Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 283
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara menyebutkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati. b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a. maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3046);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833); 3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
4. Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); 5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara.
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2018 Nomor 98 ).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah
BAB III Kedudukan dan Susunan Organisasi
BAB IV Tugas dan Fungsi
BAB V Tata Kerja
BAB VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian Dalam Jabatan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 282
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 dan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan , perlu ditetapkan jadwal retensi arsip; b. bahwa sesuai surat Kepala Arsip Nasional Nomor B-
PK.02.09/64/2016 tanggal 19 Desember 2016 prihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan dan Kepegawaian ASN dan Pejabat Negara Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara maka Bupati Konawe Utara diberi kewenangan untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwaal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentaang Jadwal Retensi Arsip Keuangan;
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4286 ); 2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tanggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952 ); 4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071 ); 5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaban Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286 );
Jadwal Retensi Arsip
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 281
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian ASN dan Pejabat Negara Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 dan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip ; b. bahwa sesuai surat Kepala Arsip Nasional Nomor B-
PK.02.09/64/2016 tanggal 19 Desember 2016 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan dan Kepegawaian ASN dan Pejabat Negara Pemerintahan Daerah Kabupaten Konawe Utara maka Bupati Konawe Utara diberi kewenemgem untuk menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian ASN dan Pejabat Negara Pemerintah Kabupaten Konawe Utara; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian ASN dan Pejabat Negara Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Su;awesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembarsm Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahem Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor
23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014
Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor
9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
28 Tahun
2012
tentang Pelaksanaan Undang-undang Republik Indonesia Nomor
43
Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); 6. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor
54
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Konawe Utara
; 7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
35
Tahun 2012 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Arsip Nasional Republik Indonesia. 8. Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
(
ANRl
) dan
Kepala Badan Kepegawaian Nasional
(
BKN
)
Nomor
08
Tahun 2012 dan Nomor
15 Tahun
2012
Tentang Pedoman Retensi Arsip Kepegawaian,
ASN dan Pejabat Negara.
Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 280
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Online Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan masyarakat dalam pelaporan dan transaksi pembayaran serta dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak daerah, perlu dilakukan dengan cara online; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Online Pajak Daerah.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4689); 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Rl Tahun 2009 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 5049); 4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Rl Tahun 2014 No. 244, tambahan Lembaran Negara Rl No. 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembearan Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 24); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pa.jak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 25); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 26); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Bea Perolahan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 27); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 31); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 32);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 33); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 34); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 35); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2013 Nomor 55);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Sistem Pelaporan Pajak Online
BAB IV Tata Cara Pelaporan, Pembayaran
BAB V Penempatan Alat/Sistem Perekam Data Transaksi Usaha
BAB VI Hak, Kewajiban dan Larangan
BAB VII Sistem Terintegrasi Pajak dan Sistem Lain
BAb VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 44 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 279
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2017 tentang LHPKN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal
23
Undang-Undang Nomor
28
Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih
dan
Bebas dari
Korupsi,
Kolusi
dan Nepotisme yang menyebutkan bahwa dalam waktu selambat-Iambatnya
6
(enam) bulan sejak Undang
-
undang ini mulai berlaku setiap Penyelenggara Negara hams melaporkan
dan
mengumumkan harta kekayaannya
dan
bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang ini; b. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih
dan
bebas Kompsi, Kolusi,
dan Nepotisme
(KKN)
diperlukan
komitmen
bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk melaporkan kekayaannya; c. bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan Kompsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerjasama
sinergis dengan Komisi Pemberantasan Kompsi (KPK) dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam humf
a,
huruf
b
dan huruf
c,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor
28
Tahun
1999
tentang Penyelenggara Negara yang Bersih
dan
Bebas dari Kompsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor
31
Tahun
1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; 3. Undang-Undang Nomor
30
Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor
1
Tahun 2015 tentang
Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Undang-Undang; 4. Undang-Undang Nomor
13
Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara
di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 5. Undang-Undang Nomor
5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6,
Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 6. Peraturan Pemerintah Nomor
53
Tahrm 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 7. Peraturan Daerah Nomor
9
Tahun
2016
tentang Pembentukan
dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara; 8. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor
30
Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, sebagaimana telah diubah denga Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor
17
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara; 8. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor
7 Tahun
2016
tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman,
dan
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
LHKPN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 278
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan proses Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemenntah Kabupaten Konawe Utara secara transparan dan akuntabel diperlukan Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang bersih, berwibawa, profesional dan bertanggung jawab serta memiliki integritas tingg^ dan menjunjung prinsip-prinsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang baik; b. bahwa dalam rangka mewujudkan Kelompok Keija sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu adanya Kode Etik Kelompok Keija Pengadaan Barang/Jasa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Kelompok Keija Pengadaan Barang/Jasa dengan Peraturan Bupati Konawe utara.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Nomor 54 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3833); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 75 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003, Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Nomor15 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4689);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843); 8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang 9. Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 12. Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 13 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 14. Peraturan Pemermtah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahtm 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Ne^a Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114); 18. Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemermtah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tcntsng Podoinan PengekAaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kaU diubah terakhir dengari Peraturan Menteri Dalam Negpri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Prinsip Pengadaan Barang/Jasa
BAB III Kode Etik
BAB IV Komite Etik
BAB V Sekretariat Komite Etik
BAB VI Pemeriksaan dan Keputusan
BAB VII Pembiayaan
BAB VIII Ketentuan Lain-Lain
BAb IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 277
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja UPTB Mess Konawe Utara pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; b. bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Mess Konawe Utara, pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara;
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara (^eppbUtt (pdpng^ip Tahun 2007 Nomor 82, tambahan Lembaryn Negara nomor 4737); : Peraturap fepierintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Paerah (Lembaran Negara Republik Inbon^sia Tahun 201b Nopipr 114 Tpmbahan bembaran Negara Republik Indonesia hfomor 5887); Peraturan Menteri dalarp Negeri Republik Inbonesia Nopior 5 Tahun 2017 tenfang Pedoman Nopienklatur perangkat Daerah Kabupaten/Kefa y^hg Melaksanakan Pungsi Penunjang Penyelenggaraan Ufp^au Peipepntahap (Rerita Negara Republik Indonesia Tabhh 3017 Npmor 197); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105). Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 tentang Xedudukam .Susutian Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tatq Rerja Badan Pendapatan Daerah;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pembentukan dan Klasifikasi
BAB III Kedudukan. Susunan, Organisasi
BAB IV Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi
BAB V Tata Kerja
BAB VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian Dalam Jabatan
BAB VII Pembiayaan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Secara Elektronik (E-Planning)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pemerintahan yang akuntabel, efisien, perlu didukung pembangunan yang rangka penyelenggaraan demokratis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan sistem perencanaan terpadu dan terintegrasi; b. bahwa sistem perencanaan pembangunan yang terpadu dan terintegrasi dapat diwujudkan melalui penerapan aplikasi e-PIanning; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Secara Elektronik;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 19 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952); 6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 06 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 - 2021;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 07 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019; 17. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara Nomor 34 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Pengelolaan Sistem
BAB IV Mekanisme Pengusulan Kegiatan
BAB V Pengendalian dan Evaluasi
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 275
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Bagi Bangunam Gedung di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa Bangunan Gedung di Kabupaten Konawe Utara sebagian besar belum dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR); b. bahwa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sangat di butuhkan untuk mencegah dan/atau menanggulangi resiko terjadinya Kebakaran secara Dini sehingga di Wajibkan bagi Bangunan Gedung untuk memiliki Alat Pamadam Api Ringan (APAR); c. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) bagi Bangunan gedung di Konawe Utara.
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
134); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4689); 3. Undang-undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679; 4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja
dan
Transmigrasi Nomor: Per-04/Men/1980. Tentang Syarat-syarat Pemasangan
dan
Pemeliharaan Alat Pemadam
Api Ringan; 5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :
26/PRT/M/2008 Tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebeikaran pada Bangunan Gedung
dan Lingkungan; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor
9 Tahun
2016
Tentang Pembentukan
dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembara Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun
2016
Nomor 87). Sebagaimana telah
di
ubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kab. Konawe Utara Nomor
I Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas peraturan daerah Kab. Konawe Utara Nomor
9
Tahun 2016 tentang pembentukan
dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan dan Sasaran
BAB III Pengendalian dan Pengawasan
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 274
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
bahhwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukkan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685). 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 316, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2341; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87); 9. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
BAB I ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Maksud dan Tujuan
BAB IV Nilai-Nilai Dasar Bagi PNS
BAB V Kode Etik PNS
BAB VI Majelis Kode Etik
BAB VII Hak dan Kewajiban Terlapor, Pelapor/Pengadu, dan Sanksi
BAB VIII Sanksi
BAB IX Keputusan Majelis Kode Etik
BAB X Pengendalian dan Pengawasan
BAB XI Kelengkapan Administrasi Penegakan Kode Etik
BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat