Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Media Tradisional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran informasi melalui Lembaga Komunikasi Sosial, maka perlu mengatur Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan Media Tradisional; bahwa sesuai ketentuan yang tercantum dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, dalam pelaksanaan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika perlu dilaksanakan kemitraan dengan pemangku kepentingan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Media Tradisional;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) tersebut mengatur tentang kedudukan dan keanggotaan, tugas dan fungsi, penyelenggaraan dan pelaksanaan, pengembangan dan pemberdayaan dan evaluasi Lembaga Media Tradisional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat
dalam proses penyebaran informasi melalui Lembaga
Komunikasi Sosial, maka perlu mengatur
Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan
Kelompok Informasi Masyarakat; bahwa untuk mendorong efektivitas diseminasi
informasi kepada masyarakat melalui Kelompok
Informasi Masyarakat yang mandiri di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, perlu adanya
pedoman penyelenggaraan, pengembangan dan
permberdadayaan Kelompok Informasi Masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika,
Pemerintah Daerah menyelenggarakan Urusan
Pemerintahan bidang komunikasi dan informatika sub
urusan informasi dan komunikasi publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan
Kelompok Informasi Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati in idiatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Fungsi KIM
Bab III Pembentukan dan Penyelenggaraan
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2022
BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan biaya penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati yang dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati, perlu diatur mengenai Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sesuai dengan ketentuan Pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu menyusun pedoman biaya penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan bupati dan Wakil Bupati; Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati; Penganggaran dan Pertanggungjawaban Biaya Penunjang Operasional dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2022
PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KAB. SUKOHARJO TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien dan terpadu guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa setiap pekerja berhak atas jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan dasar dan kesejahteraan terhadap resiko sosial ekonomi yang dialami; bahwa implementasi jaminan sosial program ketenagakerjaan belum secara merata dimanfaatkan oleh para pekerja dan masih terdapat pekerja sektor usaha mikro dan pekerja informal yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan; bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan jaminan sosial secara merata bagi pekerja dan memberikan kepastian hukum, maka diperlukan pengaturan terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kepesertaan
Bab III Tata Cara Pelaksanaan
Bab IV Pembinaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 91 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan penataan sarana dan prasarana kerja; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, menyebutkan standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Azas
Bab III Maksud dan Tujuan
Bab III Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 90 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Pencegahan Stunting
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a.
bahwa Stunting pada anak balita masih ada di wilayah Kabupaten Sukoharjo, yang berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan strategi komunikasi perubahan perilaku dalam upaya percepatan penurunan dan pencegahan stunting;
c.
bahwa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan Stunting di Kabupaten Sukoharjo masih diperlukan dukungan dalam penguatan strategi komunikasi perubahan perilaku dalam pencegahan stunting;
d.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Pencegahan Stunting;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Djawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2757);
2
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
5
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 825);
6
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019, tentang Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530);
7
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2018 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 26);
8
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan Stunting di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 8);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan strategi komunikasi perubahan perilaku dalam pencegahan Stunting di Daerah.
(2) Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan Stunting; dan
b. mengubah perilaku kunci atau perilaku mendasar yang berpengaruh pada faktor risiko Stunting melalui Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 89 Tahun 2021
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 85 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 85)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mempercepat pelaksanaan kegiatan operasional pemerintah Desa perlu penyederhanaan syarat pencairan Alokasi Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 85 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa, perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2757);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736); 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 300);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 30);
10. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 45);
11. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 9); 12. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pembangunan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 40);
13. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 43);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 13);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Dinas PMD mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
a. meneliti kelengkapan persyaratan permohonan pencairan ADD dan mengirimkan berkas permohonan kepada Kepala BKD yang telah dibubuhi cap/stempel ”Telah diteliti”;
b. mengadakan monitoring dan evaluasi penyaluran penggunaan ADD yang telah disalurkan kepada Pemerintah Desa; dan
c. menerima laporan pertanggungjawaban dari Pemerintah Desa.
(2) Kepala BKD selaku BUD mempunyai tugas dan tanggung jawab menyalurkan transfer ADD dari RKUD ke RKD.
(3) Camat mengadakan penelitian bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa masih aktif atau tidak.
(4) Inspektur Daerah melaksanakan pengawasan penyaluran dan penggunaan ADD.
-Pemerintah Desa selaku penerima transfer ADD mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
a. mengajukan permohonan pencairan ADD;
b. menerima ADD melalui transfer dari RKUD ke RKD;
c. bertanggung jawab penuh baik formil dan materiil atas ADD yang diterimanya;
d. menggunakan ADD sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati; dan
e. menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD kepada Bupati Cq. Kepala BKD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 85 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 85) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan BAB V huruf T angka 1 huruf h, Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja yang melampaui tahun anggaran diatur dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penganggaran Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran
Bab III Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 87 Tahun 2021
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 86 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 91 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang aman, efisien, manfaat, transparan, akuntabel dan mencegah penyalahgunaan wewenang serta mencegah tindak pidana korupsi perlu dilakukan sistem pembayaran non tunai;
b. bahwa berdasarkan Pasal 47 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, klasifikasi belanja daerah terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 91 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 86 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 91 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2757); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 300);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Materi Pokok Perbup ini adalah: -Sistem Pembayaran Non Tunai dalam belanja APBD dilaksanakan berdasarkan asas :
a. efisiensi;
b. keamanan;
c. manfaat;
d. transparan; dan
e. akuntabel.
-Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini untuk mewujudkan penyelenggaraan urusan di bidang pengelolaan keuangan Daerah yang tepat, cepat, aman, efisien, manfaat, transparan, akuntabel dan mencegah penyalahgunaan wewenang serta mencegah tindak pidana korupsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 91 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 92) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 86 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 91 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 87) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat