Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan dunia usaha dan kegiatan lainnya membutuhkan sarana promosi maka kebutuhan terhadap reklame sebagai media untuk memperkenalkan, mempromosikan, menganjurkan atau menarik simpati masyarakat terhadap barang, jasa, orang atau badan menjadi semakin meningkat;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan reklame di Daerah, maka perlu pengaturan penyelenggaraan reklame dengan memperhatikan aspek tata ruang, keamanan, keselamatan, ketertiban umum, etika, estetika, dan budaya daerah;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penyelenggaraan reklame sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak sehingga perlu dilakukan secara tertib dan terkendali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2017
Dalam peraturan in diatur tentang penyelenggaraan reklame yang meliputi: Perzinan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Pengendalian Reklame Rokok;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran
berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2010.
Peraturan ini memuat Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan
yaitu :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas; dan
d. Catatan atas laporan keuangan.
Laporan keuangan sebagaimana dimaksud dilampiri
dengan laporan kinerja dan iktisar laporan keuangan badan usaha
milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2007 diubah.
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Dasar hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2014
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 28 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Anggaran 2014
Mengubah :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48
Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2014/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tanggal 13 Januari 2014 Nomor
170/02/DPRD/I/2014 tentang Persetujuan Mendahului
Penetapan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014,
sehingga Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2013
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2013
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014, perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2013;Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2013; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan kedua atas Perbup Sukoharjo No 48 Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2017
surat izin usaha perdagangan - tata cara - syarat penerbitan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD No. 9/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan sebagai legalitas usaha di bidang perdagangan, perlu diberikan kemudahan, keseragamanan dan ketertiban sehingga dapat meningkatkan kelancaran pelayanan publik dan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi, perlu didukung dengan penyelenggaraan pelayanan penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan yang prima kepada dunia usaha serta dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, terdapat perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 69 Tahun 2009, M.HH-08.AH.01.01.2009, 60/M-DAG/PER/12/2009, PER.30/MEN/XII/2009, 10 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Surat Izin Usaha Perdagangan, Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan SIUP, Pembukaan Kantor Cabang/Perwakilan Perusahaan, Perubahan dan SIUP yang Hilang atau Rusak, Biaya, Pelaporan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 57) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung Di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa bangunan gedung harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis; bahwa agar bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib, terwujud sesuai dengan fungsinya serta terpenuhi persyaratan administrasi dan
persyaratan teknis, diperlukan upaya pengaturan dan peran masyarakat; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 1 Tahun 1990 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 9 Tahun 1994 tentang Bangunan di Kabupaten Daaerah Tingkat II Sukoharjo sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 8 Tahun
1986; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2009
ketentuan umum, azas, tujuan dan lingkup, fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung, peran masyarakat, ketentuan pidana, ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Sukoharjo Nomor 9 Tahun 1994
90 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa masyarakat berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta rasa aman dan perlindungan dari kebakaran;
b. bahwa kejadian kebakaran di daerah mengalami dinamika setiap tahunnya, sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan kebakaran secara sistematis dengan melibatkan peran serta masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sub urusan kebakaran merupakan salah satu pelayanan dasar yang menjadi prioritas Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran yang meliputi: Sistem Manajemen Kebakaran; Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran yang selanjutnya disingkat RISPK; Rencana Sistem Pencegahan Kebakaran yang selanjutnya disingkat RSCK; Objek dan Potensi Bahaya Kebakaran; Pencegahan Kebakaran; Penanganan Kebakaran; Organisasi Penanggulangan Kebakaran; Standar Kualifikasi Petugas Pemadam Kebakaran; Wilayah Manajemen Kebakaran; Investigasi Kebakaran; Inspeksi Peralatan Pemadam Kebakaran;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan
berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat
dipertanggungjawabkan, perlu didukung pelayanan perizinan
berusaha di Daerah yang cepat, mudah, terintegrasi,
transparan, efisien, efektif, dan akuntabel; bahwa pelayanan perizinan berusaha yang transparan,
partisipatif, akuntabel, serta bebas dari hambatan
administratif dan biaya ekonomi tinggi dilaksanakan dalam
bentuk pelayanan perizinan berusaha dengan kepastian
waktu, persyaratan dan prosedur yang terukur, kompeten,
responsif dan berintegritas; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,
Daerah wajib menyusun Peraturan Daerah yang mengatur
penyelenggaraan Perizinan Berusaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
Bab III Pelaksanaan Perizinan Berusaha di Daerah
Bab IV Manajemen Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Bab V Pelaporan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Bab VI Partisipasi Masyarakat
Bab VII Pembinaan
Bab VIII Pengawasan
Bab IX Pendanaan
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2021 dicabut.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2015 No.10/ TLD No. 224
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat Desa dan berperan mewujudkan cita-cita
kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diperlukan
kepemimpinan Kepala Desa yang kuat, mandiri,
bertanggungjawab, dan demokratis;
b. bahwa Kepala Desa adalah pemimpin penyelenggaraan
urusan dan pelayanan pemerintahan kepada
masyarakat yang terdepan akan langsung berhadapan
dan berhubungan dengan masyarakat;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
maka untuk memberikan pengaturan terkait Kepala
Desa perlu membentuk Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2015.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelayanan Administrasi
Kependudukan Secara Online
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa Administrasi Kependudukan diarahkan untuk
memenuhi hak azasi setiap orang di bidang administrasi
kependudukan tanpa diskriminasi;
b. bahwa dalam rangka memenuhi hak azasi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a maka perlu dilakukan pelayanan
administrasi kependudukan secara profesional, cepat dan
mudah diakses oleh masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
menyebutkan Pemerintah daerah berkewajiban dan
bertanggung jawab menyelenggarakan urusan adminisrasi
kependudukan sesuai dengan kewenangannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelayanan Administrasi
Kependudukan Secara Online;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3886); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4235) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5946);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 262, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5216);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4736), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 265, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5373);
12. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan
Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan
Secara Nasional, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 26
Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk
Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 257);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan
dan Tata cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 184);
15. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 1028);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Percepatan Peningkatan Cakupan Akta Kelahiran (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 325); 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2017
tentang tentang Blangko Kartu Keluarga, Register dan Kutipan
Akta Pencatatan Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1764);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang
Pelayanan Admnistrasi Kependudukan Secara Darimg (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor152);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 176)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 256);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi
Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk mendapatkan dokumen
administrasi kependudukan dengan menggunakan aplikasi berbasis
online. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. mengatur pelayanan administrasi kependudukan secara online;
b. tertib administrasi kependudukan;
c. memberikan kemudahan, keluasan jangkauan dan efisiensi
waktu dalam pengurusan dokumen kependudukan;
d. memudahkan pelayanan administrasi kependudukan dan
pencatatan sipil di desa dan kelurahan melalui aplikasi berbasis
online; dan
e. menyediakan database yang valid untuk diakses petugas
registrasi desa dan kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat