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada BAB I Biaya Kegiatan dan Honorarium I.A.1 Jamuan Makan I. Jamuan Makan untuk Penerimaan Tamu Penyelenggaraan Rapat/Resepsi/Penataran/Penyuluhan/Kursus, jamuan makan prasmanan, halaman 1; penambahan huruf d pada Bab I Biaya Kegiatan dan Honorarium, I.a.2 Satuan Biaya Perjalanan Dinas, 4. Satuan Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri, halaman 6; perubahan Bab I Biaya Kegiatan dan Honorarium, I.a.2 Satuan Biaya Perjalanan Dinas, D. Perjalanan Pulang Pergi Dalam Daerah, halaman 24; penambahan angka 9 pada Bab I Biaya Kegiatan dan Honorarium, I.A.5 Kesehatan, B. Biaya Pemeriksaan Kesehatan Medical Check Up (MCU), Pemeriksaan Jiwa dan Bebas Narkoba, halaman 33; penambahan angka 2 pada Bab I. Biaya Kegiatan dan Honorarium I.A.9 Biaya Operasional Kegiatan Lainnya, halaman 60, huruf L. Biaya Kegiatan Lainnya; penghapusan Bab I Kegiatan dan Honorarium, I.B.2 Honorarium Pelaksana Teknis sampai dengan I.B.11 Honorarium Pendapatan Pajak Daerah, halaman 68-99; penambahan rincian Sub Bab I.B.2 pada Bab I Biaya Kegiatan dan Honorarium; penambahan sub bab V sampai dengan Sub Bab AA pada Bab II. Jasa, Sewa dan Pemeliharaan, II.A Jasa dan Sewa, halaman 103.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 79 Tahun 2020 diubah.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 47 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2011/No.46 Seri B Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan landasan
operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2011, maka dengan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 34 Tahun 2011 telah ditetapkan
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran
2011; bahwa setelah Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun
2011 sebagaimana dimaksud pada huruf a ditetapkan,
Pemerintah melalui Surat Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional
Nomor 3274/C.C3/KU/2011 Tanggal 27 Oktober 2011
perihal Alokasi Dana BOS (Bantuan Operasional
sekolah) per Sekolah Negeri dan Alokasi Dana BOS
Sekolah Swasta per Kabupaten/Kota memberitahukan
adanya perubahan alokasi Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) yang diterima oleh Pemerintah
Kabupaten Purworejo, khususnya yang disalurkan
kepada sekolah swasta, sehingga Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah sebagaimana tersebut pada huruf
a, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34
Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2011.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2011 diubah.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 47 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2012/No.47 Seri E Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara dan/atau Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam upaya penyelesaian kerugian negara
dan/ atau daerah sebagai akibat perbuatan melanggar
hukum at.au kelalaian oleh bendahara dan selain
bendahara atau pihak ketiga, perlu diatur tata cara
penyelesaian kerugian negara dan/ at.au daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Purworejo tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti
Kerugian Negara dan Daerah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55 Tambahan Negara
Nomor 304) sebagaimana tc1ah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 tent.an Perubahan At.as
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 3890) ;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355 ); 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tenta.ng
Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4609);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 5135);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997
tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti
Rugi Keuangan dan Barang Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua At.as Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Bendahara; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
17. Peraturan Oaerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Barang Milik
Oaerah (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2008 Nomor 3);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. informasi;
b. penyelesaian ganti kerugian negara dan/atau daerah terhadap
bendahara dan selain bendahara;
c, kadaluarsa;
d. penghapusan;
e. penyetoran;
r. sanksi. lnformasi tentang kerugian negarn dapat diketahui dari:
a. pengawasan aparat pengawasan fungsional intern dan aparat
pengawasan fungsional ekstcm;
b. pengawasan dan/atau pemberitahuan atasan langsung atau kepala
SKPD;
c. perhitungan ex officio;
d. informasi dari media massa dan media elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2012.
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat