apbd - penjabaran
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2014/No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48
Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat
Pengelola Keuangan Daerah (DPA-PPKD) Provinsi Jawa Tengah
Nomor 02531/DPA/2013 tanggal 27 Desember 2013, terdapat
beberapa alokasi Bantuan Keuangan kepada Kabupaten yang
belum tercover di APBD, sehingga perlu adanya penyesuaian
anggaran; bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Sukoharjo Nomor 900/36/2014 tanggal 8 Januari
2014 perihal Permohonan Anggaran Mendahului APBD
Perubahan terkait Bantuan Provinsi Jawa Tengah Tahun
2014, sehingga perlu adanya penyesuaian anggaran; bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Sukoharjo Nomor 900/131/2014, tanggal
8 Januari 2014 perihal Permohonan Anggaran Mendahului
APBD Perubahan terkait Bantuan Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2014, sehingga perlu adanya penyesuaian anggaran; bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten
Sukoharjo Nomor 524/46.b/I/2014, tanggal 8 Januari 2014
perihal Perubahan Anggaran Kegiatan Primatani TA 2014
Bantuan Keuangan Provinsi, sehingga perlu adanya
penyesuaian anggaran; bahwa berdasarkan Surat Direktur Rumah Sakit Umum
Kabupaten Sukoharjo Nomor 445/38.1/2014, tanggal
8 Januari 2014 perihal Permohonan Penganggaran
Mendahului Perubahan APBD TA. 2014, sehingga perlu
adanya penyesuaian anggaran; bahwa berdasarkan Surat Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
050/25/2014, tanggal 6 Januari 2014 perihal Perubahan
Penjabaran APBD Th. 2014, sehingga perlu adanya
penyesuaian anggaran; bahwa berdasarkan ketentuan Romawi V, Hal-Hal Khusus
lainnya butir 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014,
program dan kegiatan yang dibiayai dari dana transfer dan
sudah jelas peruntukannya yang belum cukup tersedia
dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat
dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah
tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan
Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan
memberitahukan kepada Pimpinan DPRD; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
pergeseran antar rincian obyek dalam obyek belanja dapat
dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah
tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, dan
anggaran yang mengalami perubahan baik berupa
penambahan dan/atau pengurangan akibat pergeseran
tersebut harus dijelaskan dalam kolom keterangan peraturan
kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sampai dengan huruf h, maka Peraturan
Bupati Nomor 48 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sampai dengan huruf i, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2013 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2014;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2013;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, Lampiran II dan lampiran III.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2014.
- Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2013 diubah.
- 4 hal
|