pendelegasian
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 255
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Kepada Camat di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK: |
- a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil, menyatakan bahwa Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil adalah Camat yang mendapatkan Pendelegasian Kewenangan dari Bupati/Walikota; b. bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu di kecamatan, perlu diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat di Kabupaten Konawe Utara; c. bahwa untuk melakssmakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (lUMK) kepada Camat di Kabupaten Konawe Utara; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai c, perlu mendelegasikan Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro kepada Camat di Kabupaten Konawe Utara yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 4689); 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512; 5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintcihan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan kecil; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara; 9. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat.
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP, PRINSIP DAN TUJUAN
BAB III PENDELEGASIAN KEWENANGAN
BAB IV PROSES PEMBERIAN lUMK
BAB V KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
- 8 halaman
|