Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 263
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Lokasi Dana Desa di Kabupaten Konawe Utara TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa setiap Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang RI Nomor 13 tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; ( Lembaran Negara Republk Indonesia Tahun 2007 Nomor 126, Tambaban Lembaran Negara Repubbk Indonesia Nomor 4438); 2. Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7; TLNRl Nomor 5495 ); 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244), Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 Nomor 246 (Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123), Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah dirubab dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5717); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Tentang Dana Desa Yan Bersumberdari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia); 6. Nomor 35 Tahun 2007 Tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan Dan Pertan^ungjawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Peraturan Desa; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Kode Dan Data Wilayab Administasi Pemerintahan; 10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Keuangan Desa; 12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Desa (Lembaran daerah abun 2015 Nomor 72); 13. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Konawe UtaraTabun 2018 Nomor 104) 14. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 40 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2017 Nomor 197).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan. Sasaran, dan Prinsip
BAB III Pengalokasian dan Perhitungan Pembagian Alokasi Dana Desa
BAB IV Mekanisme dan Tahapan Penyaluran ADD
BAB V Pengelolaan ADD
BAB VI Pertanggungjawaban, Pelaporan, dan Pengawasan
BAB VII Sanksi
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2019
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 76 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perbup Konut Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Konut TA 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 262
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Konawe Utara TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari An^aran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun An^aran 2019;
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15 Tambsdian Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5769); 4. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 223, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6263); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran N^ara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari An^aran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 225); 9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1081); 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884); 11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838 ); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2093); 13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertin^al dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1448); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015 Nomor 72 ); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabup)aten Konawe Utara Tahun 2018 Nomor 104).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penetapan Rincian Dana Desa
BAB III Penyaluran Dana Desa
BAB IV Prioritas Penggunaan Dana Desa
BAB V Pelaporan Dana Desa
BAB VI Sanksi
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 261
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Jumat Berkah di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan program pemerintah dalam pemerataan pembangunan di Kabupaten Konawe Utara, diperlukan langkah-langkah strategis, inofatif, dan tepat sasaran yang dapat menjangkau semua wilayah daerah terutama di daerah pelosok yang ada disetiap Kecamatan; bahwa salah satu langkah strategis serta inovatif yang dilsiksanakan oleh Pemerintah Daerah adalah dengan ditetapkannya Program Jum'at Berkah yang pelaksanaan kegiatannya dilaksanakan setiap bulan pada satu Desa dalam wilayah Kecamatan di Kabupaten Konawe Utara; bahwa Jum'at Berkah dilaksanakan Pemerintah Daerah dengan melibatkan semua unsur Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Daerah untuk melakukan kegiatan yang bersifat sosial
emasyarakatan sebagai upaya menciptakan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan masyarakatnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf
b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4^ Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 5_ Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahim 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintsihan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5_ Peraturan Presiden Nomor Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional; 7^ Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 1); 8_ Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2009 Nomor 8); 9, Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 20 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 43).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
BAB III PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN
BAB IV PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB V PEMBINAAN
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 260
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah, pada Bab II Pasal 2 huruf (i) jenis pajak menetapkan tentang Jenis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, terdapat unsur pelayanan; b. bahwa berdasarkan dan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85); b. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaga Negara RepubUk Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4689); 3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997Nomor
41 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987); 4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189); 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoriesia Nomor4421), 7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasionai Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 10. Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nnmor 5234); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663 ); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694); 17. Undang-Undang Nomor 12 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 12); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2008 tontann 11 mean Pomarinfah wann AAoniarIi Kowanannan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 2); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2011 Nomor 2. Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Latar Belakang
BAB III Maksud dan Tujuan
BAB IV Keluaran/Output
BAB V Bagan
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 259
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan Lain-Lain
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame, Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Parkir, Perturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan, Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha dan Gangguan, Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (1MB), Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran, Perturan Daerah Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan, Peraturan Daerah konawe Utara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 tentang Pajak Air Bawah Tanah, Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Peraturan Daerah Kabup-
aten Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Perturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek, Perturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Usaha Perikanan, Pearturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), maka dipandang perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan Lain-lain; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat 11 Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2007 Nomor 12); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 2); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Ut£Lra (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2013 Nomor 14);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEM DAN PROSEDUR ADMINISTRASI PAJAK DAERAH BERDASARKAN SELF ASSESMENT
BAB III SISTEM DAN PROSEDUR ADMINISTRASI PAJAK DAERAH BERDASARKAN OFFICIAL ASSESMENT
BAB IV SISTEM DAN PROSEDUR ADMINISTRASI RETRIBUSI DAERAH
BAB V SISTEM DAN PROSEDUR ADMINISTRASI PENDAPATAN LAIN-LAIN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 258
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Koordinator Wilayah Kecamatan Dalam Layanan Administrasi Pada Satuan Pendidikan Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa demi meningkatkan koordinasi layanan adminstrasi pada satuan pendidikan lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Pemerintah Daerah perlu mengatur Koordinator Wilayah Kecamatan dalam layanan administrasi pada satuan pendidikan lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati. b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Koordinator Wilayah Kecamatan dalam layanan administrasi pada satuan pendidikan lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2014, Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 5587) sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentane Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminstrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2016, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3974); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2016, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) 8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2017, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 451 Tahun 2017); 11. Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat DaerahnKabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 87 Tahun 2016); 12. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 37 tahun 2016 tentang Kedudukan, Sususnan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 126 Tahun 2016).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN PRINSIP KERJA
BAB III SASARAN
BAB IV KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ZONASI
BAB V TATA KERJA
BAB VI PERSYARATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Lembaga Adat Serta Sanggar Seni Lingkup Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempertahankan dan melestarikan budaya daerah, lembaga adat serta sanggar Seni di Kabupaten Konawe Utara sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional khususnya budaya suku-suku Lokal dan etnis maka sangat diperlukan pembinaan dan pengembangan lembaga adat serta sanggar Seni daerah kabupaten Konawe Utara ; b. bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam mempertahankan lembaga adat serta sanggar Seni di daerah Kabupaten Konawe Utara perlu membentuk lembaga adat tersebut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang pembentukan lembaga adat serta sanggar seni Lingkup Kabupaten Konawe Utara
1. Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, tambahan lembaran Negara republik Indonesia nomor 4286) ; 2. Undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia tahun 2004 nomor 126, tambahan lembaran Negara republik Indonesia nomor 4438); 3. Undang-undang Nomor 13 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten konawe utara di provinsi Sulawesi tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 53, Tambahan lembaran Negara Nomor 4389); 4. Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya (lembaran Negara republik Indonesia tahun 2010 nomor 130, tambahan lembaran Negara republik Indonesia nomor 5168);
5. Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan (lembaran Negara republik Indonesia tahun 2013 nomor 116, tambahan lembaran Negara republik Indonesia nomor 5430); 6. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (lembaran Negara republik Indonesia tahun 2014 nomor 244, tambahan lembaran Negara republik Indonesia nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 (lembaran negara republik Indonesia tahun 2015 nomor 58, tambahan lembaran Negara republik Indonesia nomor 5679); 7. Peraturan presiden nomor 78 tahun 2007 tentang pengesahan convention for the safeguarding of the intangible cultural heritage-konvensi untuk perlindungan warisan budaya tak benda (Lembaran Negara republik Indonesia tahun 2007 Nomor 81); 8. Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2014 tentang pedoman pelestarian tradisi; 9. Permendagri Nomor 52 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat; 10. Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN LEMBAGA ADAT SERTA SANGGAR
BAB III SUSUNAN ORGANISASI LEMBAGA ADAT SERTA SANGGAR DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA
BAB IV PALZAFAH DAN AZAS
BAB V TUJUAN
BAB VI TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN PERANAN
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN LEMBAGA ADAT SERTA SANGGAR
BAB VIII PENGELOLAAN ASET KEKAYAAN BUDAYA DAN PENINGGALAN SEJARAH
BAB IX HUBUNGAN KERJA SAMA
BAB X PENDANAAN
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 256
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Konawe Utara sehari-hari, perlu disediakan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan WakU Bupati; b. bahwa Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf d, Peraturan Pemerintah Nomor 109Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan Besamya biaya penunjang operasional Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah; c. bahwa berdasarkem pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf
b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara RepubUk Indonesia Tahun 2003 Nomor
47,
Tambahan Lembaran Negara RepubMk Indonesia Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor
33
Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor
13
Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara
di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
15, tamHahon T
jamVlQ'rai-» l?<»»<rti"K1ilr
Jntirs-n^ain 'hS^wmn-r- A^QCi\'
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembar Daerah Tahun 2009 Nomor 10. Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2018 tentang An^aran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019; 11. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 34 Tahun 2018
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL
BAB III PENGANGGARAN
BAB IV PENGGUNAAN
BABY PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 255
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Kepada Camat di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil, menyatakan bahwa Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil adalah Camat yang mendapatkan Pendelegasian Kewenangan dari Bupati/Walikota; b. bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu di kecamatan, perlu diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat di Kabupaten Konawe Utara; c. bahwa untuk melakssmakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (lUMK) kepada Camat di Kabupaten Konawe Utara; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai c, perlu mendelegasikan Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro kepada Camat di Kabupaten Konawe Utara yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 4689); 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512; 5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintcihan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan kecil; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara; 9. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP, PRINSIP DAN TUJUAN
BAB III PENDELEGASIAN KEWENANGAN
BAB IV PROSES PEMBERIAN lUMK
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 254
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 226 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu adanya rincian pelimpahan sebagian urusan Bupati kepada Camat; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubab kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
-2-
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang Pemerintaban Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tabun 2005 tentang Pedoman, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintaban Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tabun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826); 8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tabun 2016 tentang Perangkat Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tabun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan; 10. Peraturan Daerab Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tabun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerab Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerab Kabupaten Konawe Utara Tabun 2016 Nomor 87 ) sebagaimana telah diubab beberapa kali terakbir dengan Peraturan Daerab Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tabun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerab Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tabun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerab Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerab Kabupaten Konawe Utara Tabun 2019 105).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS, DAN WEWENANG
BAB III PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat