DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU BAGIAN PEMERINTAH - PEDOMAN PENGELOLAAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4.2, BD.2010/No.4.1 Seri E Nomor 1.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi, Pemerintah
Kabupaten Purworejo mendapatkan alokasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; ahwa agar dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bagian
Pemerintah Kabupaten Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat
berjalan dengan efektif dan efisien sehingga berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun pedoman dalam pengelolaan dana tersebut; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; eraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelolaan dan penggunaan DBHCHT, rencana kegiatan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi atas penggunaan DBHCHT, sanksi atas penyalahgunaan DBHCHT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2010.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 17.1 Tahun 2010
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17.1, BD.2010/No.17 Seri E Nomor 11.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam penyaluran hibah dan bantuan
sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten
Puworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan dinamika perkembangan
politik, khususnya berkaitan dengan pemberian hibah dalam rangka penyelenggaraan
Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2010 maka perlu
dilakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah
dan Bantuan Sosial di Kabupaten Puworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan BAB VIIIA mengenai pergeseran anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2010.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2010 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30.Z Tahun 2008
SATUAN KECAMATAN - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30.Z, LD.2008/No.21.Z Seri D Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Kecamatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110
ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Purworejo, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Kecamatan di lingkungan Kabupaten Purworejo;
ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 3 A Tahun 2009
PERTANIAN, PERIKANAN DAN KELAUTAN - KOMISI PENYULUHAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3 A, BD.2009/Nomor 2.a Seri D Nomor 2.a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa penyuluhan sebagai bagian dan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum perlu dilaksankan dengan
perencanaan dan strategi yang tepat guna meningkatkan kemampuan, pengetahuan, ketrampilan, serta sikap pelaku utama dan pelaku usaha; bahwa dalam rangka membantu Bupati dalam menetapkan kebijakan dan strategi penyuluhan di Kabupaten Purworejo, maka sesuai ketentuan Pasal 14
ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Bupati membentuk Komisi Penyuluhan
tingkat Kabupaten; bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan tugas dari Komisi Penyuluhan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, masa jabatan, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 23.1 Tahun 2012
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23.1, BD.2012/No.23.1 Seri E Nomor 21.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa guna memberikan pedoman dalam pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran.
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupatcn
Purworejo, maka dengan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 37 Tahun 2011 telah diatur Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan
perubahan peraturan dalam pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak
sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan yang
baru; b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan
perubahan peraturan dalam pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak
sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan yang
baru;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang
Organisasi Kemasyarakat.an (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3298);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tent.ang
Keuangan Negara (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4723);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pcngclolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pcmerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republk Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
14. Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 ten tang Pedoman Pemberian Hi bah dan
Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun
2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
DaJam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan SosiaJ dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
17. Pcraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupalen Purworejo {Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lcmbaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor
14);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan
pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi dalam pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2012.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2009 tentang Tata
Cara dan Pertanggungjawaban Hibah kepada Sekolah Swasta dan
Madrasah Negeri/Swasta di Kabupaten Purworejo [Berita Daerah
Kabupatcn Purworcjo Tahun 2009 Nomor 41), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku;
b. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30 Tahun 2010 tcntang
Pengclolaan Hibah Pendidikan untuk Satuan Pcndidikan yang
Diselenggarakan Masyarakat dan Instansi Vertikal di Kabupaten
Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor
30), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
c. Peraturan Bupati Purworcjo Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Dacrah Kabupaten Purworcjo (Bcrita daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011 Nomor 36.1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
terhitung mulai tanggal 1 Januari 2013.
72 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 34.A Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34.A, BD.2008/No.25.a Seri E Nomor 21.a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 239 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Femerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14.A Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang isi dan dasar penyusunan kebijakan akuntansi pemerintah kabupaten purworejo, ruang lingkup pengaturan kebijakan akuntansi pemerintah kabupaten purworejo, kebijakan akuntansi pemerintah kabupaten purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2008.
164 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30.O Tahun 2008
INSPEKTORAT - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30.O, LD.2008/No.1 Seri D Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat
(2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun
2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Purworejo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Inspektorat
Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30.A.2 Tahun 2008
KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30.A.2, BD.2008/No.21.a2 Seri D Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Purworejo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomcr 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30.N Tahun 2008
DINAS KELAUTAN, PERIKANAN DAN PETERNAKAN - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30.N, LD.2008/No.21.N Seri D Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Purworejo, maka pertu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kel autan,
Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 21.1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21.1, BD.2014/No.21.1 Seri E Nomor 17.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa untuk Pengadaan Kendaraan Operasional Roda Dua dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalarn upaya mendukung kelanearan penyelenggaraan pemerintahan desa, pereepatan pembangunan desa, peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pemberdayaan masyarakat Desa di Kabupaten Purworejo, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan memberikan bantuan keuangan bersifat khusus kepada Pemerintah Desa untuk pengadaan kendaraan operasional roda dua dari Anggaran Pendapat.an dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa sesuai ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, peruntukan dan pengelolaan bantuan keuangan yang bersifat khusus ditetapkan oleh Pemerintah Daerah pemberi bantuan; bahwa agar pengelolaan bantuan keuangan bersifat khusus kepada Pemerintah Desa sebagalmana dirnaksud pada buruf a berjalan seeara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, perlu menerbitlean pedoman dalam pengelolaan bantuan keuangan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuanpn Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa untuk Pengadaan Kendaraan Operasional Roda Dua dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Asas dan Prinsip
Bab IV Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban
Bab V Pengadaan dan Pemanfaatan Kendaraan Operasional Roda Dua
Bab VI Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Serta Pengawasan
Bab VII Verifikasi dan Fasilitasi
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2014.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat