Perbup Kab. Sukoharjo No. 36 Tahun 2011 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 34 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 29 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 28 Tahun 2011 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Mengubah
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa pemungutan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah pelaksanaannya paling lambat Tahun
2014; bahwa berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri
Dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010, Nomor 58 Tahun 2010 tentang
Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan sebagai Pajak Daerah, bahwa persiapan penyediaan sarana
dan prasarana paling lambat tanggal 30 Nopember sebelum tahun
pengalihan; bahwa berdasarkan Rencana Kebijakan Pemerintah Daerah, pelaksanaan
pengalihan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (PBB-P2) menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo pada tanggal 1 Januari 2012; bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tanggal 5 Juli 2011 Nomor 170/12/DPRD/VII/2011
tentang Persetujuan Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
sehingga perlu adanya penyesuaian Anggaran; bahwa berdasarkan ketentuan
Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pergeseran antar rincian
obyek dalam obyek belanja dapat dilakukan dengan cara mengubah
peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar
pelaksanaan, dan anggaran yang mengalami perubahan baik berupa
penambahan dan/atau pengurangan akibat pergeseran tersebut harus
dijelaskan dalam kolom keterangan peraturan kepala daerah tentang
penjabaran perubahan APBD; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011, Program dan kegiatan yang dibiayai dari
dana transfer dan sudah jelas peruntukkannya seperti Dana Darurat, Dana
Bencana Alam, Dana Alokasi Khusus dan bantuan keuangan yang bersifat
khusus serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau
mendesak lainnya, yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dapat
dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan cara menetapkan
Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan memberitahukan kepada Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, selanjutnya ditampung dalam
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah; bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana tersebut di atas, perlu
dilakukan penambahan pendapatan dan anggaran Belanja Langsung pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah, dan pergeseran kode rekening pada Satuan
Kerja Perangkat Daerah Sekretariat Daerah; bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor
49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor
17 Tahun 2011 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g dan huruf h di atas, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I, Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2011
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH - STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2011/No. 164
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka
kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang
wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten
Sukoharjo, hal ini berarti bahwa Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo bertanggung jawab sepenuhnya dalam
penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan
derajat kesehatan di wilayahnya; bahwa Rumah Sakit Daerah merupakan sarana kesehatan yang
memberikan pelayanan pada masyarakat, memiliki peran yang
strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan
masyarakat, oleh karena itu Rumah Sakit Umum Daerah harus
memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar
yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan
masyarakat ; bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 129/MENKES/SK/II/2008 tentang
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, maka perlu
menetapkan Standar Minimal Pelayanan Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis pelayanan, indikator, standar (nilai), dan uraian standar pelayanan minimal, pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2011.
59 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya untuk memberi kesempatan yang seluas-
luasnya kepada warga negara usia sekolah dalam memperoleh layanan
pendidikan adalah dengan melaksanakan penerimaan peserta didik
baru; bahwa sesuai ketentuan Pasal 53 Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,
perlu diatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 8
Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2011.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya menumbuhkembangkan kondisi dinamis
dalam rangka pemberdayaan masyarakat Kelurahan, serta
menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong
dan swadaya masyarakat Kelurahan dalam pembangunan perlu
dibentuk lembaga kemasyarakatan Kelurahan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 44 Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan
Kelurahan, perlu mengatur petunjuk teknis pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 6 Tahun 2009 Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, mekanisme pembentukan, maksud dan tujuan, kedudukan, tugas, fungsi dan kewajiban, kepengurusan, keanggotaan, hubungan kerja, sumber dana, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2011.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2011
ALAT DAN MESIN PERTANIAN - PEDOMAN PELAKSANAAN PENGEMBANGAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2011/No. 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Alat Dan Mesin
Pertanian Bantuan Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa alat dan mesin pertanian (alsintan) mempunyai peranan yang
sangat penting dan strategis dalam mencapai tujuan pembangunan
pertanian melalui penanganan budidaya, panen, pasca panen dan
pengolahan hasil pertanian; bahwa untuk strategi pengembangan alsintan dalam rangka
pemanfaatan inovasi dan teknologi mekanisasi pertanian dengan
menumbuh-kembangkan sistem kelembagaan Usaha Pelayanan Jasa
Alsintan (UPJA) yang berada pada Kelompok Tani maupun Gapoktan
(Gabungan Kelompok Tani) telah diupayakan dengan bantuan
alsintan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengembangan Alat dan Mesin Pertanian Bantuan
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pola pengembangan, hak dan kewajiban petani/kelompoktani/gapoktan penerima bantuan alsintan, penghapusan alsintan bantuan pemerintah, pembinaan pengawasan dan laporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2011.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Izin Pembuangan Air Limbah Ke Air
Atau Sumber Air Di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran Air, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sukoharjo tentang Pedoman Pemberian Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air di Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang izin pembuangan air limbah, tata cara permohonan izin, proses penyelesaian perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2011.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2009 dicabut.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan
Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, pergeseran
antar rincian obyek dalam obyek belanja dapat dilakukan dengan cara mengubah peraturan
kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, dan anggaran yang
mengalami perubahan baik berupa penambahan dan/atau pengurangan akibat pergeseran
tersebut harus dijelaskan dalam kolom keterangan peraturan kepala daerah tentang
penjabaran perubahan APBD; bahwa dalam rangka pelaksanaan pencairan Belanja pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah, Kantor Penanaman Modal, dan Dinas Pekerjaan Umum,
perlu merubah Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Lampiran II Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan
huruf c di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran II untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah
Rumah Sakit Umum
Daerah, Kantor Penanaman Modal, dan Dinas Pekerjaan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2011.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 diubah.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2011
Perbup Kab. Sukoharjo No. 36 Tahun 2011 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 34 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 29 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 28 Tahun 2011 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 26 Tahun 2011 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun
2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2011, penyaluran dana BOS untuk sekolah
negeri dianggarkan melalui Belanja Langsung dalam bentuk
program/kegiatan dan untuk sekolah swasta dianggarkan dalam Belanja
daerah , Kelompok Belanja Tidak Langsung jenis Belanja Hibah, sedangkan
pada APBD Tahun Anggaran 2011 dialokasikan pada Belanja Langsung
Dinas Pendidikan, sehingga perlu disesuaikan; Bahwa pemberian Tambahan Penghasilan bagi Guru PNSD dan Tunjangan
Profesi Guru PNSD di Kabupaten Sukoharjo tahun 2010 akan direalisasi
pada Tahun Anggaran 2011 sehingga APBD perlu disesuaikan ; bahwa berdasarkan ketentuan Angka Romawi IV, Hal-Hal Khusus butir 6
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2011, program dan kegiatan yang dibiayai dari dana transfer dan
sudah jelas peruntukannya yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggarkan dalam APBD, dapat melaksanakan mendahului penetapan
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan
Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan
memberitahukan kepada Pimpinan DPRD; bahwa sehubungan hal tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
merubah Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran pada Bagian angka 1 dan angka 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 diubah.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Uang Duka Bagi Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo Yang Meninggal Dunia
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban penduduk miskin, perlu
memberikan bantuan uang duka bagi penduduk miskin Kabupaten Sukoharjo
yang meninggal dunia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
diatur pemberian bantuan uang duka bagi penduduk miskin kabupaten
Sukoharjo yang meninggal dunia;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf
b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Uang Duka Bagi
Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo yang Meninggal Dunia;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kriteria penduduk miskin yang meninggal dunia dan besarnya bantuan, tata cara pengajuan, pencairan dan pertanggungjawaban uang duka, sumber dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2010
KELEMBAGAAN PENGELOLAAN IRIGASI (KPI) - PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI PARTISIPATIF (PPSIP)
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2010/No. 333
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Kelembagaan Pengelolaan Irigasi (KPI) Dalam
Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi
Partisipatif (PPSIP) Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 4 Tahun 2010 tentang Irigasi maka perlu mengatur Tugas Pokok
Kelembagaan Pengelolaan Irigasi (KPI) dalam Pengembangan dan
Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif (PPSIP) Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok
Kelembagaan Pengelolaan Irigasi (KPI) Dalam Pengembangan dan
Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif (PPSIP);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1999; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 4 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, wewenang, hak dan tanggung jawab kelembagaan pengelolaan irigasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat