Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 336
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan dan Penertapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 10 Peraturan
Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertingan dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 201 7
tentang Pengembangan dan Penerapatan Teknologi Tepat
Guna dalarn Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, serta
dalam rangka menumbuh kembangkan ekonomi
masyarakat melalui kesempatan berusaha dengan
inovasi-inovasi teknologi tepat guna dalam pengelolaan
sumber daya alam;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a , perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Konawe Utara tentang Pengembangan dan
Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan
Sumber Daya Alam Desa.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689); 2. Undang-tJndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
176, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5922};
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang
Ahli Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Kegiatan
dan Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi
dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 38;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 7. Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010
tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan
Teknologi Tepat Guna;
9. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2017
tentang Inovasi Daerah;
10. Peraturan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
201 7 ten tang Pengembangan dan Penerpan Teknologi
Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam;
PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
48 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Efektifitas dan Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu diatur Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 perubahar Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2003 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Pedoman Teknis Organisasi danTata Kerja Dinas KabupatenKonawe Utara;
1. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undarg (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2005 tentang Pernbagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten /Kota (Lembaran Negara Republik · Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman. Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran- Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 1);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Ke Empat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014 Nomor 68)
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Keuddukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai rincian lebih lanjut dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2015
1. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244);
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 255
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Kepada Camat di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil, menyatakan bahwa Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil adalah Camat yang mendapatkan Pendelegasian Kewenangan dari Bupati/Walikota; b. bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu di kecamatan, perlu diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat di Kabupaten Konawe Utara; c. bahwa untuk melakssmakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (lUMK) kepada Camat di Kabupaten Konawe Utara; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai c, perlu mendelegasikan Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro kepada Camat di Kabupaten Konawe Utara yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 4689); 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512; 5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintcihan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan kecil; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara; 9. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP, PRINSIP DAN TUJUAN
BAB III PENDELEGASIAN KEWENANGAN
BAB IV PROSES PEMBERIAN lUMK
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 20 Tahun 2012
KABUPATEN KONAWE UTARA - RENCANA TATA RUANG WILAYAH – TAHUN 2012 - 2032
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2012 NOMOR 43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 - 2032
ABSTRAK:
Untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Konawe Utara dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, antar daerah, dan masyarakat perlu disusun rencana tata ruang wilayah yang merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012-2032 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang; rencana struktur ruang wilayah; rencana pola ruang wilayah. Diatur pula tentang penetapan kawasan strategis; arah pemanfaatan ruang; ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang; kelembagaan; hak, kewajiban dan peran masyarakat dalam penataan ruang. Selain itu perda ini juga mengatur masalah penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2012.
48 (Hanya Batang Tubuh)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 438
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan Struktur
Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik Pemerintah Daerah
perlu dilakukan Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Instansi
Pemerintah kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan
Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Perhubungan Kabupaten Konawe Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6402);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
9. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun 2016
Tentang Pedoman Nomenklatur Tugas dan Fungsi
Organisasi perangkat Daerah yang Menyelenggarakan
Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1660);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1
Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105).
Susunan organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten
Konawe Utara, terdiri atas :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat;
c. Bidang Lalu Lintas;
d. Bidang Angkutan;
e. Bidang Sarana dan Prasarana;
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah;
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa perangkat daerah yang memiliki spesifikasi teknis di bidang pelayanan umum berpotensi untuk dikelola melalui Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
b. bahwa penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD yang akan menerapkan PPK-BLUD harus dilakukan secara selektif dan cermat;
c. bahwa SKPD atau Unit Kerja pada SKPD yang telah memenuhi persyaratan substantif, teknis dan administratif dapat ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah mendapatkan pertimbangan dari Tim Penilai;
d. bahwa untuk menjaga transparansi dan obyektifitas serta untuk mendukung kelancaram pelaksanaan tugas tim dalam menilai usulan penerapan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), perlu ditetapkan suatu pedoman yang dapat digunakan sebagai instrumen penilaian
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
BAB I ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Pedoman Penilaian
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 20 Tahun 2018
PENDIRIAN, PENGURUSAN, PENGELOLAAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
meningkatkan pendapatan masyarakat dan Pendapatan Asli Desa, pemerintahan desa melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan dipsmdang perlu untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai kebutuhan dan potensi desa; guna menampung kegiatan ekonomi masyarakat, mengoptimalkan pemanfaatan asset desa dan penciptaan lapangan kerja, maka perlu mendorong tumbuh dan berkembangnya Badan Usaha Milik Desa; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undarvg Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertin^al dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2015;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PEDOMAN PENDIRIAN, PENGURUSAN, PENGELOLAAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD, TUJUAN DAN PRIN8IP PENDIRIAN BUM DESA 3. PENDIRIA N DAN TEMPAT KEDUDUKAN BUM DESA 4. PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN BUM DESA 5. BUM DESA BERSAMA 6. PERTANGGUNGJAWABAN BUM DESA, BUM DESA DAN FORUM BUM DESA 7. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 8. KETENTUAN PERALIHAN 9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu untuk menetapkan
Penghasilan Tetap Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Konawe Utara dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari
Korupsi , Kolusi dan Nepotisme Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3857);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang
susunan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat,
Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah
dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 92
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4310);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25
Perencanaan Pembangunan
Republik Indonesia Tahun
Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara
Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587); Sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang 23
Tahun 2014 Ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang
Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 04,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4405);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Minimal
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada
Pemerintah, Laporan Pertanggungjawaban Kepala
Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Kepada Masyarakat ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4639);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan antara Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran
Negara Republik Inc;lonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4815);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota DPRD ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1
Tahun 2008 tentang Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Konawe Utara Dalam Pembagian Urusan
Pemerintahan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2008 Nomor l);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3
Tahun 2009 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2009 Nomor 8 );
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2017 Nomor 90).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
Penghasilan Tetap Pimpinan dan Anggota DPRD
BAB III
TUNJANGAN LAIN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka
kesehatan merupakan salah satu urusan pemeintahan
yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini
berarti bahwa Pemerintah Kabupaten bertanggung jawab
sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan
kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di
wilayahnya;
b. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan
yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki
peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan
derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, rumah
sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang
bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan
dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan
Layanan Umum Daerah dan Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor
129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan
Minimal Rumah Sakit, maka perlu ditindaklanjuti
dengan penetapan Standar Pelayanan Minimal bagi
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Utara
yang akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c diatas maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara
tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tk II di Sulawesi
(Lembaran Negara RI No 74 Tambahan Lembaran Negara
No.18);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2014
No 244);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan
Publik;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun. 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
•
Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
12. Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2012
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Konawe Utara
13. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
129/Menkes/SK/11/2008 tentang Standar Pelayanan
Minimal Rumah Sakit.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Jenis Pelayanan, Indikator, Standar (Nilai), Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan Minimal
BAB IV Pelaksanaan
BAB V Penerapan
BAB VI Pembinaan dan Pengawasan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
69 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat