Peraturan Bupati Purworejo Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/No. 2 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. ba.hwa dalam rangka memberikan pedoman dalarn
pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, telah
diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor
38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Terbuka
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi PrataJna di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
b. bahwa dengan adanya perubahan kebijakan serta
dalam rangka evaluasi untuk meningkatkan
efektivitas dan efisiensi pelakeanaan seleksi terbuka
pengisian jabatan pimpinan tinggi prataJna di
linglrungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka
beberapa ketentuan dalam Pecaturan Bupati
Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu diubah;
c. ba.hwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Pecaturan Bupati tentang Peruba.han
Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016
tentang Tata Cara Seleksi Terbuka Pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun
2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan ayat (1) Pasal 5 dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor
38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 38
Seri E Nomor 33)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Purworejo Nomor
38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 38
Seri E Nomor 33)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pasien ke fasilitas kesehatan dari penduduk yang tidak memiliki biaya untuk pemeriksaan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, maka Pemerintah menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda);
bahwa untuk memberikan pedoman dan acuan dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo, namun sejalan dengan perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang-undangan maka Peraturan Bupati tersebut sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti dengan menerbitkan Peraturan yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai penerima manfaat program Jamkesda, pelayanan kesehatan program Jamkesda, persyaratan dan tata cara untuk memperoleh pelayanan kesehatan program Jamkesda, SKM, tata cara pencairan klaim, tim verifikasi serta PBI Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2015 Nomor 26), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2022
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaTransportasi Darat/Laut/UdaraLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Purworejo No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 1986
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2022 No.2/TLD No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa perhubungan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa perhubungan merupakan salah satu urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah yang perlu diselenggarakan secara terencana, terprogram dan terintegrasi untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas orang dan barang;
c. bahwa untuk memberikan kepastian dan keadilan pelayanan dibidang perhubungan kepada masyarakat di Daerah, perlu diberikan landasan hukum terhadap penyelenggaraan perhubungan yang menjadi kewenangan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Psal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan urusan di bidang perhubungan yang menjadi kewenangan Daerah, meliputi:
a. sub urusan LLAJ;
b. sub urusan perkeretaapian;
c. sub urusan penerbangan;
d. sistem informasi;
e. peran serta masyarakat;
f. pembinaan dan pengawasan;
g. pendanaan; dan
h. penegakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 1986, b. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2002,c. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2014,d. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2014,e. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2019, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dan belum diganti atau dicabut.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 1986,b. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2002,c. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2014,d. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2014,e. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2019, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku..
68 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2009
TATA USAHA SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT PERTAMA, TATA USAHA SEKOLAH MENENGAH, DAN TATA USAHA SEKOLAH KEJURUAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2009/No.1 Seri D Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Tata Usaha Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Tata Usaha Sekolah Menengah, dan Tata Usaha Sekolah Kejuruan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dal am j angka mel aksanakan ket ent uan Pasal 110
ayat (1) Perat uran Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 14
Tahun 2008 t ent ang Organi sasi dan Tat a Kerja Perangkat
Daerah Kabupat en Purworej o, perlu menet apkan Perat uran
Bupat i t ent ang Pembent ukan, Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi , Susunan Organi sasi dan Tat a Kerja Tat a Usaha
Sekol ah Lanj ut an Tingkat Pert ama, Tat a Usaha Sekol ah
Menengah, dan Tat a Sekol ah Kej uruan Pada Dinas
Pendi di kan dan Kebudayaan Kabupat en Purworej o;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/No.2 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya pemenuhan kebutuhan rumah
tinggal yang bermartabat, nyanum, aman dan sehat
bagi masyarakat pe:rkotaan di Kabupaten Purworejo,
khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,
Pemerintah Kabupaten Purworejo akan mengelola
dan memanfaatkan barang milik negara berupa
bangunan Rumah Susun Sederhana sewa yang
berada di wilayah Kabupaten Purworejo; behwa bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dikelola
agar keberadaan rumah susun sederhana sewa.
tersebut dapet berdayaguna dan berhasil guna serta
mencapai tujuan, target dan sasaran yang
diharapkan; bahwa untuk. memberikan pedoman dalam
pengelolaan rumah susun sederhana $eWB.
sebapimana dhnaktmd pada huruf b, perlu disusun
peraturan tentang pengelolaan rumah suaun
sederhana sewa yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdaaarkan perti.mbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara.
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan .Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
14/PERMEN/M/2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2016.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2015
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 35 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2016
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 20 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari
Mengubah :
PERBUP Kab. Purworejo No. 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH - PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA PERWITASARI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/No. 2 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari ; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta dalam rangka mendukung pengembangan usaha, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2015.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2007/No.2 Seri A Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2007 dapat berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2007:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; lnstruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, pengaturan pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2006.
198 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2008/No.2 Seri A Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan APBD Kab Purworejo TA 2008 dapat berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan APBD Kab Purworejo TA 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang petunjuk Pelaksanaan APBD Kab Purworejo TA 2008;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1977; PP No 29 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; Keppres No 42 Tahun 2002; Keppres No 80 Tahun 2003; Inres No 7 Tahun 1999; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2007; Permendagri No 30 Tahun 2007; Pergub Jateng No 83 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo no 1 Tahun 2008; Perbup Purworejo No 18 Tahun 2007; Perbup No 1 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan APBD, perubahan, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan, pengawasan, pengendalian dan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, pengelolaan keuangan BLUD, pengelolaan BMD, penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2008.
83 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2010 dapat berjalan lancar, berdaya guna dan
berhasil guna, perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; eputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 153 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 42 Tahun 2009; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan, pengawasan, pengendalian dan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, pengelolaan keuangan BLUD, pengelolaan barang milik daerah, penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
145 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab Purworejo Tahun 2020 Nomor 2 Seri E Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 ;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah yang meliputi: Ketentuan Umum; Penyertaan Modal; Penganggaran dan Realisasi Penyertaan Modal; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat