Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2010
Tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007, pergeseran antar rincian obyek dalam obyek belanja dapat dilakukan
dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai
dasar pelaksanaan, dan anggaran yang mengalami perubahan baik berupa
penambahan dan/atau pengurangan akibat pergeseran tersebut harus dijelaskan
dalam kolom keterangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan
APBD; bahwa dalam rangka pelaksanaan pencairan dana Belanja Pegawai pada Satuan
Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan, Rumah Sakit Umum Daerah, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat,
Inspektorat, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, Kecamatan Bulu, Kecamatan
Bendosari, Kecamatan Polokarto, Kelurahan Combongan, Kelurahan Sonorejo,
dan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan, perlu merubah Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2010 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010; bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Lampiran II Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2010 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,
dan huruf c di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2010 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2010 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis 2011 Semua Anak di Kabupaten Sukoharjo Tercatat Kelahirannya
ABSTRAK:
bahwa sampai saat ini masih banyak anak di Kabupaten Sukoharjo
yang identitasnya belum tercatat dalam akta kelahiran sehingga
dapat berakibat hukum pada tidak tercatatnya nama anak, silsilah
dan kewarganegaraannya; bahwa dalam Rencana Strategis Nasional 2011 semua Anak
Indonesia Tercatat Kelahirannya, telah diamanatkan untuk
menempatkan pencatatan kelahiran sebagai program prioritas
penanganan masalah kependudukan secara berkelanjutan oleh
Pemerintah, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten
/Kota; bahwa program prioritas sebagaimana dimaksud dalam huruf b,
perlu disusun dalam suatu Rencana Strategis yang dapat menjadi
acuan bersama bagi lembaga pemerintah di Kabupaten Sukoharjo
dalam melaksanakan pencatatan kelahiran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Strategis Tahun 2011 Semua Anak di Kabupaten Sukoharjo
Tercatat Kelahirannya;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, rencana strategis, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2010.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2010
PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK PASAR - GAJI POKOK DAN PENGHASILAN LAIN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2010/No. 303
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2006 tentang Gaji Pokok dan Penghasilan Lain bagi Direksi serta Honorarium Pembina dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar, pada Bab IV Pasal 6 ayat 1 yang berbunyi Organ PD. BPR Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo terdiri dari : Bupati, Dewan Pengawas, dan Direksi, maka Pembina pada PD. BPR Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo tidak termasuk dalam organ PD. BPR Rakyat Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu mencabut Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2006 tentang Gaji Pokok dan Penghasilan Lain Bagi Direksi serta Honorarium Pembina dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1962; UU No 7 tahun 1992; UU No 10 Tahun 2004; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Sukoharjo No 23 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2006.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2006 dicabut.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Sukoharjo, agar dapat berjalan dengan lancar, berdaya
guna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan Pedoman
Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2008;
Peratran Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2009 dicabut.
262 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2010
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH - STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2010/No. 274
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan Calon Pegawai Negeri
Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Formasi Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin kelancaran, tertib administrasi dan koordinasi dalam
pelaksanaan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo, perlu adanya Standar Operasional Prosedur
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo Formasi Tahun 2010;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan Calon Pegawai
Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Formasi Tahun 2010 merupakan pedoman bagi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam melaksanakan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
Formasi Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2010.
33 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 28 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 27 Tahun 2010 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59
Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 162 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007, dalam keadaan darurat pemerintah daerah dapat
melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk untuk
belanja untuk keperluan mendesak, yang salah satu kriterianya adalah
belanja untuk program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang
anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan, selanjutnya
diusulkan dalam rancangan Perubahan APBD; bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tanggal 27 September. 2010 Nomor 170/30/DPRD/IX/2010
tentang persetujuan pencairan mendahului perubahan Peraturan Daerah
APBD Tahun Anggaran 2010 sehingga perlu adanya penyesuaian Anggaran; bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun
2010 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59
Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 197 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada Standar Akuntansi
Pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Akuntansi Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan akuntansi keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2010.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 27 Tahun 2010 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 10 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 122 dan Pasal 162 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Pengeluaran belanja dapat
dilakukan pelampauan batas tertinggi yang dianggarkan dalam APBD jika
dalam keadaan darurat, yang salah satu kriterianya adalah berada di luar
kendali dan pengaruh Pemerintah Daerah dan dilakukan terlebih dahulu
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, selanjutnya diusulkan dalam
rancangan Perubahan APBD; bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tanggal 25 Agustus 2010 Nomor 170/28/DPRD/VIII/2010
tentang Persetujuan Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 sehingga
perlu adanya penyesuaian Anggaran; bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 28 Tahun
2010 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59
Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59
Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2010.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor .... Tahun 2010 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Pearyran Bupati ini mengatur tentang Laporan realisasi anggaran Tahun 2009 serta ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2010.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2011 Kabupaten Sukoharjo dapat
berjalan lebih efektif dan efisien sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, perlu menetapkan Standarisasi Indeks Belanja
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Indeks Belanja merupakan biaya/harga tertinggi dan pagu jarak
yang digunakan sebagai dasar perhitungan biaya perjalanan
dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
20 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat