PEMBENTUKAN DISTRICT PROJECT MANAGEMENT UNIT (DPMI) PROGRAM NASIONAL PENYEDIAAN Air MINUM DAN SANITASI
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2006/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan District Project Management Unit (DPMI) Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi
Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyediakan air minum dan sanitasi
sesuai dengan program nasional Indonesia untuk mencapai
Millenium Development Goal (MDG) yaitu mengurangi
separuh jumlah masyarakat yang belum memiliki akses
terhadap air minum dan sanitasi maka diselenggarakan
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis
Masyarakat (PAMSIMAS); bahwa pejabat yang nama-namanya tercantum dalam
Lampiran Keputusan ini dipandang memenuhi persyaratan
untuk melaksanakan tugas sebagai District Project
Management Unit (DPMU); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a dan b di atas, maka perlu dibentuk District Project
Management Unit (DPMU) Program Nasional Penyediaan
Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS);
Undang-Undang Nomor 13 / 1950; Undang-undang Nomor 23 / 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun
2000;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan District Project Management Unit (DPMU) Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2006.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2013/No.25 Seri E Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Daya Tarik Wisata dan Potensi Wisata Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penetapan Potensi Wisata Kabupaten Purworejo sebagai Daya Tarik Wisata, maka dalam pelaksanaannya perlu diatur lebih lanjut ketentuan mengenai pengembangan Daya Tarik Wisata dan Potensi Wisata Kabupaten Purworejo; bahwa pengembangan Daya Tarik Wisata dan Potensi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Bupati; babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Daya Tarik Wisata dan Potensi Wisata Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 4 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Sasaran
Bab III Potensi Wisata dan Daya Tarik Wisata
Bab IV Pengembangan Daya Tarik Wisata
Bab V Pengembangan Potensi Wisata
Bab VI Kerjasama Pengembanan Daya Tarik Wisata dan Potensi Wisata
Bab VII Promosi Daya Tarik Wisata dan Potensi Wisata
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2013.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD Tahun 2011 No.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran
anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis
belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun
anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan
dalam tahun anggaran berjalan, perlu dilakukan perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2011
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun
2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan APBD TA 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2011.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2008
RETRIBUSI PASAR DAERAH - PEMBERIAN BAGI HASIL PENDAPATAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2008/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bagi Hasil Pendapatan Retribusi Pasar Daerah Kepada Desa/Kelurahan yang Menjadi Lokasi Pasar Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai Turunan Keputusan DPRDS No 24/51/Dprds tanggal 29 September 1953 Pasar-Pasar Daerah yang dikelola Pemda, terhadap Desa/Kelurahan yang menjadi lokasi Pasar Daerah diberikan bagi hasil dari pendapatan kotor pungutan retribusi Pasar; bahwa untuk tertib administrasi dan kepastian hukum dalam pemberian bagi hasil sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur besarnya prosentase bagi hasil dari pendapatan kotor pemungutan retribusi Pasar Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian Bagi Hasil Pendapatan Retribusi Pasar Daerah kepada Desa/Kelurahan yang menjadi lokasi Pasar Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 66 Tahun 2001; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 1 Tahun 1982; Permendagri No 13 tahun 2006; Perda Kab Purworejo no 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian bagi hasil atas pendapatan retribusi pasar daerah kepada desa/kelurahan lokasi pasar daerah sebanyak 3% dari pendapatan kotor retribusi masing-masing pasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2008.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2015
TEMPAT PELAKSANAAN KAMPANYE DAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2015/No. 26 Seri E Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tempat Pelaksanaan Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Wilayah Kabupaten Purworejo Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran dan ketertiban pelaksanaan kegiatan kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden perlu mengatur tempat pelaksanaan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye di wilayah Kabupaten Purworejo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tempat Pelaksanaan Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Di Wilayah Kabupaten Purworejo Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tempat Pelaksanaan Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Di Wilayah Kabupaten Purworejo Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2017/No. 25 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran, pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2013;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika, serta dalam rangka pengembangan usaha Perusahaan Daerah, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2013.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; Undang-undang nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2022
PERBUP Kab. Purworejo No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026.
rencana strategis - dinas pendidikan dan kebudayaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022/NO.25 SERI E NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo dalam merencanakan pembangunan Kabupaten Purworejo dan menyusun Rencana Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2026, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang-undangan, khususnya dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan lnventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan rencana strategis perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan kepala
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; eraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) tersebut mengatur tentang perubahan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2021 pada bagian Ketentuan angka 2.1, gambar 2.1, 2.2 BAB II, , Tabel 4.1 T-C 25 BAB IV, Tabel 5.1 T-C 26 BAB V, dan BAB VI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2021 diubah
49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2023
PERBUP Kab. Purworejo No. 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo dalam merencanakan pembangunan Kabupaten Purworejo dan menyusun Rencana Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2026, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang-undangan, khususnya dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonseia Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan rencana strategis perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 - 5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 10 Tahun
2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 121 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2023.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2021 diubah.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2016 ;
Mengatur tentang barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli milik desa, dibeli atau diperoleh atas beban APBDesa, kekayaan yang diperoleh dari hibah dan sumbangan, kekayaan desa yang diperoleh dari perjanjian atau kontrak atau dan atau perundang-undangan, hasil kerja sama desa, atau perolehan hak lainnya yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2017
PERBUP Kab. Purworejo No. 81 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/No. 26 Seri D Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mengefektifkan kewajiban
pelaporan harta kekayaan yang dimiliki
Penyelenggaraan Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2016 tentang
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo; b. bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
perubahan peraturan perundang-undengan yang
mengatur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali
dan diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun
2016 tentang Penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3841);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43
Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
(Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 44)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43
Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
(Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 44)
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat